SIMALUNGUN II
Personil piket Polsek Pamatang Silima Huta Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leonard Simangunsong SH melakukan pengecekan TKP seorang pemetik buah jeruk bernama Mangihut Sigalingging alias Epan (47) ditemukan meninggal di rumah kontrakannya yang terletak di Jalan Gotong Royong Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silima Kuta Kabupaten Simalungun, Minggu dini hari (6/9/2026) sekira pukul 01.30 Wib.
Informasi dihimpun, korban baru beberapa bulan tinggal sebatang kara atau seorang diri di Saribudolok tersebut karena tidak ada yang mengetahui keberadaan keluarga korban dan tinggal mengontrak rumah di Jalan Gotong Royong Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silima Kuta Kabupaten Simalungun. Sehari harinya korban bekerja tukang Petik buah jeruk.
Tiga hari kemarin korban mengeluh sakit kepala dan batuk, namun korban tidak mau dibawa berobat melainkan memakai jeruk. Pada Minggu dini hari (6/9/2026) sekira pukul 01.30 Wib korban diketahui kondisi ngorok di rumah kontrakannya tersebut.
Selanjutnya Kepala lingkungan (Kepling) setempat Victoriba Rumahorbo melaporkan ke Polsek Pamatang Silima Huta. Tidak berapa lama Kanit Reskrim IPDA Leonard Simangsung SH bersama personil piket dan Tim Inafis Polres Simalungun langsung melakukan pengecekan ke TKP.
Setibanya di rumah kontrakan tersebut korban ditemukan diruangan tamu. Lalu korban dibawa ke Puskesmas Saribudolok, namun setiba di Puskesmas Saribudolok tersebut tenaga kesehatan (Nakes) menyatakan korban sudah meninggal dunia dan dilakukan visum luar yang hasilnya tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban.
Mengetahui itu dan tidak diketahui keberadaan keluarganya maka Kanit Reskrim IPDA Leonard Simangungsong bersama personil membawa jenajah korban visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Malam harinya sekira pukul 21.00 Wib abang kandung korban bernama Togi Sigalingging bersama saudaranya Belman sigalingging dan Ronal sigalingging datang ke ruangan jenajah tersebut. Kemudian Togi Sigaringging menolak jenajah korban dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan bematerai.
Adanya permintaan abang kandung korban tersebut dan tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasasn ditubuh korban maka Kapolsek Pematang Silimahuta melalui Kanit Reskrim IPDA Leonard Simangsungong SH menyerahkan jenajah korban untuk dibawa ke kampung halamnnya didaerah Kabupaten Dairi.
“Jenajah korban sudah diserahkan kepada abang kandungnya karena sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,” Kata Kanit Reskrim IPDA Leonard Simangunsong SH ditemui diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.






