SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasiwas dan Kasi Propam di Aula Widya Satya Brata Mako Polres Siantar, Rabu (17/11/2021) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Dalam upacara itu, Perwira Upacara Kasubbag Binkar AKP Raun Samosir SH dan Komandan Upacara (DanUp) IPDA Suhaira Marbun yang diikuti peserta upacara Waka Polres, para Kabag, Kasat, Perwira, Personil dan ASN Polres Siantar.
Dalam Amanatnya Kapolres menyampaikan setelah adanya Perpol No. 2/2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian resor dan kepolisian sektor, Siwas dan Propam merupakan jabatan struktural. Dengan adanya Perpol itu, pimpinan atas menempatkan jabatan baru Kasiwas Dan Kasi di Polres Siantar.
Kepada Pejabat Baru Kasiwas IPTU Parsaoran Nainggolan dan Kasi Propam IPTU Sri Surtiyati, selamat atas jabatan yang dipercayakan negara / pimpinan kepada bapak / ibu. Semoga cepat menyesuaikan dan dapat mendukung program kerja pimpinan menuju polri yang presisi. Jabatan Kasiwas dan Kasipropam adalah Unsur Pengawasan Internal, Penegakan Disiplin, dan Pembinaan Personil di Institusi Polri, Saya tekankan agar Bapak / Ibu dapat mengemban fungsi tersebut dengan Profesional,”ujar Kapolres.
Pada Kesempatan Ini, Kapolres menegaskan dalam mengawasi pelaksanaan tugas anggota, Pejabat Baru harus dapat menindak / menghukum personil yang melakukan pelanggaran, terlebih lebih yang melakukan tindak pindana, melanggar peraturan disiplin dan kode etik profesi Polri,
“Untuk itu kepada seluruh personil Jajaran Polres Siantar agar hendaknya mampu menjaga dan memelihara citra Polri baik dalam bertutur maupun bertindak di tengah-tengah masyarakat, karena keberadaan Polri merupakan amanat rakyat yang tuntutan utamanya adalah mampu menampilkan jati diri dalam setiap pengabdian Polri,”Pungkas AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






