Media Online Jurnal X
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Ruang Tahanan Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Ruang Tahanan Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Hisarma Pancamotan Manalu Penganiaya Tahanan Polrestabes Medan Dituntut 9 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Juni 2022 | 23:37 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Hisarma Pancamotan Manalu (44) terdakwa perkara penganiayaan tahanan Polrestabes Medan hingga tewas, Hendra Syahputra dituntut hukuman 9 tahun penjara.

Tuntutan tersebut diberikan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon SH dalam sidang di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/6/2022).

“Meminta kepada Majelis Hakim yang menyidangkan agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu dengan pidana 9 tahun penjara,” Ucap JPU Pantun Marojahan SH di hadapan Majelis Hakim diketuai Eliwarti SH.

JPU menilai bahwa terdakwa terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana Subs Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Usai mendengar tuntutan dari jaksa, majelis hakim kemudian menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada pekan depan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa tewasnya seorang tahanan bernama Hendra Syahputra di RTP Polrestabes Medan diduga karena dianiaya, belakangan terungkap dikarenakan tak memberikan uang Rp 2 juta untuk keamanan dan pembinaan di sel Tahanan Polrestabes Medan.

Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu dalam persidangan lanjutan yang beragendakan keterangan terdakwa di Ruang Cakra 8 PN Medan, Kamis (9/6/2022) lalu.

Pada persidangan itu terdakwa Hisarma yang hadirkan secara virtual melalui video teleconference, mengaku bahwa dirinya menganiaya korban atas perintah Leo Sinaga yang merupakan oknum Polisi di Polrestabes Medan.

“Kami disuruh Leo Sinaga memukuli korban, bu hakim,” ujar terdakwa Hisarman di hadapan majelis hakim yang diketuai Eliwarti.

Selain itu, terdakwa juga mengaku dirinya diperintahkan Leo Sinaga agar meminta uang Rp5 juta kepada korban dengan alasan untuk biaya keamanan di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.

“Leo memerintahkan kami minta uang sama korban. Kata Leo, minta uang Rp 2 juta sama dia (korban), banyak uangnya tuh, kawan anaknya dicabulinya, kalian siksa aja,” sebut terdakwa menirukan perkataan Leo Sinaga.

“Jadi, kalau seandainya korban memberikan uang itu, apakah kalian kebagian juga?,” tanya pengacara kepada terdakwa. Terdakwa pun mengakui mendapat bagian dari uang yang diberikan korban. “Biasanya dikasihnya bu,” ujar terdakwa mengakui.

Hal tersebut juga membuat ketua majelis hakim, Eliwarti terperangah ketika mendengar pernyataan terdakwa. “Ooooo, Berarti sudah sering ya,” sebut ketua majelis hakim Eliwarti.

Di luar persidangan, Hermansyah selaku adik korban mengatakan bahwa ada beberapa oknum polisi yang terlibat atas meninggalnya Hendra Syahputra di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.

“Dibilang ada oknum aktif yang terlibat, seharusnya Kapolda bertanggung jawab sama semua ini, kenapa masih ada hal seperti ini terjadi. Kejanggalan di perkara ini, kenapa disembunyikan? bukti-bukti, kan sudah jelas anggotanya terlibat, kenapa disembunyikan?,” katanya.

Dirinya mengatakan bahwa dalam persidangan jelas terungkap adanya beberapa oknum Polisi aktif yang terlibat di antara 12 tersangka yang sebelumnya terseret dalam kasus tersebut.

“Setahu saya ada 12 orang tersangka, tapi dalam perkara ini baru terdakwa Hisarma yang diadili. Dari keterangan Hisarma juga terungkap ada oknum petugas aktif yang terlibat. Selain itu, saya mendapat kabar bahwa dari beberapa tersangka sudah ada yang bebas,” bebernya sembari mengancam akan melaporkan kembali para tersangka yang telah dibebaskan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam perkara ini 8  tahanan ditetapkan sebagai tersangka yakni, Tolib Siregar alias Randi, Wily Sanjaya alias Aseng Kecil, Nino Pratama Aritonang, Hendra Syahputra alias Jubal, Juliusman Zebua, Andi Arpino dan Hisarma Pancamotan Manalu. Hal itu sebagaimana tercantum dalam dakwaan JPU.

Namun, dari ke delapan tersangka tersebut, baru terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu yang diadili di PN Medan. Sementara berkas ketujuh tersangka lainnya masih berada di Polrestabes Medan.

“Baru, terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu yang diadili, sementara berkas ketujuh terdakwa lagi, penyidik Polrestabes Medan belum kembali melimpahkannya, kemarin sempat di P19, namun hingga saat ini belum ada pelimpahan berkas kembali,” ujar JPU Pantun ketika dikonfirmasi usai persidangan.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H saat pimpin Press Relase
BERITA KRIMINALITAS

Polres Tebing Tinggi Tahan 8 Orang Terduga Pelaku Aniaya Pelajar SMA Hingga Tewas

17 September 2025 | 21:21 WIB

TEBING TINGGI II Polres Tebing Tinggi melakukan penahanan terhadap 8 orang terduga pelaku Penganiayaan seorang Pelajar SMA inisial MZF (19) hingga...

Read more
Tersangka JOS alias Johan alias Jo dan barang bukti
Narkoba

Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsianțar, Johan Keluarkan 6 Paket Sabu Sempat Dikunyah di Mulutnya

17 September 2025 | 21:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II JOS alias Johand alias Jo (42) terpaksa mengeluarkan 6 Paket narkotika jenis sabu dari mulutnya yang sempat dikunyah...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis. (Foto Romulo)
BERITA

Politisi PSI Godfried Effendi Lubis Usulkan Driver Ojol di Kota Medan Dibebaskan Tarif Parkir

17 September 2025 | 10:46 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, mengusulkan agar Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait mekanisme parkir mengatur penggratisan...

Read more
Anggota DPRD Sumut, Ajie Karim. (Foto Ist)
BERITA

Gegara Video Dugem, Ajie Karim Dicopot Sebagai Ketua Komisi C DPRD Sumut

17 September 2025 | 09:41 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim, resmi dicopot sebagai Sekretaris Komisi C. Atas pencopotan itu, kader...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Datuk Bandar Himbau Pelajar Bijak Bermedia Sosial

17 September 2025 | 23:00 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Laksanakan Pembinaan dan Peninjauan Lahan Percontohan Padi Sawah Milik Dinas Pangan dan Pertanian

17 September 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pengurus Kota Persatuan Drum Band Indonesia Kota Tanjungbalai

17 September 2025 | 22:52 WIB
BERITA

HNSI Tanjungbalai  Bersama Forkopimda Berikan Baksos dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 103 Nelayan

17 September 2025 | 22:49 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Salurkan 11 Ton Beras Murah, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

17 September 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Lapas TBA Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian dan Penandatanganan MoU Bersama Tentor Pembimbing

17 September 2025 | 22:39 WIB
BERITA

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai

17 September 2025 | 22:35 WIB
Pencurian

Polsek TBS Berhasil Tangkap RP Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

17 September 2025 | 22:32 WIB
BERITA

Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Bamagnas Tanjungbalai

17 September 2025 | 22:17 WIB
BERITA

Polsek Siantar Gerak Cepat Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

17 September 2025 | 22:11 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

17 September 2025 | 21:42 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polres Tebing Tinggi Tahan 8 Orang Terduga Pelaku Aniaya Pelajar SMA Hingga Tewas

17 September 2025 | 21:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita