Media Online Jurnal X
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH saat sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling. (Foto Ist)

Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH saat sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling. (Foto Ist)

Hindari Kekisruhan Pengangkatan Kepling, Lily Minta Lurah dan Camat Merujuk kepada Perda No 9 Tahun 2017

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 April 2025 | 12:28 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH, berharap tidak ada permasalahan di masyarakat terkait dengan pemilihan dan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), jika berpedoman pada Perda No. 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling.

“Karena perda ini menjadi acuan bagi masyarakat terkait dengan tugas, fungsi dan pemberhentian atau pengangkatan kepling,” ujar Lily saat sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling, Sabtu (12/4/25) di Jalan Wijaya Kesuma Raya, Kel. Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia.

Dan hal yang sama juga disampaikan DR Dra Lily MBA MH ketika menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke 2 di Jl Sei Bohorok, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Minggu (13/4/2025).

Politisi perempuan PDI Perjuangan itu menjelaskan, di dalam perda tentang kepling tersebut tertulis syarat-syarat administrasi untuk jadi kepling, misalnya minimal tamatan SMA/sederajat, dan usia 23-55 tahun.

“Kemudian syarat yang tak kalah petingnya, calon kepling harus berdomisili dan ber-KTP (kartu tanda penduduk) di wilayah setempat minimal 2 tahun sebelum pencalonan, dan harus berdomisili di wilayah setempat selama menjabat kepling,” tegas Lily.

Anggota DPRD Medan tiga periode ini menjelaskan, di dalam mekanisme pemilihan kepling, syaratnya maksimal hanya boleh tiga calon, dan masing-masing calon kepling minimal didukung 30 persen dari warga setempat.

“Tugas kepling itu membantu lurah dalam memberdayakan lingkungan dan masyarakatnya. Kepling diberhentikan oleh camat atas usul lurah. Masyarakat juga berhak mengusulkan pemberhentian kepling jika melanggar aturan,” ujar Lily.

Di kegiatan kedua, Minggu (13/4) Lily minta Pemko Medan supaya menerapkan Perda No 9 Tahun 2017 dengan baik. Juga mengingatkan Camat dan Lurah untuk tetap mempedomani Perda dalam penetapan dan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan.

Hal itu dinilai sangat penting guna menghindari kekisruhan ditengah masyarakat.

“Sering terjadi perpecahan dukung mendukung di tengah masyarakat karena ulah oknum Camat atau Kepling melakukan kecurangan mengabaikan Perda dan selalu berpihak kepada salah satu calon,” ujar Lily MBA.

Dikatakan Lily asal politisi PDI Perjuangan itu, akibat keberpihakan Camat dan Lurah sering menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat. Dimana Perda tidak diterapkan dengan benar.

“Maka itu, ke depan Perda tetap menjadi acuan setiap penetapan dan pengangkatan Kepling, “kata Lily.

Dikatakan, seiring dengan penerapan dan terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) No 21 Tahun 2021 turunan Perda No 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Kota Medan.

Dinilai sangat penting guna memaksimalkan segala bentuk pelayanan admistrasi pemerintahan ke masyarakat di tingkat lingkungan. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim saat lakukan Restorative Justice
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Besi YBKS Dengan Restorative Justice

16 Desember 2025 | 09:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan pencurian besi dengan Restorative Justice, pada Senin (15/12/2025) malam. Restorative Justice...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ny Liswati hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Perumda Air Minum Tirta Uli di Hotel Sapadia
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Perumda Air Minum Tirta Uli

16 Desember 2025 | 08:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengajak agar menjadikan pesan Natal sebagai landasan dalam bekerja. Sehingga setiap...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi meninjau percepatan pemindahan pedagang Gedung IV Pasar Horas ke lokasi kios darurat
BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Pemindahan Pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Lokasi Kios Darurat

15 Desember 2025 | 22:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi meninjau percepatan...

Read more
Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan kursi roda kepada penyandang disabilitas.
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Bingkisan natal kepada Petugas Kebersihan dan Penyandang Disabilitas

15 Desember 2025 | 21:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan bingkisan Natal kepada...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Besi YBKS Dengan Restorative Justice

16 Desember 2025 | 09:22 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Perumda Air Minum Tirta Uli

16 Desember 2025 | 08:34 WIB
BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Pemindahan Pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Lokasi Kios Darurat

15 Desember 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Bingkisan natal kepada Petugas Kebersihan dan Penyandang Disabilitas

15 Desember 2025 | 21:56 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dinas Kesehatan, Tekankan Pentingnya Integritas dan Tanggung Jawab

15 Desember 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Sidak Pasar Jelang Natal, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

15 Desember 2025 | 21:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar Tandatangani MoU Dalam Rangka UHC Prioritas

15 Desember 2025 | 14:24 WIB
BERITA

Ribuan Masyarakat Hadiri Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi

15 Desember 2025 | 10:05 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Gebyar PORPI Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

15 Desember 2025 | 08:05 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

15 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Simpang Tangsi 

15 Desember 2025 | 01:52 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pelepasan Bantuan Donasi Kemanusiaan ke Langkat

15 Desember 2025 | 01:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita