Media Online Jurnal X
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa Danu Pramana Putra dan barang bukti saat diruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar usai ditangkap (photo dokumen)

Terdakwa Danu Pramana Putra dan barang bukti saat diruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar usai ditangkap (photo dokumen)

Jumping!!! Jaksa Tuntut 2,5 Tahun Pasal Pemakai Sedangkan Hakim Hukum Danu 4 Tahun Penjara Pasal Pemilik Sabu

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Mei 2021 | 04:43 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Tidak sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti M Manullang SH yang menuntut hukuman 2 tahun 6 bulan, Majelis Hakim Diketuai Fhytta Imelda Sipayung, SH memutuskan hukuman atau vonis terdakwa Danu Pramana Putra (31) lebih tingi atau Jumping selama 4 tahun penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dalam sidang perkara narkotika jenis sabu secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (6/5/2021) siang.

Majelis Hakim itu juga menghukum Terdakwa akrab dipanggil Danu itu membayarkan denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.

JPU Siti M Manullang SH membuktikan Danu bersalah melakukan tindak pidana “Sebagai penyalah guna Narkotika Golongan I untuk diri sendiri”, sesuai Pasal 127 ayat (1)a UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam  Dakwaan  alternatif ketiga sedangkan Majelis Hakim membuktikan Dau bersalah melakukan tindak pidana “Dengan Permufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki, Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman” sesuai Pasal 112 ayat (1) Yo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terdakwa Danu dan rekannya Encas Prayatna (berkas terpisah) ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar hari Senin (24/10/2020) siang sekira pukul 12.55 Wib ditempat terpisah. Dimana Danu ditangkap di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. Dari Danu ditemukan 1 plastic klip didalamnya 2 paket narkotika jenis shabu yang sempat dijatuhkannya dan dari kantong celana sebelah kiri ditemukan 1 unit Hp merk Samsung.

Danu juga dibawa para saksi kerumah kontrakannya dan kembali ditemukan barang bukti dari laci rak sepatu 1 plastic klip berisi 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah Bong terbuat dari botol plastic kemudian dari bawah wastafel ditemukan 1 buah dompet warna merah jambu berisi satu buah timbangan digital dan 1 bungkus plastic klip kosong. Berdasarkan Berita Acara Penimbangan No.39/IL.10040.00/2020 tanggal 26 Oktober  2020 diketahui berat bersih atau netto 4 paket narkotika jenis sabu yang disita dari Danu 0,35 gram.

Usai membacakan vonis Terdakwa Danu itu, Ketua Majelis Hakim Fhytta Sipayung SH menutup persidangan dan memberikan kesepatan berpikir pikir selama tujuh hari kepada Terdakwa Dau dan JPU Siti M Manullang SH untuk nenyatakan sikap merima atau banding.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share28Tweet18SendShare

Berita Terkait

Pelaku JRS alias Roy dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan...

Read more
Jenajah korban saat di ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragh dan nenek kandung korban Rista boru Sinaga menangis histeris
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Identitas jenajah Wanita tanpa identitas (Mrs X) tewas ditabrak kereta api di Kota Pematangsiantar diketahui siswi Kelas IX...

Read more
Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Penataan Kota dan Penertiban PKL di Kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

23 Januari 2026 | 23:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB
BERITA

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Potong Tumpeng dan Pelepasan Burung ke Alam

23 Januari 2026 | 23:20 WIB
Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita