Media Online Jurnal X
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Ilustrasi sidang anak

Ilustrasi sidang anak

Jaksa Tuntut Pelajar SMK Cuman 2 Tahun Penjara dan Pelatihan Kerja 3 Bulan, Dibuktikan Perantara Jual Beli Shabu

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 November 2022 | 20:27 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Anak Terdakwa inisial JAH (17) seorang pelajar SMK masih aktif warga Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Sitalasari, Kota Siantar dituntut hukuman cuman 2 tahun penjara saja dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Hutahuruk SH dalam sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (3/11/2022) sore.

Jaksa Ester juga menuntut anak terdakwa pelatihan kerja selama 3 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Siantar. Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa dibuktikan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana Jo UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.

Hal memberatkan perbuatan anak terdakwa tidak mendukung Program Pemerntah dalam rangka pemberantasan narkotika, sedangkan hal-hal meringankan anak bersikap sopan dipersidangan, mengakui terus terang perbuatannya, belum pernah di hukum, berusia 17 tahun serta masih aktif sekolah.

Sesuai dakwaan Penuntut Umum, anak terdakwa JAH bersama Ibnu Azhari (penuntut dilakukan secara terpisah) ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar tepatnya didepan Gereja HKI pada hari Sabtu (15/10/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Awalnya para saksi menerima informasi adad seorang laki-laki yang melakukan transaksi narkotika jenis shabu didepan Gereja HKI jalan Sisingamangaraja. Kemudian para saksi melakukan penyelidikan dan menangkap anak terdakwa dan Ibnu Azhari lalu juga menemukan 2 paket narkotika jenis shabu dari tangan Ibnu Azhari, uang sebesar Rp 100.000 yang merupakan upah yang diberikan AGUNG (Belum tertangkap) dari kantong celana belakang sebelah kanan Ibnu Azhari dan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna dari kantong celana depan kanan anak terdakwa serta 1 unit sepedamotor Honda Revo BK 4278 WZ.

Anak terdakwa dan Ibnu Azhari hendak menyerahkan narkotika jenis shabu kepada AGUNG (Belum Tertangkap) yang merupakan pesanan AGUNG seberat 1 gram dengan harga Rp700.000 dan upah Rp100.000. Berdasarkan berita acara penimbangan dari kantor Penggadaian Nomor : 462/IL.10040.00/2022 tanggal 17 Oktober 2022 yang ditandatangani Pimpinan Cabang Leonard H.A Simanjuntak melaporkan hasil penimbangan : 2 paket narkotika diduga shabu dengan berat kotor 1,01 gram dan berat bersih 0,41 gram atas nama anak terdakwa JAH dan Ibnu Azhari.

Sementara itu anak terdakwa JAH melalui Pengacara Posbakum Erwin Purba SH, MH menanggapi secara lisan menyampaikan permohonan agar Majelis Hakim meringankan hukuman anak terdakwa tersebut.

Mendengar itu Hakim Tunggal, Rahmad Hasibuan SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali pada hari Rabu depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman anak terdakwa JAH. ( FRED )

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Simarimbun Rado P. Saragih kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Simarimbun Rado...

Read more
Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH saat berikan sembako kepada masyarakat Pedagang Es Sepeda Keliling
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka menyambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar melaksanakan...

Read more
Kanit 2 Sat Intelkam IPTU Malon Siagian, SH dan Kanit 4 Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos berikan arahan sebelum pelaksanaan Patroli Skala Besar
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 September 2025 | 10:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsianțar melaksanakan melaksanakan Patroli Skala Besar dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar, pada Senin...

Read more
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH bersama personil saat laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat 
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP 150 Zak Habis Terjual kepada Masyarakat

8 September 2025 | 23:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat bertempat di halaman Mako Polsek...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB
BERITA

SMSI Dukung Prabowo Gibran Melakukan Percepatan Pembangunan Wujudkan Indonesia Emas 2045

9 September 2025 | 10:44 WIB
BERITA

Ketua DPRD Medan Terima Tunjangan Setiap Bulan Rp 41 Juta dan Anggota Rp 19 Juta, Rico Waas : Kinerja Harus Ditingkatkan dan Jadi Evaluasi

9 September 2025 | 10:25 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 September 2025 | 10:11 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Baksos kepada Relawan Laka Lantas di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

9 September 2025 | 08:04 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMA Negeri 16 Medan Ditahan Kejari Belawan

8 September 2025 | 23:36 WIB
BERITA

Terungkap di Rapat Pansus DPRD Raperda P2K, Petugas Damkarmat Belum Memiliki Sertifikasi K3 Kebakaran

8 September 2025 | 23:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita