Media Online Jurnal X
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH saat sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling. (Foto Ist)

Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH saat sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling. (Foto Ist)

Hindari Kekisruhan Pengangkatan Kepling, Lily Minta Lurah dan Camat Merujuk kepada Perda No 9 Tahun 2017

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 April 2025 | 12:28 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH, berharap tidak ada permasalahan di masyarakat terkait dengan pemilihan dan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), jika berpedoman pada Perda No. 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling.

“Karena perda ini menjadi acuan bagi masyarakat terkait dengan tugas, fungsi dan pemberhentian atau pengangkatan kepling,” ujar Lily saat sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling, Sabtu (12/4/25) di Jalan Wijaya Kesuma Raya, Kel. Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia.

Dan hal yang sama juga disampaikan DR Dra Lily MBA MH ketika menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke 2 di Jl Sei Bohorok, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Minggu (13/4/2025).

Politisi perempuan PDI Perjuangan itu menjelaskan, di dalam perda tentang kepling tersebut tertulis syarat-syarat administrasi untuk jadi kepling, misalnya minimal tamatan SMA/sederajat, dan usia 23-55 tahun.

“Kemudian syarat yang tak kalah petingnya, calon kepling harus berdomisili dan ber-KTP (kartu tanda penduduk) di wilayah setempat minimal 2 tahun sebelum pencalonan, dan harus berdomisili di wilayah setempat selama menjabat kepling,” tegas Lily.

Anggota DPRD Medan tiga periode ini menjelaskan, di dalam mekanisme pemilihan kepling, syaratnya maksimal hanya boleh tiga calon, dan masing-masing calon kepling minimal didukung 30 persen dari warga setempat.

“Tugas kepling itu membantu lurah dalam memberdayakan lingkungan dan masyarakatnya. Kepling diberhentikan oleh camat atas usul lurah. Masyarakat juga berhak mengusulkan pemberhentian kepling jika melanggar aturan,” ujar Lily.

Di kegiatan kedua, Minggu (13/4) Lily minta Pemko Medan supaya menerapkan Perda No 9 Tahun 2017 dengan baik. Juga mengingatkan Camat dan Lurah untuk tetap mempedomani Perda dalam penetapan dan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan.

Hal itu dinilai sangat penting guna menghindari kekisruhan ditengah masyarakat.

“Sering terjadi perpecahan dukung mendukung di tengah masyarakat karena ulah oknum Camat atau Kepling melakukan kecurangan mengabaikan Perda dan selalu berpihak kepada salah satu calon,” ujar Lily MBA.

Dikatakan Lily asal politisi PDI Perjuangan itu, akibat keberpihakan Camat dan Lurah sering menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat. Dimana Perda tidak diterapkan dengan benar.

“Maka itu, ke depan Perda tetap menjadi acuan setiap penetapan dan pengangkatan Kepling, “kata Lily.

Dikatakan, seiring dengan penerapan dan terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) No 21 Tahun 2021 turunan Perda No 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Kota Medan.

Dinilai sangat penting guna memaksimalkan segala bentuk pelayanan admistrasi pemerintahan ke masyarakat di tingkat lingkungan. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di Polres Asahan. (Foto Ist)
Asahan

Dihadapan Personil Polres Asahan, Kapolda Sumut : Polisi Harus Jadi Polisi Rakyat larena Rakyatlah yang Menjadi Mata dan Telinga Polisi

31 Oktober 2025 | 01:38 WIB

ASAHAN II Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh personel Polres...

Read more
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat resmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Asahan, Kamis (Foto Ist)
Asahan

Resmikan SPPG Polres Asahan, Kapolda Sumut : Langkah Nyata Polri Mendukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025 | 01:01 WIB

ASAHAN II Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kamis (30/10) meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Read more
Mobil SPPG di Nisel angkut babi. (Foto Ist)
BERITA

Viral ! MOBIL Berlogo SPGG Angkut Babi, BGN Nyatakan Sudah Dilaporkan Ke Polisi

31 Oktober 2025 | 00:36 WIB

MEDAN II Gempar di media sosial ( medsos) dalam sebuah tayangan video mobil berstiker " Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Read more
Polres Tanjungbalai Rayakan HUT Humas Polri ke 74 di SMK N. 5 
BERITA

Polres Tanjungbalai Rayakan HUT Humas Polri ke 74 di SMK N. 5 

30 Oktober 2025 | 22:38 WIB

TANJUNGBALAI II  Polres Tanjungbalai merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke 74 secara sederhana namun sangat bermakna di SMK...

Read more

Berita Terbaru

Asahan

Dihadapan Personil Polres Asahan, Kapolda Sumut : Polisi Harus Jadi Polisi Rakyat larena Rakyatlah yang Menjadi Mata dan Telinga Polisi

31 Oktober 2025 | 01:38 WIB
Asahan

Resmikan SPPG Polres Asahan, Kapolda Sumut : Langkah Nyata Polri Mendukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025 | 01:01 WIB
BERITA

Viral ! MOBIL Berlogo SPGG Angkut Babi, BGN Nyatakan Sudah Dilaporkan Ke Polisi

31 Oktober 2025 | 00:36 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Rayakan HUT Humas Polri ke 74 di SMK N. 5 

30 Oktober 2025 | 22:38 WIB
BERITA

Razia Pekat, Satpol PP Tanjungbalai Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

30 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Gelar “Curhat”, Kapolrestabes Medan Terima Keluhan Warga Sunggal Soal Narkoba dan Minta Aktifkan Poskamling

30 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Medan

Pencuri Steling Burger di Medan Tembung Nangis Saat Ditangkap Polisi, Dua Rekannya Diburu

30 Oktober 2025 | 22:16 WIB
BERITA

Wesly Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Gang udang

30 Oktober 2025 | 22:09 WIB
BERITA

Resmikan Dapur SPPG Polres Taput, Wakapolda Sumut : Semoga Bisa Memberikan Manfaat Bagi Anak Anak di Taput dan Jadi Contoh Bagi Polres Lainnya

30 Oktober 2025 | 21:57 WIB
LAKA LANTAS

3 Anggota Personel Poldasu di Sel Patsus Buntut Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras di HW Tiger Club Medan

30 Oktober 2025 | 21:53 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024, Kejati Sumut Geledah Kantor Disdik dan BPKPD Tebing Tinggi

30 Oktober 2025 | 21:49 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Ibu dan Anak Kandung Diduga Gelapkan Mobil Rental

30 Oktober 2025 | 21:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita