BINJAI II
Polres Binjai menangkap pejual dan pembeli chip game Higgs Domino di warung Pak Tanta, Jalan T Amir Hamzah Kelurahan Jati Negara, Binjai Utara, Senin (16/10) sekira pukul 20.00 Wib.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasi Humas IPTU Riswansyah kepada wartawan, Selasa (17/10) mengatakan kedua pelaku diamankan terduga penjual chip berinisial ZA alias Pai warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Binjai dan AP alias Apri warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati Karya Binjai Utara.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sisa penjualan sebanyak Rp 15 ribu dan dua unit ponsel android yang berisikan aplikasi Higgs Domino.
Ia memaparkan bahwa pihaknya awalnya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di warung milik Pak Tanta diduga terdapat transaksi jual beli chip Higgs Domino.
“Mendapat laporan ini Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum dan anggota untuk menyelidiki tempat yang dimaksud dan setelah sampai di lokasi benar bahwa adanya terdapat jual beli Chip Higgs Domino dan melakukan penangkapan terhadap bandar Judi Chip Higgs Domino,”ucapnya.
Sambung IPTU Riswansyah, dari hasil interogasi awal pelaku sudah menjual selama 7 bulan dan mendapatkan hasil omset sebesar 50 juta.
“Kini ke dua pelaku telah ditahan di Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (ROM)