Media Online Jurnal X
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak  (Foto Ist)

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak  (Foto Ist)

Soal Meninggalnya Winda Lorenza Gowasa, Kapolda Sumut : Kami Tidak Menutupi Kasus Ini, Berikan Kami Waktu Dua Bulan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Agustus 2026 | 22:41 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto angkat bicara atas meninggalnya Winda Lorenza Gowasa.

Dikatakan, Kapolda pihaknya berkomitmen untuk memperdalam penyidikan atas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa secara mendalam, transparan, akuntabel, dan profesional.

Hal tersebut disampaikan Kapolda, Kamis (13/8/2026), didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak.

Dimana pihaknya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk menuntaskan pendalaman menyeluruh guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.

“Kami tidak akan menutup-nutupi terkait kasus ini. Kita akan buka seluas-luasnya dan kami meminta waktu kurang lebih dua bulan untuk kami dapat mengungkap kasus ini,” kata Kapolda.

Dalam hal ini, Kapolda menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada pihak keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa.

Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi duka atas kepergian almarhumah yang menghembuskan napas terakhir beberapa pekan lalu.

​Dalam kesempatan itu, Kapolda memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi III DPR RI yang telah mengawal jalannya penanganan perkara melalui fungsi pengawasan legislatif. Lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), penyidik Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut telah memaparkan progres penyelidikan di hadapan anggota dewan serta keluarga korban.

​Menanggapi sifat RDPU yang digelar secara tertutup, Kapolda menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Komisi III DPR RI. Pertimbangan utamanya adalah kerahasiaan materi pemeriksaan yang sensitif, seperti tayangan dokumentasi visual korban hingga rekaman proses autopsi forensik.

​”Namun demikian, apa yang direkomendasikan dari RDPU tersebut akan kami laksanakan semuanya secara transparan, akuntabel, dan profesional,” tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

​Guna menjamin kepastian hukum yang objektif, Polda Sumut membuka akses seluas-luasnya bagi keluarga korban untuk memantau langsung jalannya proses hukum.

Selain pengawasan internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Sumut, kepolisian juga menggandeng lembaga eksternal independen seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk turut mengawasi penyidikan.

​Polda Sumut menyatakan bahwa langkah penanganan yang diambil merupakan wujud konkret tindak lanjut atas rekomendasi Komisi III DPR RI. Penyidikan akan diperkaya dengan pendekatan penyidikan berbasis ilmiah (scientific investigation) untuk memperoleh bukti yang valid secara hukum.

​Kapolda meminta masyarakat dan media memberikan ruang serta waktu kepada tim penyidik untuk merampungkan seluruh tahapan pendalaman materiil selama satu hingga dua bulan ke depan. Proses pendalaman komprehensif ini meliputi konfirmasi ahli medis, evaluasi hasil pemeriksaan laboratorium forensik, hingga analisis rekam jejak digital.

Seluruh temuan valid nantinya akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat dan keluarga korban.

Kapolda juga menyampaikan bahwa Brigadir IH mantan suami dari korban saat ini dalam penempatan khusus (Patsus) di Bid Propam Polda Sumut selama 20 hari. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2026-2029 Arif Harahap saat dilantik dengan menerima bendera pataka organisasi IPK dari 
BERITA

Arif Harahap Resmi Dilantik Sebagai Kegtua DPD KNPI Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2026-2029 

13 Agustus 2026 | 22:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengajak DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar untuk terus...

Read more
Penangkapan pengedar sabu di semak belukar. (Foto Ist)
Medan

Sembunyi di Semak Belukar, Pengedar Sabu Klambir V Berhasil Diringkus Polisi

13 Agustus 2026 | 22:19 WIB

 MEDAN II Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, di Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia berhasil diringkus...

Read more
PAMI saat gelar aksi unjuk rasa
Demo

PAMI Desak ASN R Diperiksa dan Buktikan Dugaan Pungli Pemotongan BPJS di RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai 

13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

TANJUNGBALAI II Perhimpunan Aktivis Muda Indonesia (PAMI) Kota Tanjung Balai kembali gelar aksi unjuk rasa menyuarakan persoalan dugaan pungutan liar...

Read more
Polisi erebek sebuah ruman bantaran Sungai Deli, Jalan Badur yang dijadikan area sarang narkoba. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Pengedar Narkoba Diringkus

13 Agustus 2026 | 15:22 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EH (50) yang diduga bandar narkoba jenis sabu saat penggerebekan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Arif Harahap Resmi Dilantik Sebagai Kegtua DPD KNPI Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2026-2029 

13 Agustus 2026 | 22:53 WIB
BERITA

Soal Meninggalnya Winda Lorenza Gowasa, Kapolda Sumut : Kami Tidak Menutupi Kasus Ini, Berikan Kami Waktu Dua Bulan

13 Agustus 2026 | 22:41 WIB
Medan

Sembunyi di Semak Belukar, Pengedar Sabu Klambir V Berhasil Diringkus Polisi

13 Agustus 2026 | 22:19 WIB
Demo

PAMI Desak ASN R Diperiksa dan Buktikan Dugaan Pungli Pemotongan BPJS di RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai 

13 Agustus 2026 | 15:28 WIB
Medan

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Pengedar Narkoba Diringkus

13 Agustus 2026 | 15:22 WIB
BERITA

Sambut HUT RI ke-81, Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

13 Agustus 2026 | 15:15 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

13 Agustus 2026 | 14:02 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri

13 Agustus 2026 | 13:56 WIB
BERITA

Viral Isu Bandar Narkoba dan Isu Suap 1 Miliar, Kasi Humas Polres Tanjungbalai Tegaskan Itu Hoaks

13 Agustus 2026 | 13:25 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme dalam Peringatan HUT RI ke 81

13 Agustus 2026 | 13:07 WIB
BERITA

Kapolsek Gunung Malela Hadiri Peresmian Jembatan Garuda di Huta VI Nagori Karang Anyer

13 Agustus 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

13 Agustus 2026 | 09:57 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis