Media Online Jurnal X
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL

Izin Beres, Judika akan Puaskan Kerinduan Para Fans di Pematangsiantar

Izin pelaksanaan konser Judika pada tanggal 10 November 2018 di Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar disebut sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, berdasarkan ketentuan Perda nomor 9 tahun 2014 tentang pemakaian Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 November 2018 | 16:50 WIB
in BERITA REGIONAL
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SEMPAT gagal menghibur fans di Kota Pematangsiantar pada Minggu (7/10) lalu lantaran konsernya terpaksa dibatalkan oleh pihak penyelenggara beberapa jam sebelum tampil, penyanyi Judika Sihotang akan memuaskan kerinduan para fans tepat pada hari Pahlawan, 10 November 2018 mendatang.

Tentunya, jika masalah perizinan sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, para penggemar penyanyi berdarah Batak jebolan dari ajang mencari bakat Indonesian Idol itu, akan dapat mendengarkan suara khasnya di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi, izin pelaksanaan konser Judika disebut sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, berdasarkan ketentuan Perda nomor 9 tahun 2014 tentang pemakaian Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar.

“Kemarin sudah dibuka Perda itu. Disatu sisi Perda tersebut, ada satu pasal memperbolehkan acara kemasyarakatnya. Nah konser Judika kan acara kemasyarakatan. Dan acara seperti ini, harus bayar retribusi sebesar Rp 10 juta,” katanya di ruang Fraksi Golkar DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (8/11).

Lebih lanjut disampaikan Mangatas, ada satu Perda yang seolah-olah bertentangan. “Dan hal itu sudah kita minta direvisi, agar tidak terjadi pengkomersilan. Terlebih kesiapan Kota Pematangsiantar dalam menyongsong era Parawisata Danau Toba kedepannya,” jelasnya.

“Jadi kita sepakat, agar tidak terjadi keributan, maka kita revisi Perda no 15 tahun 1989, tentang fungsi Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar yang mengatur tentang pemakaian Lapangan H Adam Malik,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DOM PTSP) Kota Pematangsiantar Agus Salam membenarkan telah mengeluarkan izin pemakai Lapangan H Adam Malik pada 10 November 2018 selama 1 hari.

“Izin yang kita keluarkan tidak ada masalah. Kita sudah mengacu kepada Perda yang memperbolehkan pemakai Lapangan H Adam Malik untuk konser Judika. Seluruh ketentuan tentang pengurusan izin sudah dipenuhi. Ini juga atas rekomendasi dari Dinas Pariwisata, sebutnya.

Diketahui, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pematangsiantar nomor 15 tahun 1989 tentang nama dan fungsi lapangan Haji Adam Malik.

Pada pasal 3 dinyatakan, sebagai tempat, upacara kenegaraan, kegiatan keagamaan, pesta budaya dan kegiatan kemasyarakatan.

Tertuang pada Perda nomor 9 tahun 2014 dari perubahan Perda Kota Pematangsiantar nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi daerah, yang mengatur tentang pemakaian tempat Balai Bolon dan Lapangan Haji Adam Malik sebagai berikut.

Seperti, untuk keperluan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, TNI atau POLRI secara gratis.

Pemakaian untuk pertunjukan, bersifat komersil yang dipergunakan untuk kepentingan perorangan atau badan hukum dikenakan sebesar Rp 1 juta per hari.

Dan Pemakaian Lapangan H Adam Malik untuk konser musik dikenakan sebesar Rp 10 juta per hari dan pemakaian untuk pameran sebesar Rp 2 juta per hari.

Share522Tweet6SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan Dr Lily MBA MH (Foto Ist)
BERITA

Pasca Pengesahan Perda KTR, Dr Lily MBA MH Minta Rico Waas Terbitkan Perwal Agar Satgas Dapat Berjalan

3 Januari 2026 | 12:31 WIB

MEDAN II Mantan Ketua Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Dr Lily MBA MH minta kepada Wali Kota Medan Rico Waas...

Read more
BERITA

Ops Lilin Toba 2025 Resmi Berakhir, Polres Simalungun Lanjutkan KRYD Amankan Arus Balik

3 Januari 2026 | 12:27 WIB

SIMALUNGUN II Operasi Lilin Toba 2025 yang digelar Polres Simalungun dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi berakhir...

Read more
RS Adam Malik Turunkan Tim Medis Bantu Korban Banjir Sumut dan Aceh
BERITA

RS Adam Malik Turunkan Tim Medis Bantu Korban Banjir Sumut dan Aceh

3 Januari 2026 | 11:04 WIB

MEDAN II Rumah Sakit (RS) Adam Malik turut menurunkan tim medis untuk membantu korban banjir di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Pimpin Rakor Pendataaan Dukung Program MBG Untuk Bumil , Busui dan Balita Non PAUD
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Pendataaan Dukung Program MBG Untuk Bumil , Busui dan Balita Non PAUD

3 Januari 2026 | 00:51 WIB

TANJUNGBALAI II Dinas Pemberdayaaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tanjungbalai menggelar rapat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pasca Pengesahan Perda KTR, Dr Lily MBA MH Minta Rico Waas Terbitkan Perwal Agar Satgas Dapat Berjalan

3 Januari 2026 | 12:31 WIB
BERITA

Ops Lilin Toba 2025 Resmi Berakhir, Polres Simalungun Lanjutkan KRYD Amankan Arus Balik

3 Januari 2026 | 12:27 WIB
BERITA

RS Adam Malik Turunkan Tim Medis Bantu Korban Banjir Sumut dan Aceh

3 Januari 2026 | 11:04 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Pendataaan Dukung Program MBG Untuk Bumil , Busui dan Balita Non PAUD

3 Januari 2026 | 00:51 WIB
OLAHRAGA

Pemko Tanjungbalai Serahkan Hibah Peralatan Olah Raga ke Sejumlah Klub Voli, Sekolah dan Kelompok Masyarakat

3 Januari 2026 | 00:47 WIB
Medan

Awal Tahun 2026, Polda Sumut Ringkus Kurir Narkoba di Jalan Lintas Sumatera Langkat dan Sita 5 Kg Sabu

3 Januari 2026 | 00:40 WIB
BERITA

Perda KTR Disahkan, Hj Roma Uli Slalahi Minta Pemko Medan Lakukan Edukasi ke Sekolah Bahaya Merokok

3 Januari 2026 | 00:36 WIB
BERITA

Awal Tahun 2026 Sebanyak 1.833 Personel Polda Sumut Naik Pangkat, Kapolda Berharap Agar Tetap Tulus Melayani

3 Januari 2026 | 00:33 WIB
Medan

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan

3 Januari 2026 | 00:29 WIB
BERITA

IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat, “Insting Reserse Seperti Mata Elang, Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”

2 Januari 2026 | 22:24 WIB
BERITA

Sebanyak 26 Personel Polres Tanjungbalai Terima Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2026

2 Januari 2026 | 20:27 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Korps Kenaikan Pangkat 62 Personil

2 Januari 2026 | 20:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita