Media Online Jurnal X
Minggu, 21 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Hukuman Mati-Ilustrasi.

Hukuman Mati-Ilustrasi.

Jadi Kurir 43 Kg Shabu, Kakek 77 Tahun Di Medan Divonis Hukuman Mati

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Desember 2022 | 00:26 WIB
in Medan, Narkoba, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhi hukuman mati buat Sofyan alias Tulang bin Yusuf Ibrahim, seorang kakek berusia 77 tahun, dalam persidangan online di Ruang Cakra 9 PN Medan, Selasa (13/12) .

Majelis Hakim diketuai Nelson Panjaitan dalam amar putusannya menyatakan sependapat dengan JPU dari Kejari Medan Julita Rismayadi Purba.

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, Sofyan diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotik, sebagaimana dakwaan ke satu.

Yakni secara tanpa hak dan melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat menjadi perantara jual beli (kurir) narkotika Golongan I jenis sabu seberat 43 Kg.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam peredaran gelap narkotika.

“Tidak ditemukan hal meringankan dalam diri terdakwa,” ucap Nelson Panjaitan.

Dengan demikian, vonis majelis hakim sama dengan tuntutan JPU. Dalam persidangan beberapa pekan lalu Julita Rismayadi Purba menuntut terdakwa agar dipidana mati.

Jaksa Julita dalam dakwaan menguraikan, Sabtu (2/4) sekira pukul 22.00 WIB, terdakwa dihubungi oleh Wardani Ibrahim (berkas terpisah) bahwa nantinya ada orang yang akan menitipkan sabu di rumah terdakwa.

Lalu terdakwa mengiyakannya dan menunggu telepon dari teman Wardani Ibrahim yang mau menitipkan sabu semula hanya 1 malam. Nanti ada ada orang lain (kurir) yang akan mengantar dan menjemput sabunya.

Keesokan harinya, sekira pukul 06.00 WIB, terdakwa dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal dan bertemu di depan Masjid Al-Badar. Mereka kemudian menuju rumah terdakwa dan menurunkan 2 tas jinjing berisikan narkotika jenis sabu.

Empat jam kemudian, Tulang menelepon Wardani memberitahu kalau sabunya sudah disimpan di rumahnya.

Wardani kemudian menghubungi seseorang bernama Acong (masuk Daftar Pencarian Orang/DPO) sudah disimpan di rumah terdakwa.

Wardani pun diperintahkan oleh Acong untuk menghitung jumlah sabu yang ada di dalam 2 tas jinjing tersebut.

” Wardani Ibrahim selanjutnya menghubungi terdakwa untuk menghitung narkotika jenis sabu di dalam tas yang diketahui sebanyak 43 bungkus,” kata Julita Rismayadi Purba.

Keesokan harinya sekira pukul 22.00 WIB, Wardani dihubungi terdakwa berkata minta uang untuk sewa rumah untuk memindahkan narkotika jenis sabu dari rumah terdakwa, kemudian Wardani melakukan transfer sebesar Rp500 ribu.

Namun kurir yang katanya akan menjemput sabu tersebut tidak kunjung datang. Tiga hari tidak ada kejelasan, Tulang pun menelepon seseorang bernama Evi (DPO).

Evi mengatakan hanya sanggup Rp300 juta dan kekurangannya akan diberikan kepada terdakwa bila sabunya terjual kepada orang lain. Karena terlalu murah, Tulang menolaknya.

Namun, Minggu (10/4) sekira pukul 20.35 WIB, yang datang bukannya kurir yang dijanjikan rekannya, Wardani Ibrahim. Melainkan tim Badan Narkotika Nasional (BNN).

Warga Jalan Kakatua Lingkungan 1, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan itu selanjutnya diamankan berikut sabu seberat 43 Kg lebih dari hasil penggeledahan di rumahnya sebagai barang bukti.

Di tempat terpisah, tim BNN lainnya juga berhasil mengamankan Wardani yang sedang duduk di teras rumah di Perumahan Pinang Baris Permai, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H pengecekan Pos Terpadu Operasi Lilin Toba 2025 di Lapangan Merdeka Medan. (Foto Ist)
BERITA

Cek Kesiapan Personel Amankan Nataru, Kapolrestabes Medan Tinjau Pos Terpadu Operasi Lilin Toba 2025 di Area Lapangan Merdeka

21 Desember 2025 | 09:14 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H melakukan pengecelan Pos Terpadu Operasi Lilin Toba 2025,...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan atas pengumgkapan peredaran narkoba di Terbul Bar & Lounge. (Foto Ist)
Medan

Terbukti Tempat Peredaran Narkoba, Kapolrestabes Medan Minta Bupati Deli Serdang Cabut Izin Operasional Terbul Bar & Lounge

21 Desember 2025 | 09:10 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyampaikan surat kepada Bupati Deli Serdang terkait pengungkapan...

Read more
De'Tonga Hotel yang memiliki area THM View Tonga Bar di Jalan Sei Belutu No. 5/7, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang. (Foto Ist)
BERITA

Kapolrestabes Surati Wali Kota Medan Rico Waas Agar Mencabut Izin Operasional View Tonga Bar

21 Desember 2025 | 09:05 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyurati Wali Kota Medan, Rico...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH memaparkan hasil ungkap kasus narkotika dan penyerangan anggota di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan dengan menghadirkan para tersangka. (Foto Ist)
Medan

Dalam Waktu 72 Hari Hasil GSN Polrestabes Medan Amankan 34 Tersangka Narkoba

20 Desember 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali ungkap kasus narkotika periode tanggal 9 Oktober - 19 Desember 2025 (72...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Cek Kesiapan Personel Amankan Nataru, Kapolrestabes Medan Tinjau Pos Terpadu Operasi Lilin Toba 2025 di Area Lapangan Merdeka

21 Desember 2025 | 09:14 WIB
Medan

Terbukti Tempat Peredaran Narkoba, Kapolrestabes Medan Minta Bupati Deli Serdang Cabut Izin Operasional Terbul Bar & Lounge

21 Desember 2025 | 09:10 WIB
BERITA

Kapolrestabes Surati Wali Kota Medan Rico Waas Agar Mencabut Izin Operasional View Tonga Bar

21 Desember 2025 | 09:05 WIB
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai Narasumber Jambore Pramuka 2025

20 Desember 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Perayaan Natal Tahun 2025 Keluarga Besar Polres Simalungun Berlangsung Khidmat

20 Desember 2025 | 20:05 WIB
Medan

Dalam Waktu 72 Hari Hasil GSN Polrestabes Medan Amankan 34 Tersangka Narkoba

20 Desember 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Respon,Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online

20 Desember 2025 | 18:50 WIB
BERITA

Kapolri Lakukan Rotasi, Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat Wakapolda Sumut

20 Desember 2025 | 18:45 WIB
BERITA

Gegara Diduga Lepas Pengedar Narkoba, Massa Bakar Polsek Muara Batang Gadis

20 Desember 2025 | 18:42 WIB
Medan

Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Polisi Sita Drone dan Tangkap Dua Pengedar Narkoba

20 Desember 2025 | 18:37 WIB
BERITA

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

20 Desember 2025 | 15:34 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 4,86 Gram Sembunyi Dibalik Tembok Rumah

20 Desember 2025 | 12:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita