PEMATANGSIANTAR II
Kabag SDM Polres Pematangsiantar Kompol Maralading Harahap pimpin pelaksanaan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat, geng motor, tawuran, balap liar dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Sabtu malam 17 Oktober 2026 sekira pukul : 22.00 Wib.
Apel KRYD Tiga Pilar tersebut bertempat di Lapangan Pariwisata (Tugu Becak) Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar yang diikuti Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek, Para Personil Tersprin KRYD serta Unsur TNI dan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
KRYD Tiga Pilar tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya penyakit masyarakat, aksi geng motor, tawuran antar kelompok maupun pelajar, balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Dalam arahannya, Kabag SDM Kompol Maralading Harahap menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan kegiatan KRYD secara humanis, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Personel diarahkan untuk melakukan patroli dan monitoring situasi kamtibmas, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Personil juga agar memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pelajar, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, geng motor maupun balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
KRYD Tiga Pilar ini melibatkan unsur TNI-Polri dan Pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan kamtibmas.
Polres Pematangsiantar bersama Tiga Pilar akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan kegiatan kepolisian lainnya, khususnya pada jam dan lokasi yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. (JX)






