Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Iwan Sutrisman Telaumbanua , mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang dibunuh. (Foto Ist)

Iwan Sutrisman Telaumbanua , mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang dibunuh. (Foto Ist)

Hampir Setahun Dikira Tugas Ternyata Eks Casis Bintara TNI AL Dibunuh Dan Jasad Dibuang di Padang

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
30 Maret 2024 | 23:16 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Nias
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NIAS II

Sungguh sangat memilukan dan sedih menimpa keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang tinggal di Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan.

Pasalnya, Iwan dikira sedang melaksanakan tugas sebagai prajurit khusus di TNI AL dan hampir setahun tak kembali ke Tano Hia (Pulau Nias).

Faktanya, Iwan telah tewas dibunuh oleh personil Pomal Lanal Nias bernama Serda Pom Adan dan rekannya pada 24 Desember 2022 lalu.

Kasus tersebut pun viral saat ini di media sosial ( medsos).

Dari keterangan, Yanto Telaumbanua abang almarhum menyampaikan peristiwa itu.

Ia mengatakan Iwan diketahui telah tiada akibat terbunuh diungkap oleh Pom Lanal Nias pada 28 Maret 2024. Saat itu, keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa terkait korban yang tak ada kabar dari tahun 2022, saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.

Pertemuan korban dengan Serda Pom Adan bermula pada saat pendaftaran Pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias.

Dimana, Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menemui Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan, dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200 juta.

Pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan tidak lulus (TMS) namun Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang.

Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana yang akan di bantu paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang, dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang berangkat melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

Tanggal 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap dan kepala sudah di gundul dan menyampaikan bahwa Iwan sudah lulus, dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.

Pada pertengahan bulan April 2023, Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk di serahkan kepada pamannya yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan membeli 2 ekor burung seharga Rp14 juta.

Setelah keluarga Iwan mendapatkan burung murai batu, lalu menghubungi Serda Adan dan datang ke rumah untuk mengambil burung untuk di bawa ke Padang.

Pada saat Serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanetae, Serda Adan menyampaikan kepada keluarga agar menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada bulan September 2023.

Awal bulan Oktober 2023, dan meminta uang untuk ongkos berangkat ke Tanjung Uban untuk turut menghadiri pelantikan sebesar Rp3,7 juta.

Pada tanggal 03 Oktober 2023, Keluarga Iwan berangkat dari Lahusa Idanotae menuju ke Tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan.

Pada tanggal 06 Oktober 2023, keluarga Iwan tiba di Tanjung Uban dan mengubungi Serda Adan menanyakan kapan hari pelantikan, namun Serda Adan meyampaikan kepada keluarga bahwa pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak di tentukan, karena Iwan terpilih sebagai pasukan khusus Marinir. Sehinga keluarga menunggu kepastian selama satu minggu di Tanjung Uban.

Pada tanggal 15 Oktober 2023, keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan dan keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Pada bulan Januari 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan dan pelantikanya kapan akan dilaksanakan namun Serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan, dan juga dimana keberadaan Iwan dan Serda Adan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga untuk Iwan.

Pada tanggal 05 Februari 2024, keluarga kembali kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias Serda Adan meminta uang kepada keluarga sebesar Rp1,4 juta untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan.

Pada tanggal 25 Maret 2024, pihak keluarga Iwan menghubungi Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut.

Kemudian, pada tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 08.41 WIB, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tanggal 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 Wib Serda Pom Adan bersama seorang temannya bernama Alvin telah membunuh saudara Iwan dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali di daerah Talawi Sawahlunto, kemudian mayatnya dibuang dijurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.

Berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan yang menjadi eksekutornya adalah saudara Alvin.

Saat dikonfirmasi ke Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengatakan jika Serda Pom Adan telah mengakui melakukan pembunuhan bersama satu temannya terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.

“Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang,” kata Afrizal, Jumat (29/3).

“Saat ini pelaku telah diantar di Padang dan diproses disana, sebab tempat kejadian perkara terjadi disana. Tugas kita di Pom Lanal Nias hanya mengungkap,” tutupnya. (ROM)

Share175Tweet109SendShare

Berita Terkait

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin paparan pengungkapan kasus narkoba di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut (Foto Ist)
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB

MEDAN II Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan...

Read more
Pelaku IS beserta barang bukti saat diamankan di Polseķ Gunung Malela
Kabupaten Simalungun

Polseķ Gunung Malela Tangkap IS Sedang Paketi Sabu Dirumahnya, Huta 3 Nagori Karang Anyer

20 Juli 2026 | 19:23 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea, SH berhasil menangkap IS (23) sedang mempaketi...

Read more
Tersangka AP dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda Asal Simalungun Diduga Jual Sabu di Jalan Lapangan Tembak

20 Juli 2026 | 10:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dan menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Simalungun diduga menjual narkotika...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Supervisi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatand dan Siantar Marihat

21 Juli 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis

21 Juli 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

21 Juli 2026 | 08:32 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba sambang Kamtibmas di Usaha Pakan Ternak di Jalan Sibatu Batu 

21 Juli 2026 | 08:15 WIB
BERITA

Bahas PAD Parkir di PT KIM yang Hilang, Dishub Medan ” Mangkir ” Tak Hadiri RDP, Komisi 4 DPRD : Inspektorat Harus Bertindak

21 Juli 2026 | 00:44 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Hadiri Konferensi Pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

21 Juli 2026 | 00:40 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Pengurus Cabang Terpilih IDI Kota Pematangsiantar-Simalungun 2025-2028

21 Juli 2026 | 00:34 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 00:28 WIB
BERITA

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

21 Juli 2026 | 00:19 WIB
BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Polisi Nyatakan Akibat Kebocoran Pipa Gas Tanam

20 Juli 2026 | 22:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep