Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS

Jaksa Selamat Riady Damanik SH Ditegur Hakim dan Buat Saksi Korban Menangis

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 November 2021 | 23:11 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 

SIANTAR

Sidang perkara penipuan dan penggelapan berupa bisnis usaha Trading saham kembali di gelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (16/11/2021) siang.

Agenda sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rahmad Hasibuan SH itu mendengarkan keterangan saksi korban Ferry SP Sinamo dan lima saksi lainnya.

Setelah saksi korban dikenal salah satu anggota DPRD Kota Siantar itu menceritakan awal permasalahan tiba-tiba Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamat Riady Damanik SH mengajukan pertanyaaan kepada saksi korban.

Hakim Rahmad Hasibuan langsung menegur Jaksa akrab dipanggil Selamat Damanik itu karena Hakim belum memberikan kesempatan kepada Jaksa untuk mengajukan pertanyaaan. “Sabar duluh bapak, saya duluh yang bertanya,”kata Hakim Rahmad.

Begitupun Jaksa Selamat Damanik bukan nya malu dan diam melainkan ketawa. “Siap…Siap,”ujar Jaksa Selamat Damanik diketahui Jaksa Fungsional paling Senior di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar itu sambil tertawa kecil.

Tidak itu saja, Jaksa Selamat Damanik membuat saksi korban menangis karena merasa kesal dan tidak terima sudah Didiskriminalisasi. Dimana Jaksa Selamat Damanik dalam dakwaan nya menyatakan terdakwa Kristofer Simanjuntak bersama-sama dengan saksikan Ferry SP Sinamo (yang akan diajukan penuntutannya secara terpisah).

Dari kata-kata tersebut Jaksa Selamat Damanik terkesan juga akan menjadikan saksi korban terlibat dalam perkara tersebut. Padahal saksi korban merupakan pelapor perkara tersebut. “Mohon Yang Mulia Majelis Hakim Izinkan saya menyerahkan surat keberatan saya atas dakwaan itu. Saya sudah Didiskriminalisasi, saya sudah tidak percaya lagi dengan Jaksa Selamat Riady Damanik ini,”Kata saksi Korban Ferry sembari menangis sebagai ungkapan kekesalan dan kekecewaannya.

Namun permohonan saksi korban itu ditolak Ketua Majelis Hakim Rahmad Hasibuan karena sesuai hukum acara pidana tidak diperbolehkan saksi korban membuat keberatan terhadap dakwaan, akan tetapi penasihat hukum terdakwa sudah mengajukannya dan memeriksa dalam pokok perkara.

Mendengar itu saksi korban tidak dapat berbuat apa-apa dan kembali menjelaskan permasalahan dan menjawab setiap pertanyaan yang diajukan Majelis Hakim, Jaksa dan Pengacara terdakwa.

Merasa percaya terhadap terdakwa yang merupakan menantunya sendiri membuat saksi korban menanam saham dengan cara menitipkan modal pada bulan Mei 2017 sebesar Rp 1 Miliar dan bulan Juni 2017 saksi korban menerima keuntungan sebesar 12% atau Rp 120 juta per bulannya hingga bulan November 2017.

Bisnis trading saham itu berjalan mulus membuat keluarga dan kerabat bergabung sehingga bulan April 2018 keluarga dan kerabat sebanyak 126 orang memberikan modal melalui transfer rekening saksi korban kemudian modal itu disetorkan ke rekening bank mandiri milik terdakwa untuk dikelola dengan membuat kesepakatan.

Jumlah Jumlah uang keuntungan yang diberikan terdakwa kepada saksi korban sebesar 10 % dari modal yang disetorkan kepada terdakwa sejak tahun 2018 adalah sebesar Rp. 56.294.250.000 dan dari keuntungan tersebut telah disetor saksi korban sebesar 5 % kepada para nasabah sejak tanggal 4 Mei 2018 hingga tanggal 11 Juni 2020 sebesar Rp.28.619.434.000.

Namun sejak bulan Desember 2020 terdakwa tidak ada lagi memberikan keuntungan kepada saksi korban sebesar 10 % dari modal yang disetorkan kepada terdakwa dan saksi korban juga tidak ada memberikan keuntungan kepada kerabat dan saudaranya sebesar 5 % dan setiap ditagih terdakwa membuat suatu kejadian rekayasa yang seolah olah telah dihipnotis orang sehingga terdakwa mengatakan telah mengalami tindak pidana Pencurian dan Hipnotis yang mengakibatkan terdakwa telah kehilangan uang senilai Rp. 200 Milyar. namun ternyata laporan dari terdakwa tersebut adalah tidak benar.

Uang sebagai modal usaha trading saham yang dipergunakan terdakwa di PT. RHB Sekuritas Indonesia hanya lebih kurang Rp 2 Milyar saja dan uang yang selebihnya terdakwa pergunakan untuk kepentingan pribadinya misalnya biaya hidup, kontrak rumah dan berpoyah-poyah, serta uang tersebut juga terdakwa pergunakan untuk memberikan keuntungan kepada Ferry SP. Sinamo sebanyak 10% sampai 12%.

Terdakwa tidak ada mendapat ijin dari saksi korban menggunakan uang sebanyak Rp.63.865.000,000 untuk kepentingan pribadinya tersebut, sehingga bulan Mei tahun 2021 saksi korban melaporkan perbuatan terdakwa ke Polres Siantar karena akibat kejadian itu saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp 63.865.000.000 dengan perincian uang pribadi saksi korban sebanyak Rp.7.150.000.000 dan uang kerabat serta keluarga saksi korban yang menyetor kepada saksi korban untuk modal usaha trading saham sebanyak Rp 56.715.000.000.

Usai mendengar keterangan saksi korban, Majelis Hakim memeriksa keterangan saksi lainnya yang merupakan keluarga dan kerabat saksi korban yakni Horizon br Damanik, Pdt Job Purba, Pdt Timotius Situmorang dan Ade Rahmad Sah serta terakhir Carles Frangki Hamonangan Sihombing dari pihak Lessing.

Usai mendengar keterangan saksi saksi lainnya itu Ketua Majelis Hakim Rahmad Hasibuan SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Selasa depan dengan juga agenda keterangan saksi saksi lainnya.

Sementara itu dalam persidangan tersebut Terdakwa Kristofer Simanjuntak didampingi Penasehat Hukum Eljones Simanjuntak SH.

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share103Tweet65SendShare

Berita Terkait

Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka Jalan Kain...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita