Media Online Jurnal X
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Ilustrasi sidang anak

Ilustrasi sidang anak

Jaksa Tuntut Pelajar SMK Cuman 2 Tahun Penjara dan Pelatihan Kerja 3 Bulan, Dibuktikan Perantara Jual Beli Shabu

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 November 2022 | 20:27 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Anak Terdakwa inisial JAH (17) seorang pelajar SMK masih aktif warga Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Sitalasari, Kota Siantar dituntut hukuman cuman 2 tahun penjara saja dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Hutahuruk SH dalam sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (3/11/2022) sore.

Jaksa Ester juga menuntut anak terdakwa pelatihan kerja selama 3 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Siantar. Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa dibuktikan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana Jo UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.

Hal memberatkan perbuatan anak terdakwa tidak mendukung Program Pemerntah dalam rangka pemberantasan narkotika, sedangkan hal-hal meringankan anak bersikap sopan dipersidangan, mengakui terus terang perbuatannya, belum pernah di hukum, berusia 17 tahun serta masih aktif sekolah.

Sesuai dakwaan Penuntut Umum, anak terdakwa JAH bersama Ibnu Azhari (penuntut dilakukan secara terpisah) ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar tepatnya didepan Gereja HKI pada hari Sabtu (15/10/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Awalnya para saksi menerima informasi adad seorang laki-laki yang melakukan transaksi narkotika jenis shabu didepan Gereja HKI jalan Sisingamangaraja. Kemudian para saksi melakukan penyelidikan dan menangkap anak terdakwa dan Ibnu Azhari lalu juga menemukan 2 paket narkotika jenis shabu dari tangan Ibnu Azhari, uang sebesar Rp 100.000 yang merupakan upah yang diberikan AGUNG (Belum tertangkap) dari kantong celana belakang sebelah kanan Ibnu Azhari dan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna dari kantong celana depan kanan anak terdakwa serta 1 unit sepedamotor Honda Revo BK 4278 WZ.

Anak terdakwa dan Ibnu Azhari hendak menyerahkan narkotika jenis shabu kepada AGUNG (Belum Tertangkap) yang merupakan pesanan AGUNG seberat 1 gram dengan harga Rp700.000 dan upah Rp100.000. Berdasarkan berita acara penimbangan dari kantor Penggadaian Nomor : 462/IL.10040.00/2022 tanggal 17 Oktober 2022 yang ditandatangani Pimpinan Cabang Leonard H.A Simanjuntak melaporkan hasil penimbangan : 2 paket narkotika diduga shabu dengan berat kotor 1,01 gram dan berat bersih 0,41 gram atas nama anak terdakwa JAH dan Ibnu Azhari.

Sementara itu anak terdakwa JAH melalui Pengacara Posbakum Erwin Purba SH, MH menanggapi secara lisan menyampaikan permohonan agar Majelis Hakim meringankan hukuman anak terdakwa tersebut.

Mendengar itu Hakim Tunggal, Rahmad Hasibuan SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali pada hari Rabu depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman anak terdakwa JAH. ( FRED )

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka sudah mencapai 95 persen
BERITA

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar Hampir Tuntas

27 Oktober 2025 | 20:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar hampir tuntas. Di hari kerja ke-17, Senin (27/10/2025)...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan menggelar sambang di Mesjid Darul Azhar
BERITA

Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Timur Berikan Himbauan Kamtibmas di Mesjid Darul Azhar

27 Oktober 2025 | 18:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan menggelar sambang di Mesjid Darul Azhar Jl. Aman Kelurahan...

Read more
BRIGADIR Brian C. Simamora, SH melaksanakan pengamanan sekaligus pendampingan P2TL
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Pemukiman Masyarakat

27 Oktober 2025 | 14:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Samapta Polres Pematangsianțar melalui BRIGADIR Brian C. Simamora, SH melaksanakan pengamanan sekaligus pendampingan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik...

Read more
Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel menggelar kegiatan Police Go School di SMP Negeri 9
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Police Go School di SMP Negeri 9

27 Oktober 2025 | 14:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polisi lalulintas (Polantas) Menyapa, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Program Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

27 Oktober 2025 | 20:37 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Laksanakan Police Goes To School di SMA Negeri 1

27 Oktober 2025 | 20:32 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bentuk Satgas Pengawasan Pangan

27 Oktober 2025 | 20:25 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Resmikan SPPG Keramat Kubah Esdengki – Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat

27 Oktober 2025 | 20:19 WIB
BERITA

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar Hampir Tuntas

27 Oktober 2025 | 20:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Timur Berikan Himbauan Kamtibmas di Mesjid Darul Azhar

27 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Mediasi Dugaan Penganiayaan di Nagori Bayu Bagasan dengan Restorative Justice

27 Oktober 2025 | 18:14 WIB
BERITA

Ketua DPRD Medan : Kami Apreasi Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Semoga Medan Semakin Kondusif

27 Oktober 2025 | 17:35 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Instruksikan Kapolsek Sunggal Memantau Area Sekolah

27 Oktober 2025 | 15:36 WIB
BERITA

Tim Satgas Pangan Pemko Bersama Polres Pematangsiantar Sidak HET di Empat Lokasi

27 Oktober 2025 | 15:07 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Upacara di Tiga Sekolah, Tegas Ingatkan Siswa Hindari Balap Liar dan Bullying

27 Oktober 2025 | 14:40 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Pemukiman Masyarakat

27 Oktober 2025 | 14:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita