Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Irjen Pol Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa Ditetapkan Tersangka, Ganti Barang Bukti Sabu Dengan Tawas

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Oktober 2022 | 11:58 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi jadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

“Dari keterangan itu adalah perintah dari Bapak TM,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan. “Diduga hasil barang bukti pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukit Tinggi,” ujar Mukti.

Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Saat ini, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan peredaran gelap narkoba.

Mukti menuturkan penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.

Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. Adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.

Dan , dikatakan Mukti tersangka dari kasus tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun,” kata Mukti.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

“Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. ( */rom )

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kedua tersangka Agil Fathin Al Hazmi dan Andana Tri Azyuda beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 4,86 Gram Sembunyi Dibalik Tembok Rumah

20 Desember 2025 | 12:26 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit 1 IPDA Alex AS. Sidabutar, S.H dan Kanit 2 IPDA Juli...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H saat pimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Toba 2025 (Foto Ist)
BERITA

Pimpin Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2025, Kapolrestabes Medan : Pengamanan Nataru Tanggung Jawab Kita Bersama

20 Desember 2025 | 12:00 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin Toba 2025" dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan...

Read more
Tersangka SW alias Wan
CABUL

Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Wan Kakek Predator Seks Bocah 5 Tahun

20 Desember 2025 | 11:13 WIB

SIMALUNGUN II Tempo hitungan jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun dipimpin Pelaksana tugas harian Kanit Perlindungan Perempuan dan...

Read more
Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana, SH, MH saat pimpin konferensi pers didampingi Kasi Pidsus Anton Sujarwo, SH. MH, Kasi Intelijen Juergen Panjaitan, SH. MH 
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB

TANJUNGBALAI II  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melalui Seksi Tindak Pidana khusus (Pidsus) menetapkan tersangka dugaan korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 4,86 Gram Sembunyi Dibalik Tembok Rumah

20 Desember 2025 | 12:26 WIB
BERITA

Pimpin Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2025, Kapolrestabes Medan : Pengamanan Nataru Tanggung Jawab Kita Bersama

20 Desember 2025 | 12:00 WIB
CABUL

Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Wan Kakek Predator Seks Bocah 5 Tahun

20 Desember 2025 | 11:13 WIB
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Paparkan Pencapaian Kinerja TA 2025

20 Desember 2025 | 00:37 WIB
BERITA

Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77

20 Desember 2025 | 00:31 WIB
BERITA

Dukung Pelestarian Kebudayaan, Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU

20 Desember 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Pastikan Keamanan Nataru, Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Tegaskan Pengamanan Yang Profesional

20 Desember 2025 | 00:06 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas, Pemkab Deli Serdang Berikan Tiga Unit Kendaraan Operasional Kepada Polrestabes Medan

20 Desember 2025 | 00:02 WIB
BERITA

5 Unit Mobil Damkarmat Dikirim ke Aceh Tamiang, Layanan Kebakaran di Kota Medan Masih Aman

19 Desember 2025 | 23:59 WIB
BERITA

Selamat ! Kombes Pol. Ronald FC Sipayung Kapolres Bandara Soetta Putra Asli Siantar Raih Gelar Doktor Hukum

19 Desember 2025 | 23:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita