Media Online Jurnal X
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH saat sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling. (Foto Ist)

Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH saat sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling. (Foto Ist)

Hindari Kekisruhan Pengangkatan Kepling, Lily Minta Lurah dan Camat Merujuk kepada Perda No 9 Tahun 2017

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 April 2025 | 12:28 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH, berharap tidak ada permasalahan di masyarakat terkait dengan pemilihan dan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), jika berpedoman pada Perda No. 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling.

“Karena perda ini menjadi acuan bagi masyarakat terkait dengan tugas, fungsi dan pemberhentian atau pengangkatan kepling,” ujar Lily saat sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling, Sabtu (12/4/25) di Jalan Wijaya Kesuma Raya, Kel. Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia.

Dan hal yang sama juga disampaikan DR Dra Lily MBA MH ketika menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke 2 di Jl Sei Bohorok, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Minggu (13/4/2025).

Politisi perempuan PDI Perjuangan itu menjelaskan, di dalam perda tentang kepling tersebut tertulis syarat-syarat administrasi untuk jadi kepling, misalnya minimal tamatan SMA/sederajat, dan usia 23-55 tahun.

“Kemudian syarat yang tak kalah petingnya, calon kepling harus berdomisili dan ber-KTP (kartu tanda penduduk) di wilayah setempat minimal 2 tahun sebelum pencalonan, dan harus berdomisili di wilayah setempat selama menjabat kepling,” tegas Lily.

Anggota DPRD Medan tiga periode ini menjelaskan, di dalam mekanisme pemilihan kepling, syaratnya maksimal hanya boleh tiga calon, dan masing-masing calon kepling minimal didukung 30 persen dari warga setempat.

“Tugas kepling itu membantu lurah dalam memberdayakan lingkungan dan masyarakatnya. Kepling diberhentikan oleh camat atas usul lurah. Masyarakat juga berhak mengusulkan pemberhentian kepling jika melanggar aturan,” ujar Lily.

Di kegiatan kedua, Minggu (13/4) Lily minta Pemko Medan supaya menerapkan Perda No 9 Tahun 2017 dengan baik. Juga mengingatkan Camat dan Lurah untuk tetap mempedomani Perda dalam penetapan dan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan.

Hal itu dinilai sangat penting guna menghindari kekisruhan ditengah masyarakat.

“Sering terjadi perpecahan dukung mendukung di tengah masyarakat karena ulah oknum Camat atau Kepling melakukan kecurangan mengabaikan Perda dan selalu berpihak kepada salah satu calon,” ujar Lily MBA.

Dikatakan Lily asal politisi PDI Perjuangan itu, akibat keberpihakan Camat dan Lurah sering menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat. Dimana Perda tidak diterapkan dengan benar.

“Maka itu, ke depan Perda tetap menjadi acuan setiap penetapan dan pengangkatan Kepling, “kata Lily.

Dikatakan, seiring dengan penerapan dan terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) No 21 Tahun 2021 turunan Perda No 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Kota Medan.

Dinilai sangat penting guna memaksimalkan segala bentuk pelayanan admistrasi pemerintahan ke masyarakat di tingkat lingkungan. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Fadly Abdina saat memimpin upacara Peringatan Harganas ke-33
BERITA

Peringatan Harganas ke-33, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Ketangguhan Keluarga Jadi Kunci Hadapi Disrupsi Global

29 Juni 2026 | 22:33 WIB

TANJUNGBALAI II Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menegaskan sejalan dengan tema "Ayah Wajib Hadir". Tema ini bukan sekadar...

Read more
Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama TP PKK Monitoring Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) di Kantor Lurah Nagahuta
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Monitoring Lomba LBS di Kantor Lurah Nagahuta

29 Juni 2026 | 21:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama TP PKK melakukan Monitoring Lomba Lingkungan Bersih dan...

Read more
Personil Polseķ Siantar Utara saat lakukan mediasi H bersama isterinya YAK dan Kernek Bus AM
BERITA

Suami Gerebek Isteri dan Kernek Bus di Penginapan Melinda, Polseķ Sianțar Utara Respon Cepat Mediasi

29 Juni 2026 | 20:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang suami inisial H (32) warga Desa Langgam Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau menggerebek isterinya inisial YAK (21) dan...

Read more
Pelaku Pencurian Abdiansyah dan barang bukti diamankan di Polseķ Gunung Malela
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri 095552 Jalan Asahan

29 Juni 2026 | 20:25 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian di SD Negeri 095552, Jalan Asahan, Nagori...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Peringatan Harganas ke-33, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Ketangguhan Keluarga Jadi Kunci Hadapi Disrupsi Global

29 Juni 2026 | 22:33 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Monitoring Lomba LBS di Kantor Lurah Nagahuta

29 Juni 2026 | 21:06 WIB
BERITA

Suami Gerebek Isteri dan Kernek Bus di Penginapan Melinda, Polseķ Sianțar Utara Respon Cepat Mediasi

29 Juni 2026 | 20:46 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri 095552 Jalan Asahan

29 Juni 2026 | 20:25 WIB
BERITA

Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Tali Asih Kepada Kader TP PKK Kota Pematangsiantar Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora

29 Juni 2026 | 18:26 WIB
BERITA

Tok ! DPRD Kota Pematangsiantar Setujui Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan Jadi Perda

29 Juni 2026 | 18:20 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolres Pematangsianțar Kunjungan Bersama Anak Panti Asuhan Elim ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 17:16 WIB
BERITA

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Lintas Agama

29 Juni 2026 | 13:02 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Antisipasi Tawuran, Geng Motor dan Knalpot Brong

29 Juni 2026 | 07:48 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Antisipasi 3C dan Guantibmas

29 Juni 2026 | 07:38 WIB
BERITA

Laksanakan SALING, Polsek Siantar Marihat Himbau Petugas Jaga Pos Kamling Gang PD Tetap Waspada dan Laksanakan Ronda Malam

29 Juni 2026 | 07:23 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Pos Kamling Merah Putih Jalan Sabang Merauke

28 Juni 2026 | 22:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep