SIANTAR
RAT alias Rifaldo (19) selaku joki atau pengendara warga Jalan Medan Bhakti Keluraha Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar ditangkap Sat Reskrim Polres Siantar setelah nekat menjambret handphone (HP) merek Samsung AO3 S warna biru milik pelajar, Dheard Juventus Siburian alias Juventus (16) warga Jalan Melanton Siregar Gg. Cisadane Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar.
Penjambretan itu terjadi di Jalan Melanton Siregar Gg. Sipahutar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar, Senin (1/11/2021) sore sekira pukul 18.10 WIB.
Malam itu korban (Juventus) bersama temannya Jul Frendi Damanik sedang berjalan kaki di Gang Sipahutar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat sembari memegang 1 unit HP Merek Samsung AO3 S warna biru. Namun setiba dilokasi kejadian, tiba-tiba pelaku Rivaldo dan temannya berinisial Do berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Vario warna abu-abu memepet korban kemudian menjambret Hp milik korban.
Korban berusaha mengejar sembari berteriak jambret tetapi kedua pelaku berhasil melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Tidak beberapa lama korban melihat sepedamotor dikendarai kedua pelaku mengalami kecelakaan lalulintas atau tabrakan.
Melihat itu korban berteriak sehingga pelaku Rifaldo berhasil ditangkap warga sedangkan temannya berinisial Do berhasil kabur. Tidak lama kemudian personil piket Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar datang mengamankan pelaku Rifaldo beserta sepedamotornya itu.
Kejadian itu dilaporkan Yohanes Balo ke Mako Polres Siantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 668 / XI / 2021 / SPKT/ Res. P. Siantar/ Polres Pematang Siantar, karena akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 juta.
“Benar, Pelaku RAT alias Rifaldo sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana “Pencurian dengan Kekerasan” sebagaimana pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana. Sedangkan rekannya berinisial Do masih diburon,”kata Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto SH, MH melalui Kanit Jahtanras IPDA Moses Buta-butar SH dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021) malam.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






