Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Iwan Sutrisman Telaumbanua , mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang dibunuh. (Foto Ist)

Iwan Sutrisman Telaumbanua , mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang dibunuh. (Foto Ist)

Hampir Setahun Dikira Tugas Ternyata Eks Casis Bintara TNI AL Dibunuh Dan Jasad Dibuang di Padang

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Maret 2024 | 23:16 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Nias
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NIAS II

Sungguh sangat memilukan dan sedih menimpa keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang tinggal di Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan.

Pasalnya, Iwan dikira sedang melaksanakan tugas sebagai prajurit khusus di TNI AL dan hampir setahun tak kembali ke Tano Hia (Pulau Nias).

Faktanya, Iwan telah tewas dibunuh oleh personil Pomal Lanal Nias bernama Serda Pom Adan dan rekannya pada 24 Desember 2022 lalu.

Kasus tersebut pun viral saat ini di media sosial ( medsos).

Dari keterangan, Yanto Telaumbanua abang almarhum menyampaikan peristiwa itu.

Ia mengatakan Iwan diketahui telah tiada akibat terbunuh diungkap oleh Pom Lanal Nias pada 28 Maret 2024. Saat itu, keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa terkait korban yang tak ada kabar dari tahun 2022, saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.

Pertemuan korban dengan Serda Pom Adan bermula pada saat pendaftaran Pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias.

Dimana, Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menemui Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan, dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200 juta.

Pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan tidak lulus (TMS) namun Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang.

Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana yang akan di bantu paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang, dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang berangkat melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

Tanggal 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap dan kepala sudah di gundul dan menyampaikan bahwa Iwan sudah lulus, dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.

Pada pertengahan bulan April 2023, Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk di serahkan kepada pamannya yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan membeli 2 ekor burung seharga Rp14 juta.

Setelah keluarga Iwan mendapatkan burung murai batu, lalu menghubungi Serda Adan dan datang ke rumah untuk mengambil burung untuk di bawa ke Padang.

Pada saat Serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanetae, Serda Adan menyampaikan kepada keluarga agar menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada bulan September 2023.

Awal bulan Oktober 2023, dan meminta uang untuk ongkos berangkat ke Tanjung Uban untuk turut menghadiri pelantikan sebesar Rp3,7 juta.

Pada tanggal 03 Oktober 2023, Keluarga Iwan berangkat dari Lahusa Idanotae menuju ke Tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan.

Pada tanggal 06 Oktober 2023, keluarga Iwan tiba di Tanjung Uban dan mengubungi Serda Adan menanyakan kapan hari pelantikan, namun Serda Adan meyampaikan kepada keluarga bahwa pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak di tentukan, karena Iwan terpilih sebagai pasukan khusus Marinir. Sehinga keluarga menunggu kepastian selama satu minggu di Tanjung Uban.

Pada tanggal 15 Oktober 2023, keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan dan keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Pada bulan Januari 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan dan pelantikanya kapan akan dilaksanakan namun Serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan, dan juga dimana keberadaan Iwan dan Serda Adan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga untuk Iwan.

Pada tanggal 05 Februari 2024, keluarga kembali kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias Serda Adan meminta uang kepada keluarga sebesar Rp1,4 juta untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan.

Pada tanggal 25 Maret 2024, pihak keluarga Iwan menghubungi Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut.

Kemudian, pada tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 08.41 WIB, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tanggal 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 Wib Serda Pom Adan bersama seorang temannya bernama Alvin telah membunuh saudara Iwan dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali di daerah Talawi Sawahlunto, kemudian mayatnya dibuang dijurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.

Berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan yang menjadi eksekutornya adalah saudara Alvin.

Saat dikonfirmasi ke Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengatakan jika Serda Pom Adan telah mengakui melakukan pembunuhan bersama satu temannya terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.

“Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang,” kata Afrizal, Jumat (29/3).

“Saat ini pelaku telah diantar di Padang dan diproses disana, sebab tempat kejadian perkara terjadi disana. Tugas kita di Pom Lanal Nias hanya mengungkap,” tutupnya. (ROM)

Share175Tweet109SendShare

Berita Terkait

Keempat tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Perdagangan Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry Simanjuntak SH berhasil mengungkap peredara narkotika jenis sabu di...

Read more
Tersangka TAPS alias Togok beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPTU Jantri Damanik berhasil...

Read more
Tersangka PDS alias Pindo beserta barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Jantri Damanik berhasil...

Read more
Dua pria diduga pengedar sabu yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Belibis Raya, Perumnas Mandala. (Foto Ist)
Medan

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Perumnas Mandala Diringkus Polisi

5 September 2025 | 00:32 WIB

MEDAN II Dua orang pria yakni ; Muhammad Darmawan (45) dan Tri Putra Anwar (28) diduga pengedar narkotika jenis sabu...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita