Media Online Jurnal X
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS

Jaksa Selamat Riady Damanik SH Ditegur Hakim dan Buat Saksi Korban Menangis

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 November 2021 | 23:11 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 

SIANTAR

Sidang perkara penipuan dan penggelapan berupa bisnis usaha Trading saham kembali di gelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (16/11/2021) siang.

Agenda sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rahmad Hasibuan SH itu mendengarkan keterangan saksi korban Ferry SP Sinamo dan lima saksi lainnya.

Setelah saksi korban dikenal salah satu anggota DPRD Kota Siantar itu menceritakan awal permasalahan tiba-tiba Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamat Riady Damanik SH mengajukan pertanyaaan kepada saksi korban.

Hakim Rahmad Hasibuan langsung menegur Jaksa akrab dipanggil Selamat Damanik itu karena Hakim belum memberikan kesempatan kepada Jaksa untuk mengajukan pertanyaaan. “Sabar duluh bapak, saya duluh yang bertanya,”kata Hakim Rahmad.

Begitupun Jaksa Selamat Damanik bukan nya malu dan diam melainkan ketawa. “Siap…Siap,”ujar Jaksa Selamat Damanik diketahui Jaksa Fungsional paling Senior di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar itu sambil tertawa kecil.

Tidak itu saja, Jaksa Selamat Damanik membuat saksi korban menangis karena merasa kesal dan tidak terima sudah Didiskriminalisasi. Dimana Jaksa Selamat Damanik dalam dakwaan nya menyatakan terdakwa Kristofer Simanjuntak bersama-sama dengan saksikan Ferry SP Sinamo (yang akan diajukan penuntutannya secara terpisah).

Dari kata-kata tersebut Jaksa Selamat Damanik terkesan juga akan menjadikan saksi korban terlibat dalam perkara tersebut. Padahal saksi korban merupakan pelapor perkara tersebut. “Mohon Yang Mulia Majelis Hakim Izinkan saya menyerahkan surat keberatan saya atas dakwaan itu. Saya sudah Didiskriminalisasi, saya sudah tidak percaya lagi dengan Jaksa Selamat Riady Damanik ini,”Kata saksi Korban Ferry sembari menangis sebagai ungkapan kekesalan dan kekecewaannya.

Namun permohonan saksi korban itu ditolak Ketua Majelis Hakim Rahmad Hasibuan karena sesuai hukum acara pidana tidak diperbolehkan saksi korban membuat keberatan terhadap dakwaan, akan tetapi penasihat hukum terdakwa sudah mengajukannya dan memeriksa dalam pokok perkara.

Mendengar itu saksi korban tidak dapat berbuat apa-apa dan kembali menjelaskan permasalahan dan menjawab setiap pertanyaan yang diajukan Majelis Hakim, Jaksa dan Pengacara terdakwa.

Merasa percaya terhadap terdakwa yang merupakan menantunya sendiri membuat saksi korban menanam saham dengan cara menitipkan modal pada bulan Mei 2017 sebesar Rp 1 Miliar dan bulan Juni 2017 saksi korban menerima keuntungan sebesar 12% atau Rp 120 juta per bulannya hingga bulan November 2017.

Bisnis trading saham itu berjalan mulus membuat keluarga dan kerabat bergabung sehingga bulan April 2018 keluarga dan kerabat sebanyak 126 orang memberikan modal melalui transfer rekening saksi korban kemudian modal itu disetorkan ke rekening bank mandiri milik terdakwa untuk dikelola dengan membuat kesepakatan.

Jumlah Jumlah uang keuntungan yang diberikan terdakwa kepada saksi korban sebesar 10 % dari modal yang disetorkan kepada terdakwa sejak tahun 2018 adalah sebesar Rp. 56.294.250.000 dan dari keuntungan tersebut telah disetor saksi korban sebesar 5 % kepada para nasabah sejak tanggal 4 Mei 2018 hingga tanggal 11 Juni 2020 sebesar Rp.28.619.434.000.

Namun sejak bulan Desember 2020 terdakwa tidak ada lagi memberikan keuntungan kepada saksi korban sebesar 10 % dari modal yang disetorkan kepada terdakwa dan saksi korban juga tidak ada memberikan keuntungan kepada kerabat dan saudaranya sebesar 5 % dan setiap ditagih terdakwa membuat suatu kejadian rekayasa yang seolah olah telah dihipnotis orang sehingga terdakwa mengatakan telah mengalami tindak pidana Pencurian dan Hipnotis yang mengakibatkan terdakwa telah kehilangan uang senilai Rp. 200 Milyar. namun ternyata laporan dari terdakwa tersebut adalah tidak benar.

Uang sebagai modal usaha trading saham yang dipergunakan terdakwa di PT. RHB Sekuritas Indonesia hanya lebih kurang Rp 2 Milyar saja dan uang yang selebihnya terdakwa pergunakan untuk kepentingan pribadinya misalnya biaya hidup, kontrak rumah dan berpoyah-poyah, serta uang tersebut juga terdakwa pergunakan untuk memberikan keuntungan kepada Ferry SP. Sinamo sebanyak 10% sampai 12%.

Terdakwa tidak ada mendapat ijin dari saksi korban menggunakan uang sebanyak Rp.63.865.000,000 untuk kepentingan pribadinya tersebut, sehingga bulan Mei tahun 2021 saksi korban melaporkan perbuatan terdakwa ke Polres Siantar karena akibat kejadian itu saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp 63.865.000.000 dengan perincian uang pribadi saksi korban sebanyak Rp.7.150.000.000 dan uang kerabat serta keluarga saksi korban yang menyetor kepada saksi korban untuk modal usaha trading saham sebanyak Rp 56.715.000.000.

Usai mendengar keterangan saksi korban, Majelis Hakim memeriksa keterangan saksi lainnya yang merupakan keluarga dan kerabat saksi korban yakni Horizon br Damanik, Pdt Job Purba, Pdt Timotius Situmorang dan Ade Rahmad Sah serta terakhir Carles Frangki Hamonangan Sihombing dari pihak Lessing.

Usai mendengar keterangan saksi saksi lainnya itu Ketua Majelis Hakim Rahmad Hasibuan SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Selasa depan dengan juga agenda keterangan saksi saksi lainnya.

Sementara itu dalam persidangan tersebut Terdakwa Kristofer Simanjuntak didampingi Penasehat Hukum Eljones Simanjuntak SH.

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share102Tweet64SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Simarimbun Rado P. Saragih kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Simarimbun Rado...

Read more
Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH saat berikan sembako kepada masyarakat Pedagang Es Sepeda Keliling
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka menyambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar melaksanakan...

Read more
Kanit 2 Sat Intelkam IPTU Malon Siagian, SH dan Kanit 4 Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos berikan arahan sebelum pelaksanaan Patroli Skala Besar
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 September 2025 | 10:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsianțar melaksanakan melaksanakan Patroli Skala Besar dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar, pada Senin...

Read more
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH bersama personil saat laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat 
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP 150 Zak Habis Terjual kepada Masyarakat

8 September 2025 | 23:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat bertempat di halaman Mako Polsek...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB
BERITA

SMSI Dukung Prabowo Gibran Melakukan Percepatan Pembangunan Wujudkan Indonesia Emas 2045

9 September 2025 | 10:44 WIB
BERITA

Ketua DPRD Medan Terima Tunjangan Setiap Bulan Rp 41 Juta dan Anggota Rp 19 Juta, Rico Waas : Kinerja Harus Ditingkatkan dan Jadi Evaluasi

9 September 2025 | 10:25 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 September 2025 | 10:11 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Baksos kepada Relawan Laka Lantas di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

9 September 2025 | 08:04 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMA Negeri 16 Medan Ditahan Kejari Belawan

8 September 2025 | 23:36 WIB
BERITA

Terungkap di Rapat Pansus DPRD Raperda P2K, Petugas Damkarmat Belum Memiliki Sertifikasi K3 Kebakaran

8 September 2025 | 23:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita