Media Online Jurnal X
Selasa, Agustus 9, 2022
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • ASAHAN
  • BATUBARA
  • BINJAI
  • DAIRI
  • DELI SERDANG
  • HUMBAHAS
  • JAKARTA
  • KARO
  • MADINA
  • RIAU
  • TAPUT
  • TOBA
Home News

Kapolres Simalungun Ingatkan Masa Pendaftaran Calon Anggota Polri Diperpanjang Hingga 6 April 2020

27/03/2020
in News, Simalungun
21
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIMALUNGUN

Masa Pendaftaran Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baik Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun Anggaran (TA) 2020 diperpanjang hingga tanggal 6 april 2020. Hal ini disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu,SIK, MSI Hari Jumat (27/3/2020).

Didampingi Kabag SDM Kompol Lamin, SPd, Kapolres menjelaskan, pendaftaran yang bisa dilakukan secara online tersebut seyogianya akan ditutup pada tanggal 23 Maret 2020. Perpanjangan waktu pendafataran itu didasari Surat Kapolri Nomor: B/1998/III/DIK.2.1./2020/SSDM tanggal 18 Maret 2020.

“Perpanjangan pendaftaran itu sesuai instruksi dari Mabes Polri,jelas kapolres.

Baca Juga

Sertijab Kapolres, Kapolda Sumut Targetkan 1 Kecamatan 1 Polsek Untuk Mengejar Ketertinggalan Organisasi

Pantau Kebakaran Hutan Di Samosir, Kapoldasu Himbau Seluruh Stakholder Rutin Patroli Demi Keselamatan Desa

2 Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir Dibekuk Poldasu, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

Kapolres juga mengingatkan kepada para peserta calon anggota Polri, setelah mendaftar online di www.penerimaan.polri.go.id agar segera melengkapi administrasi di Polres tempat domisili.  “Lengkapi berkasnya di Polres hingga dapat nomor peserta seleksi,”ujarnya.

Ditegaskan Kapolres bahwa dalam seleksi penerimaan Polri ini tidak ada pungutan biaya. “Ingat, masuk Polisi gratis, tidak dipungut biaya dengan prinsip BETAH yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis,”kata Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, M.Si dalam video berdurasi 1menit 27 detik yang telah beredar dalam channel youtube “Heribertus Ompsunggu”.

Adapun rekrutmen anggota Polri ini terbuka bagi para lulusan SMA/sederajat sampai dengan jenjang Sarjana/S-1, khusus untuk Taruna Akpol bersumber dari SMA/MA, untuk Bintara bersumber dari SMA/sederajat s/d S-1, sedangkan untuk Tamtama bersumber dari SMA/SMK sesuai yang dipersyaratkan.

Berikut urutan berkas persyaratan yang harus disiapkan sebelum mendaftar sebagai calon anggota Polri Tahun 2020. Asli dan Fotocopi Legalisir Ijazah (SD, SMP, SMA/SMK/MA/D-III/S-1).
1. Asli dan Fotocopi Legalisir Raport semester V bagi yang masih duduk diKelas XII.
2. Fotocopi legalisir Akreditasi prodi dari Ban PT bagi lulusan D-III/D-IV/S-1.
3. Asli dan Fotocopi Legalisir Akte Kenal Lahir, KTP dan KK.
4. Asli dan Fotocopi Legalisir SKCK dari Polres setempat.
5. Asli dan Fotocopi Legalisir Surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah.
6. Pas Foto Ukuran 4X6 Background Merah sebanyak 10 lembar.
7. Surat-surat pernyataan yang dapat di unduh pada website penerimaan.polri.go.id

Namun dikarenakan wabah Virus Corona yang saat ini menjadi musuh kita bersama, Polres Simalungun meningkatkan keamaan di pintu masuk Mapolres serta Aspol Polres Simalungun. Bagi calon pendaftar yang akan memasuki aeral Perkantoran Polres Simalungun diwajibkan untuk menggunakan masker dan memasuki Tenda Sterilisasi dengan penyemprotan Disinfektan kemudian mencuci tangan di wetafel portable yang telah disediakan

Seluruh rangkain ini dipantau langsung oleh petugas Piket Penjagaan Mako Polres Simalungun. Hal ini bertujuan agar seluru Personil beserta tamu yang berada dilingkungan Polres Simalungun terhindar dari Covid-19.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share8SendShareSend

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si memimpin upacara sertijab Kapolres Asahan dan Kapolres Tapanuli Selatan di Aula Tribrata Polda Sumut. (Foto Ist)

Sertijab Kapolres, Kapolda Sumut Targetkan 1 Kecamatan 1 Polsek Untuk Mengejar Ketertinggalan Organisasi

Agustus 8, 2022

MEDAN Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si memimpin upacara serah terima jabatan Kapolres Asahan dan...

Kapoldasu Irjen Pol  RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto Ist)

Pantau Kebakaran Hutan Di Samosir, Kapoldasu Himbau Seluruh Stakholder Rutin Patroli Demi Keselamatan Desa

Agustus 8, 2022

MEDAN Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol  RZ Panca Putra Simanjuntak berangkat menuju Samosir untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan,...

Pembakaran Hutan di Samosir. (Foto Ist)

2 Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir Dibekuk Poldasu, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

Agustus 8, 2022

MEDAN Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap 2 pelaku pembakaran hutan di Kabupaten Samosir. Keduanya yang diamankan masing-masing berinisial PS (62)...

Polwan Polres Siantar Goes To School Sambut HUT Polwan RI Ke 74

Agustus 8, 2022

SIANTAR Polisi Wanita (Polwan) bertugas di Polres Siantar dipimpin Kabag Ren Kompol Ariasda Br Ginting SH selaku Pakor Polwan memimpin...

Anggota DPRD Medan, Daniel Pinem oto bersama usai sosialisasi Perda Kota Medan No 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. (Foto.Ist)

Daniel Pinem Sosper Perda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Agustus 8, 2022

MEDAN Anggota DPRD Kota Medan, Drs Daniel Pinem menegaskan masyarakat Kota Medan sangat perlu mengetahui isi dari Peraturan Daerah (Perda)...

Jenajah Juwanda Syahputra saat mau di sholatkan di Mesjid Istiqomah Jalan Bola Kaki sebelum dikuburkan

Angin Puting Beliung “Makan Korban”, Anak Siantar Tewas Terkena Pohon Tumbang di Simalungun

Agustus 8, 2022

SIANTARBencana alam angin puting yang terjadi pada hari Sabtu (6/8/2022) sore sekira pukul 15.40 Wib "memakan korban". Juwanda Syahputra (29)...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Wakapolda Sumut Hadiri Pembukaan Danau Toba Rally 2022 di Parapat

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Kurir “Nyanyi’, Sat Narkoba Polres Siantar Kembali Ringkus Toton Diduga Bandar Narkoba

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Komunitas Trading Online Crypto Currancy di Platform Redford Siantarman Baksos Ke Ponpes

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Jukir Tewas Gantung Diri Setelah Isteri dan Dua Anak Balitanya Tertidur

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Angin Puting Beliung “Makan Korban”, Anak Siantar Tewas Terkena Pohon Tumbang di Simalungun

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
close
Media Online Jurnal X

© 2016-2021 Jurnal X - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016-2021 Jurnal X - Designed by: Bang Ze