SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi (Ops) Patuh Toba Tahun 200 di Lapangan Apel Mako Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (23/07/2020) pagi.
Dalam sambutannya Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK membacakan amanat Bapak Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si menyampaikan, meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan lalu lintas, dengan ini Polda Sumatera Utara (Poldasu) beserta jajaran menggelar “Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2020” selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 ini menekankan 3 prioritas pelanggaran yaitu, melawan arus saat mengemudi, menaikkan penumpang diatas kap dan menerobos lampu merah,”ujar Kapoldasu.
Kapoldasu menambahkan pada Ops Patuh Toba 2020 mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas dan pelaksanaan tugas lainnya mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Virus Covid-19 di jalan.
Adapun tujuan Operasi Patuh Toba 2020 yakni terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan macet. Meningkatkan ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan Berkurangnya tempat penyebaran COVID-19.
Mengakhiri amanatnya Kapoldasu, menyampaikan penekanan kepada seluruh personil agar utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, melaksanakan prosedur protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah, melakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan serta humanis.
“Jadilah teladan dlam berlalu lintas, untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat, tingkatkan Pelayanan Prima kepada masyarakat dan antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti Begal, Balapan liar dan becak hantu (curanmor), bila sudah membahayakan situasi, maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur,”kata Kapoldasu mengakhiri amanatnya.
Sementara itu sesuai pantuan, situasi Pandemi Covid 19 tanda pita mendakan penggelaran Ops Patuh Toba 2020 dilengan tangan tiga perwakilan personil yakni Sat Lantas, Denpom 1/1 Pematangsiantar dan Dinas Perhubungan (Dishub)
Penulis/Editor : Freddy Siahaan