SIMALUNGUN
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH menerima kunjungan Kalapas Kelas-IIA Rudy F. Sianturi Amd.IP, SH. dalam rangka menyerahkan Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuham) Sumatera Utara (Sumut) atas bantuan dan dukungannya dalam Program Vaksinasi dan Penanganan Covid-19 bagi ASN/WBP Kemenhumham RI di Mako Polres Simalungun, Selasa (9/11/2021).
Pemberian Piagam Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor : M.HH-08.KP.08.05, Tahun 2001 ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Drs. Imam Suyudi, Bc.IP, SH, MH.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Simalungun mengucapkan terima kasih kepada Kemenhuham) atas diberikannya kepercayaan dan penghargaan terhadap kegiatan vaksinasi di Lapas yang ada di Kabupaten Simalungun.
“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Menhumham RI) Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.Sc, Ph.D, Kanwil Kemenkumham Sumut Drs. Imam Suyudi, Bc.IP, SH, MH atas kepercayaan dan penghargaan terhadap Vaksinasi dan Penanganan Covid-19 bagi ASN/WBP Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Kabupaten Simalungun.
“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat dan komitmen bersama dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 guna memutus mata rantai covid-19 di Wilayah Kabupaten Simalungun,”ucap AKBP Dedy.
Sementara Kalapas Kelas-IIA Pematangsiantar, Rudy F. Sianturi Amd.IP, SH mengapresiasi kinerja Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH bersama personel sehingga mendapatkan kepercayaan dan penghargaan dari Menhumham.
“Semoga kedepannya Polres Simalungun tetap Bersninergi dengan Lapas Kelas IIA dan juga kedepannya pak Dedy semakin sukses dan dimana pun tetap berkarir dalam membantu masyarakat, bravo Polri khususnya Polres Simalungun,” ujar Rudy F. Sianturi Amd.IP, SH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






