MEDAN II
Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EH (50) yang diduga bandar narkoba jenis sabu saat penggerebekan di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Rabu (12/8/2026).
Untuk sampai di rumah yang jadi target petugas harus melewati gang sempit yang letaknya persis di bantaran Sungai Deli.
Dimana saat itu polisi meringkus dua pria yakni KW (32) dan JE (37) warga setempat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
“Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam siaran medianya, Kamis (13/8/2026).
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita tiga paket sabu siap edar, sejumlah uang hasil penjualan narkoba, beberapa alat hisap sabu, hingga rokok elektrik.
“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba, kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” kata Rafli.
Dalam kasus ini, petugas sedang mengejar pemasok narkoba kepada para pelaku. (ROM)






