Media Online Jurnal X
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Kadishub Samosir jadi Tersangka Tragedi KM Sinar Bangun

Total ada lima orang yang menjadi tersangka.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Juni 2018 | 17:12 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

POLDA Sumatera Utara menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir NS sebagai tersangka atas insiden tenggelamnya Kapal Motor Kayu Sinar Bangun di Danau Toba.

NS ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara, Selasa (26/6).

“Kadishub dianggap lalai,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw di Mapolda Sumut, Kamis (28/6).

Paulus mengatakan, saat ini total ada lima orang yang menjadi tersangka. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini.

Paulus menambahkan ada peran yang dianggap lalai yang dilakukan oleh Kadishub Kabupaten Samosir itu saat kejadian tenggelamnya kapal tersebut.

“Umumnya ada (peran Kadishub Samosir) di situ karena surat izin berlayar pengawasan dan sebagainya itu diserahkan ke kabupaten karena ini kan hasil penjelasan dari kepala dinas provinsi,” imbuh dia.

Dalam kasus ini, Polda Sumut juga menetapkan empat orang tersangka, yakni Nakhoda Kapal Motor Sinar Bangun Poltak Soritua Sagala, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo Kabupaten Samosir Golpa F Putra, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo Karnilan Sitanggang.

Sementara itu, untuk data penumpang sesuai dengan data antemortem diterima oleh tim DVI Polda Sumut sebanyak 125 orang.

Sedangkan, Tim SAR baru hasil mengevakuasi 22 orang, terdiri 18 orang diselamatkan dalam keadaan selamat dan empat orang dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia.

sumber: jawapos.com

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tak Terima Disuruh Kumpulkan Getah Karet, Anak Pukul Ayah Pakai Kayu Hingga Tewas di Nias Utara

3 Oktober 2025 | 15:50 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Ikuti Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Nagur Sambut HUT TNI ke 80

3 Oktober 2025 | 12:54 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Nagori Balimbingan

3 Oktober 2025 | 12:38 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Ikuti Ziarah Nasional dan Tabur Bunga HUT TNI ke 80

3 Oktober 2025 | 12:17 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar BLP Cegah Balap Liar dan Jaga Keamanan Malam Hari

3 Oktober 2025 | 11:16 WIB
BERITA

Dua Kali Mangkir KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU Muryanto Amin

3 Oktober 2025 | 08:11 WIB
BERITA

Sambut HUT TNI ke 80, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda dan Masyarakat Bersihkan Aliran Sungai

2 Oktober 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Lanal TBA Bersama Forkopimda, dan Masyarakat Aksi Bersihkan Aliran Sungai dan Gorong Gorong Sambut HUT TNI ke 80

2 Oktober 2025 | 23:25 WIB
BERITA

Sidang Suap Proyek Jalan, Rasuli Efendi Siregar Diperintahkan Menangkan Perusahaan Kirun, Topan Ginting Membantah

2 Oktober 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Plh. Kapolsek Siantar Barat Bersama Personil Monitoring Relokasi Para Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Malam Hari

2 Oktober 2025 | 23:07 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Pendampingan Vaksin Rabies Hewan Peliharaan Warga Binaan

2 Oktober 2025 | 22:47 WIB
BERITA

Masyarakat Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah Polsek Siantar Utara, 150 Zak Beras SPHP Habis Dibeli

2 Oktober 2025 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita