Media Online Jurnal X
Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Pelaku Jambret Fajar Nugraha alias Fajar. (Foto Ist)

Pelaku Jambret Fajar Nugraha alias Fajar. (Foto Ist)

Jambret Ponsel, Pria Ini Diciduk Polisi dan Satu Rekanya DPO Polsek Medan Timur

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
21 Juli 2022 | 17:39 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Pelaku jambret yang meresahkan warga kawasan Medan Perjuangan akhirnya ditangkap. Dalam aksinya pelaku rupanya tidak beraksi sendiri.

Pelaku itu bernama Fajar Nugraha alias Fajar (30), warga Jalan Pelita II, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan ditangkap di Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu J Simamora mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan atas dasar laporan warga bernama Kezia Zefanya Simanjuntak (15), warga Jalan Maplindo Kecamatan Medan Perjuangan. Kezia menjadi korban aksi tersangka saat dia dan temannya berjalan kaki di Jalan Pelita IV, Medan Perjuangan.

“Pelaku saat itu memepet korban dan langsung merampas ponsel korban. Peristiwa perampokan itu terjadi pada Minggu, 10 Juli 2022 lalu,” kata Simamora, Kamis (21/7/2022).

Saat beraksi, kata Simamora, tersangka tidak sendiri. Dia bersama temannya berinisial D (33) yang kini tengah di buron polisi.

“Sementara eksekutor perampas barang korban seorang rekannya yang kini masih buron. Kita minta tersangka segera menyerahkan diri, karena akan terus kita buru,” katanya.

Simamora menegaskan, tersangka Fajar kini sudah ditahan di Mapolres Medan Timur. Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian.  “Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tutupnya.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan K.S. Tubun, Mapolda Sumut (Foto Ist)
BERITA

Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat di Polda Sumut

17 Agustus 2026 | 21:31 WIB

MEDAN II Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan K.S....

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri saat hadiri ragam lomba dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI. (Foto Ist)
BERITA

Hadiri Beragam Kegiatan Lomba HUT ke-81 RI, Lailatul Badri Berikan Semangat Kepada Warga Ingatkan Kawula Muda

17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

MEDAN II Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), anggota DPRD Kota Medan Lailatul...

Read more
Penangkapan pelaku pengedar pod getar baru berbentuk permen di Jalan Iskandar Muda Medan dengan pelaku berinsial DF dari Aceh Utara. (Foto Ist)
Medan

Kado Kemerdekaan RI, Polisi Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Kemasan Baru Berbentuk Permen Dengan Variasi Buah

17 Agustus 2026 | 20:50 WIB

MEDAN II Upaya mengedarkan 622 rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika atau dikenal dengan sebutan pod getar berhasil digagalkan Satresnarkoba...

Read more
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra. (Foto Ist)
BERITA

HUT ke-81 RI, Hadi Suhendra : Keadilan dan Kemakmuran Untuk Warga Medan Utara Dapat Terwujud

17 Agustus 2026 | 20:04 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra SH, berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat di Polda Sumut

17 Agustus 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Hadiri Beragam Kegiatan Lomba HUT ke-81 RI, Lailatul Badri Berikan Semangat Kepada Warga Ingatkan Kawula Muda

17 Agustus 2026 | 21:26 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Aubade dan Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke 81 RI

17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Walikota Tebing Tinggi irup Peringatan HUT Ke 81 RI Tahun 2026

17 Agustus 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Di HUT Ke 81 RI, 17 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Langsung Bebas

17 Agustus 2026 | 21:04 WIB
Medan

Kado Kemerdekaan RI, Polisi Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Kemasan Baru Berbentuk Permen Dengan Variasi Buah

17 Agustus 2026 | 20:50 WIB
BERITA

Walikota Pematangsiantar Irup Peringatan HUT Ke 81 RI, Ketua DPRD Membacakan Teks Proklamasi

17 Agustus 2026 | 20:36 WIB
BERITA

HUT ke-81 RI, Hadi Suhendra : Keadilan dan Kemakmuran Untuk Warga Medan Utara Dapat Terwujud

17 Agustus 2026 | 20:04 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI, Pengamanan Dipastikan Maksimal

17 Agustus 2026 | 19:51 WIB
BERITA

Kadis Perkimcikataru Medan Sulit Dihubungi, Faisal Arbie Marah. “Apa Perlu Anda Saya Belikan Ponsel, Jadi Staf Kandas Saja Jika Tidak Mau Repot !”

17 Agustus 2026 | 19:44 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara HUT Ke 81 RI di Dolok Batu Nanggar

17 Agustus 2026 | 17:06 WIB
BERITA

Pasca Tegur Pejabat Pemkot Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas Hari Libur, Gubsu Minta Wali Kota Lakukan Pengawasan

17 Agustus 2026 | 16:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis