MEDAN II
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bakal menindak tegas oknum Kepala Lingkungan (Kepling) yang nekat bermain-main dengan narkoba. Pernyataan keras ini menyikapi maraknya oknum kepling di Medan yang ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga menjadi pemakai hingga pengedar barang haram tersebut.
Rico mengaku sangat kecewa melihat ulah oknum perangkat warga yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Satu, pengawasan akan kita tingkatkan. Tapi saya mengecam benar, ya. Ini masih di dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan, terutama kepling. Sangat mengecewakan dan saya mengecam di mana ini tidak boleh terjadi sebenarnya di lingkungan kita,” tegas Rico Waas kepada wartawan, Senin (7/9/2026) di Gedung DPRD Medan.
Sorotan publik dan DPRD Medan memang makin tajam seiring rentetan kasus yang mencoreng jajaran Pemko Medan ini. Sepanjang 2026 saja, tercatat ada tiga oknum kepling yang digulung polisi.
Mulai dari MF di Medan Barat yang ditangkap Maret 2026, AR di Medan Polonia pada pertengahan Agustus 2026, hingga FAP, oknum kepling wanita di Medan Maimun yang diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan akhir Agustus 2026 terkait dugaan peredaran ekstasi dan pod getar.
Menanggapi desakan anggota dewan agar Pemko Medan menggelar tes urine massal untuk seluruh ASN hingga kepling, Rico menyambut baik usulan tersebut. Hanya saja, Rico memberi sinyal pemeriksaan bakal digelar diam-diam dan secara mendadak.
“Cocok! Cuman kalau kita sampaikan hari ini, besok persiapan pula nanti mereka. Akan kita lakukan secara acak dan mendadak. Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait bagaimana supaya apabila kita lakukan tes massal, jangan sampai data-datanya bisa menjadi kabur,” ujarnya.
Mengenai nasib para oknum kepling yang terbukti terlibat, Rico memastikan tidak ada tempat dan ampun bagi mereka. Sanksi tegas berupa pemecatan langsung menanti.
“Oh, itu pasti dipecatlah! Dari camat sudah bisa langsung pecat itu,” pungkasnya. (ROM)






