SIMALUNGUN
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH menerima Penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak yang diberikan langsung Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum atas Tanggung Jawab dan Profesionalitas penanganan kasus Anak berkonflik dengan hukum, seraya menitipkan harapan untuk terus berkarya memberikan Perlindungan terhadap anak di Sumatera Utara (Sumut) bertempat di Mapolsek Parapat, Jumat (5/11/2021).
Pada kesempatan itu Kapolres mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umun Komnas Perlindungan Anak Bapak Arist Merdeka Sirait, yang sangat peduli terhadap anak-anak Indonesia.
“Polres Simalungun beserta jajaran tetap berkomitmen dan tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan terhadap perempuan dan anak serta memberikan respon cepat dalam penanganan kasus anak Yang berkonflik dengan hukum dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Simalungun, “kata AKBP Dedy.
Sementara itu Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka mengatakan, bahwa Kapolres Simalungun memiliki sikap yang tegas dalam mengambil keputusan.
Arist juga mengaku sering berkomunikasi dengan Kapolres Simalungun dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun. “AKBP Dedy sangat berkotmitmen dan tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan terhadap perempuan dan anak, untuk itu Komnas Perlindungan Anak memberikan Penghargaan kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, seraya menitipkan harapan untuk terus berkarya memberikan perlindungan terhadap nak di Kabupaten Simalungun,”Pungkas Arist Merdeka Sirait.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






