MEDAN II
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permohonan maaf atas insiden salah tangkap yang terjadi kepada Ketua DPW Nasdem Iskandar di Bandara Kualanamu.
“Atas peristiwa kemarin itu saya selaku Kapolda Sumut menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya saat ditemui wartawan di GOR Serba Guna Unimed, Sabtu (18/10).
Whisnu mengungkapkan, terhadap personel yang melakukan tindakan salah tangkap terhadap Ketua Nasdem Sumut itu pun telah dilakukan penahanan untuk menjalani pemeriksaan.
“Ya, ada empat personel sudah kita tahan atas permasalah itu. Untuk lebih lengkapnya akan disampaikan Kabid Humas ya rekan-rekan,” katanya.
Akan Bertemu
Sedangkan, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak berencana bertemu dengan Ketua NasDem Sumut Iskandar, usai insiden empat personel Satreskrim melakukan salah tangkap.
Ia mengaku sudah berkomunikasi juga dengan Iskandar.
“Nanti kita akan ada pertemuan sama beliau (Iskandar), saya sudah komunikasi juga sama beliau, puji Tuhan hasilnya baik,” kata Calvijn usai konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (18/10/2025).
Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.
Sebagaimana dilansir, empat personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) karena melakukan tindakan salah tangkap terhadap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST.
“Sudah, sudah dilakukan penahanan, dipatsus,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (18/10/2025).
Namun, Ferry mengaku belum mengetahui identitas empat personel yang telah mendekam di Patsus Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut tersebut.
Keempatnya ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Bid Propam sejak Kamis (16/10/2025).
“Namun, identitasnya saya belum tahu, masih mau suya cek dulu,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, Sabtu (18/10), keempat personel Polrestabes Medan yang ditahan itu berinisial Ipda J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES yang bertugas di Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Sebelumnya, Polda Sumut mengakui bahwa personel Polrestabes Medan melakukan tindakan salah tangkap terhadap Ketua Partai Nasdem Sumut di Bandara Kualanamu.
” Peristiwa ini benar. Empat personel dari Polrestabes Medan yang melakukan tindakan itu tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (17/10).
Ia mengungkapkan, awalnya personel Polrestabes Medan itu tengah menyelidiki kasus scamming dan judi online. Kemudian berdasarkan informasi yang diterima terdeteksi terduga pelaku bernama Iskandar yang terlibat dalam kasus itu berada di Bandara Kualanamu.
” Mengingat kasus judi online mengedepankan kecepatan dalam penyelidikan itu personel langsung berkoordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya surat perintah tugas itu pun ditandatangani Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh oknum kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta, Rabu (15/10/2025) malam.
Dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (16/10/2025), Iskandar ST bahwa saat itu seluruh penumpang sudah berada di dalam kabin dan pesawat bersiap lepas landas sekitar pukul 19.25 WIB.
Tiba-tiba, sejumlah petugas berpakaian preman bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu dan kru Garuda masuk ke dalam pesawat untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang bernama Iskandar, nama yang ternyata sama dengan dirinya.
“Benar peristiwa itu, saya pun dipaksa turun dari pesawat. Saya dibawa ke Galbarata. Di sana sudah ada polisi berpakaian preman. Dan mereka ada surat penangkapan atas nama Iskandar. Di surat itu saya baca ditangkap atas kasus judi online dan ITE. Saya tanya, ini Iskandar yang mana kalian tangkap,” kata Iskandar. (ROM)