MEDAN
Hari pertama pelaksanaan kerjanya, Wakil Walikota Siantar dr. Hj Susanti Dewayani, Sp.A langsung mengikti rapat kordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di Kota Medan tepatnya Gedung Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/2/2022).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H. Edy Ramayadi dalam sambutannya menyampaikan kita sudah bersepakat mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Provinsi Sumut.
“Saya yakin KPK mendukung program ini. Selain itu untuk Kepala Daerah para Bupati maupun Walikota agar percaya diri dalam menjalankan tugasnya untuk mensejahterakan rakyat. Kita sama-sama tahu mengurus daerah tidak gampang,”ujarnya.
Untuk itu Gubernur menegaskan Negara menpersiapkan perangkat-perangkat seperti KPK dalam bidang pengawasan, BPK dalam bidang laporan dan pertanggung jawaban dan BPKP yang mengawal dari perencanaan anggaran sampai pelaksanaan.
“Kita sebagai pejabat Politik, Gubernur, Bupati, Walikota tinggal mengikutinya dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Edi Rahmayadi.
Sementara dalam rakor itu turut mengarahkan dari Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (BPKP) oleh Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Edi Mulia, dari Pimpinan KPK Alexander Mawarta dan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dimana setelah selesai pengarahan dari narasumber, acara di lanjutkan dengan Pemberian Apresiasi kepada Kepala Daerah yang berprestasi.
Hadir pada Acara tersebut Para Walikota dan Bupati Se-Provinsi Sumut beserta jajarannya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan