Media Online Jurnal X
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Ruang Tahanan Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Ruang Tahanan Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Hisarma Pancamotan Manalu Penganiaya Tahanan Polrestabes Medan Dituntut 9 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Juni 2022 | 23:37 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Hisarma Pancamotan Manalu (44) terdakwa perkara penganiayaan tahanan Polrestabes Medan hingga tewas, Hendra Syahputra dituntut hukuman 9 tahun penjara.

Tuntutan tersebut diberikan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon SH dalam sidang di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/6/2022).

“Meminta kepada Majelis Hakim yang menyidangkan agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu dengan pidana 9 tahun penjara,” Ucap JPU Pantun Marojahan SH di hadapan Majelis Hakim diketuai Eliwarti SH.

JPU menilai bahwa terdakwa terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana Subs Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Usai mendengar tuntutan dari jaksa, majelis hakim kemudian menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada pekan depan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa tewasnya seorang tahanan bernama Hendra Syahputra di RTP Polrestabes Medan diduga karena dianiaya, belakangan terungkap dikarenakan tak memberikan uang Rp 2 juta untuk keamanan dan pembinaan di sel Tahanan Polrestabes Medan.

Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu dalam persidangan lanjutan yang beragendakan keterangan terdakwa di Ruang Cakra 8 PN Medan, Kamis (9/6/2022) lalu.

Pada persidangan itu terdakwa Hisarma yang hadirkan secara virtual melalui video teleconference, mengaku bahwa dirinya menganiaya korban atas perintah Leo Sinaga yang merupakan oknum Polisi di Polrestabes Medan.

“Kami disuruh Leo Sinaga memukuli korban, bu hakim,” ujar terdakwa Hisarman di hadapan majelis hakim yang diketuai Eliwarti.

Selain itu, terdakwa juga mengaku dirinya diperintahkan Leo Sinaga agar meminta uang Rp5 juta kepada korban dengan alasan untuk biaya keamanan di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.

“Leo memerintahkan kami minta uang sama korban. Kata Leo, minta uang Rp 2 juta sama dia (korban), banyak uangnya tuh, kawan anaknya dicabulinya, kalian siksa aja,” sebut terdakwa menirukan perkataan Leo Sinaga.

“Jadi, kalau seandainya korban memberikan uang itu, apakah kalian kebagian juga?,” tanya pengacara kepada terdakwa. Terdakwa pun mengakui mendapat bagian dari uang yang diberikan korban. “Biasanya dikasihnya bu,” ujar terdakwa mengakui.

Hal tersebut juga membuat ketua majelis hakim, Eliwarti terperangah ketika mendengar pernyataan terdakwa. “Ooooo, Berarti sudah sering ya,” sebut ketua majelis hakim Eliwarti.

Di luar persidangan, Hermansyah selaku adik korban mengatakan bahwa ada beberapa oknum polisi yang terlibat atas meninggalnya Hendra Syahputra di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.

“Dibilang ada oknum aktif yang terlibat, seharusnya Kapolda bertanggung jawab sama semua ini, kenapa masih ada hal seperti ini terjadi. Kejanggalan di perkara ini, kenapa disembunyikan? bukti-bukti, kan sudah jelas anggotanya terlibat, kenapa disembunyikan?,” katanya.

Dirinya mengatakan bahwa dalam persidangan jelas terungkap adanya beberapa oknum Polisi aktif yang terlibat di antara 12 tersangka yang sebelumnya terseret dalam kasus tersebut.

“Setahu saya ada 12 orang tersangka, tapi dalam perkara ini baru terdakwa Hisarma yang diadili. Dari keterangan Hisarma juga terungkap ada oknum petugas aktif yang terlibat. Selain itu, saya mendapat kabar bahwa dari beberapa tersangka sudah ada yang bebas,” bebernya sembari mengancam akan melaporkan kembali para tersangka yang telah dibebaskan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam perkara ini 8  tahanan ditetapkan sebagai tersangka yakni, Tolib Siregar alias Randi, Wily Sanjaya alias Aseng Kecil, Nino Pratama Aritonang, Hendra Syahputra alias Jubal, Juliusman Zebua, Andi Arpino dan Hisarma Pancamotan Manalu. Hal itu sebagaimana tercantum dalam dakwaan JPU.

Namun, dari ke delapan tersangka tersebut, baru terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu yang diadili di PN Medan. Sementara berkas ketujuh tersangka lainnya masih berada di Polrestabes Medan.

“Baru, terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu yang diadili, sementara berkas ketujuh terdakwa lagi, penyidik Polrestabes Medan belum kembali melimpahkannya, kemarin sempat di P19, namun hingga saat ini belum ada pelimpahan berkas kembali,” ujar JPU Pantun ketika dikonfirmasi usai persidangan.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di Lapangan Benteng Medan (Foto Ist)
BERITA

Apel Siaga Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolrestabes Medan : Kita Perlu Kolaborasi Menghadapi Bencana

6 November 2025 | 00:13 WIB

MEDAN II Guna mengetahui kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan, Polrestabes Medan melaksanakan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolsek Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat bersama Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh di Rumah Hakim Khamozaro Waruwu (Foto Ist)
Kebakaran

Pasca Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Lakukan Proses Penyelidikan

6 November 2025 | 00:10 WIB

MEDAN II Pasca kebakaran rumah hakim, Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang Tim Laboratorium...

Read more
Wakil Ketu DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra dan Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dan tim OPD Pemko Medan lakukan sidak ke PT Musim Mas (Foto Ist)
BERITA

Sidak ke Area Lahan Milik PT Pelindo Regional I Belawan, Dewan Pertanyakan Izin SLF Milik PT Musim Mas

5 November 2025 | 20:04 WIB

MEDAN II Sejumlah izin operasional milik PT Musim Mas di Belawan I , Medan dipertanyakan salah satunya izin Standar Layak...

Read more
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Sumut : Kita Harus Bekerja Cepat Dalam Setiap Langkah Penanganan

5 November 2025 | 19:56 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana, Rabu (5/11/2025) di Lapangan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Siaga Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolrestabes Medan : Kita Perlu Kolaborasi Menghadapi Bencana

6 November 2025 | 00:13 WIB
Kebakaran

Pasca Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Lakukan Proses Penyelidikan

6 November 2025 | 00:10 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025 | 22:26 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Amankan Pria Asal Medan Diduga Gelapkan Sepedamotor 

5 November 2025 | 22:11 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Kabag Kesra dan Kabag Orta Setdako

5 November 2025 | 21:57 WIB
BERITA

Kalapas TBA Terima Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama

5 November 2025 | 21:46 WIB
BERITA

Sidak ke Area Lahan Milik PT Pelindo Regional I Belawan, Dewan Pertanyakan Izin SLF Milik PT Musim Mas

5 November 2025 | 20:04 WIB
BERITA

Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Sumut : Kita Harus Bekerja Cepat Dalam Setiap Langkah Penanganan

5 November 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Razia Gabungan Polisi-TNI Sasar THM Raeye Dining & Experience, 3 Orang Terjaring Positif Narkoba

5 November 2025 | 19:50 WIB
BERITA

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta: “Respons Cepat dan Sinergi Jadi Kunci”

5 November 2025 | 18:02 WIB
KORUPSI

Korupsi Jalan Sumut Libatkan Topan Ginting, Kirun Dituntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya Rayhan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 November 2025 | 17:47 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Dampingi Kegiatan BIAS kepada Siswa Siswi SD

5 November 2025 | 17:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita