Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Ilustrasi sidang anak

Ilustrasi sidang anak

Jaksa Tuntut Pelajar SMK Cuman 2 Tahun Penjara dan Pelatihan Kerja 3 Bulan, Dibuktikan Perantara Jual Beli Shabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
3 November 2022 | 20:27 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Anak Terdakwa inisial JAH (17) seorang pelajar SMK masih aktif warga Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Sitalasari, Kota Siantar dituntut hukuman cuman 2 tahun penjara saja dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Hutahuruk SH dalam sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (3/11/2022) sore.

Jaksa Ester juga menuntut anak terdakwa pelatihan kerja selama 3 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Siantar. Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa dibuktikan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana Jo UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.

Hal memberatkan perbuatan anak terdakwa tidak mendukung Program Pemerntah dalam rangka pemberantasan narkotika, sedangkan hal-hal meringankan anak bersikap sopan dipersidangan, mengakui terus terang perbuatannya, belum pernah di hukum, berusia 17 tahun serta masih aktif sekolah.

Sesuai dakwaan Penuntut Umum, anak terdakwa JAH bersama Ibnu Azhari (penuntut dilakukan secara terpisah) ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar tepatnya didepan Gereja HKI pada hari Sabtu (15/10/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Awalnya para saksi menerima informasi adad seorang laki-laki yang melakukan transaksi narkotika jenis shabu didepan Gereja HKI jalan Sisingamangaraja. Kemudian para saksi melakukan penyelidikan dan menangkap anak terdakwa dan Ibnu Azhari lalu juga menemukan 2 paket narkotika jenis shabu dari tangan Ibnu Azhari, uang sebesar Rp 100.000 yang merupakan upah yang diberikan AGUNG (Belum tertangkap) dari kantong celana belakang sebelah kanan Ibnu Azhari dan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna dari kantong celana depan kanan anak terdakwa serta 1 unit sepedamotor Honda Revo BK 4278 WZ.

Anak terdakwa dan Ibnu Azhari hendak menyerahkan narkotika jenis shabu kepada AGUNG (Belum Tertangkap) yang merupakan pesanan AGUNG seberat 1 gram dengan harga Rp700.000 dan upah Rp100.000. Berdasarkan berita acara penimbangan dari kantor Penggadaian Nomor : 462/IL.10040.00/2022 tanggal 17 Oktober 2022 yang ditandatangani Pimpinan Cabang Leonard H.A Simanjuntak melaporkan hasil penimbangan : 2 paket narkotika diduga shabu dengan berat kotor 1,01 gram dan berat bersih 0,41 gram atas nama anak terdakwa JAH dan Ibnu Azhari.

Sementara itu anak terdakwa JAH melalui Pengacara Posbakum Erwin Purba SH, MH menanggapi secara lisan menyampaikan permohonan agar Majelis Hakim meringankan hukuman anak terdakwa tersebut.

Mendengar itu Hakim Tunggal, Rahmad Hasibuan SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali pada hari Rabu depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman anak terdakwa JAH. ( FRED )

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru AIPTU Yudi Patra melakukan pengecekan lahan jagung petani binaan di Jalan Gurilla Kelurahan Gurilla
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Pengecekan Lahan Jagung Petani Binaan di Jalan Gurilla

23 Juli 2026 | 08:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru AIPTU Yudi Patra...

Read more
Pelaku Er dan barang bukti saat diamankan di Polsek Gunung Malela
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pengedar Sabu Sedang Tidur di Rumah kos Nagori Marihat Bukit

22 Juli 2026 | 23:31 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu sedang tidur di rumah kos Huta 3...

Read more
Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi hadiri Lomba Fashion Show Pakaian Adat Simalungun Tingkat SMP Negeri dan Swasta Kota Pematangsiantar
BERITA

Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Hadiri Lomba Fashion Show Pakaian Adat Simalungun Tingkat SMP Negeri dan Swasta 

22 Juli 2026 | 21:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Para peserta Lomba Fashion Show Pakaian Adat Simalungun Tingkat SMP Negeri dan Swasta Kota Pematangsiantar diajak untuk tampil...

Read more
Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH. M.Kn dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH Hadiri Pembukaan Pameran Job Fair di Kota Pematangsiantar Tahun 2026
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Pameran Job Fair Tahun 2026

22 Juli 2026 | 20:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pengganguran masih menjadi salah satu tantangan besar di Kota Pematangsiantar. Pemerintah terus berupaya mencari solusi. Salah satunya melalui...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Pengecekan Lahan Jagung Petani Binaan di Jalan Gurilla

23 Juli 2026 | 08:17 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pengedar Sabu Sedang Tidur di Rumah kos Nagori Marihat Bukit

22 Juli 2026 | 23:31 WIB
BERITA

Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Robi Barus : Bila Terbukti Akibat Pipa Gas, PGN Harus Bertanggungjawab

22 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Penyambutan Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA 

22 Juli 2026 | 21:40 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Gelar Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto

22 Juli 2026 | 21:35 WIB
BERITA

Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Hadiri Lomba Fashion Show Pakaian Adat Simalungun Tingkat SMP Negeri dan Swasta 

22 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Forum Pemuda NTT di Sumut Minta Majikan Bertanggung Jawab Hak Korban Ledakan Kompleks Grand Polonia Asal Dari Nagekeo

22 Juli 2026 | 21:15 WIB
BERITA

Hujan Deras Bukan Halangan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Tetap Turun ke Jalan Jaga Kenyamanan Warga

22 Juli 2026 | 20:57 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Sampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66

22 Juli 2026 | 20:54 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Pameran Job Fair Tahun 2026

22 Juli 2026 | 20:49 WIB
Kebakaran

Dua Unit Rumah di Gang Jambu Air Terbakar, Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek TKP

22 Juli 2026 | 20:40 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Dampingi Kunker Wamenkes RI di Skrining TBC dan Personil Pengamanan Ketat

22 Juli 2026 | 16:52 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep