Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONAL

Izin Beres, Judika akan Puaskan Kerinduan Para Fans di Pematangsiantar

Izin pelaksanaan konser Judika pada tanggal 10 November 2018 di Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar disebut sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, berdasarkan ketentuan Perda nomor 9 tahun 2014 tentang pemakaian Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar.

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 November 2018 | 16:50 WIB
inBERITA REGIONAL
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SEMPAT gagal menghibur fans di Kota Pematangsiantar pada Minggu (7/10) lalu lantaran konsernya terpaksa dibatalkan oleh pihak penyelenggara beberapa jam sebelum tampil, penyanyi Judika Sihotang akan memuaskan kerinduan para fans tepat pada hari Pahlawan, 10 November 2018 mendatang.

Tentunya, jika masalah perizinan sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, para penggemar penyanyi berdarah Batak jebolan dari ajang mencari bakat Indonesian Idol itu, akan dapat mendengarkan suara khasnya di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi, izin pelaksanaan konser Judika disebut sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, berdasarkan ketentuan Perda nomor 9 tahun 2014 tentang pemakaian Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar.

“Kemarin sudah dibuka Perda itu. Disatu sisi Perda tersebut, ada satu pasal memperbolehkan acara kemasyarakatnya. Nah konser Judika kan acara kemasyarakatan. Dan acara seperti ini, harus bayar retribusi sebesar Rp 10 juta,” katanya di ruang Fraksi Golkar DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (8/11).

Lebih lanjut disampaikan Mangatas, ada satu Perda yang seolah-olah bertentangan. “Dan hal itu sudah kita minta direvisi, agar tidak terjadi pengkomersilan. Terlebih kesiapan Kota Pematangsiantar dalam menyongsong era Parawisata Danau Toba kedepannya,” jelasnya.

“Jadi kita sepakat, agar tidak terjadi keributan, maka kita revisi Perda no 15 tahun 1989, tentang fungsi Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar yang mengatur tentang pemakaian Lapangan H Adam Malik,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DOM PTSP) Kota Pematangsiantar Agus Salam membenarkan telah mengeluarkan izin pemakai Lapangan H Adam Malik pada 10 November 2018 selama 1 hari.

“Izin yang kita keluarkan tidak ada masalah. Kita sudah mengacu kepada Perda yang memperbolehkan pemakai Lapangan H Adam Malik untuk konser Judika. Seluruh ketentuan tentang pengurusan izin sudah dipenuhi. Ini juga atas rekomendasi dari Dinas Pariwisata, sebutnya.

Diketahui, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pematangsiantar nomor 15 tahun 1989 tentang nama dan fungsi lapangan Haji Adam Malik.

Pada pasal 3 dinyatakan, sebagai tempat, upacara kenegaraan, kegiatan keagamaan, pesta budaya dan kegiatan kemasyarakatan.

Tertuang pada Perda nomor 9 tahun 2014 dari perubahan Perda Kota Pematangsiantar nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi daerah, yang mengatur tentang pemakaian tempat Balai Bolon dan Lapangan Haji Adam Malik sebagai berikut.

Seperti, untuk keperluan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, TNI atau POLRI secara gratis.

Pemakaian untuk pertunjukan, bersifat komersil yang dipergunakan untuk kepentingan perorangan atau badan hukum dikenakan sebesar Rp 1 juta per hari.

Dan Pemakaian Lapangan H Adam Malik untuk konser musik dikenakan sebesar Rp 10 juta per hari dan pemakaian untuk pameran sebesar Rp 2 juta per hari.

Share522Tweet6SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut silaturahmi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar.
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis SH menyambut silaturahmi...

Read more
DPC API Kota Pematangsiantar saat mendoakan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta...

Read more
Tim SAR gabungan evakuasi jenazah kedua yang ditemukan di lantai dua Kompleks Grand Polonia. (Foto Ist)
BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB

MEDAN II Tim SAR gabungan kembali menemukan satu jenazah korban ledakan di perumahan elite bernomor 3 B Kompleks Grand Polonia,...

Read more
Jenajah Siswa Calon TNI AD, GGG saat diberangkatkan dari ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Komandan Resimen Induk Kodam I/Bukit Barisan (Danrindam I/BB) Brigadir Jenderal TNI Abdul Razak Rangkuti, S.Sos. M.Han. M.Si secara...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB
BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB
BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program MBG

21 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Periode 2026-2031

21 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep