MEDAN II
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan kumpul bersama masyarakat yang dilanjutkan dengan deklarasi ” Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba ” di Jalan Jermal XV Ujung, Desa Amplas, Percut Sei Tuan, Rabu (28/10).
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Jermal XV.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf. Fernando Batubara, para pejabat utama Polrestabes Medan, Kapolsek Tembung Kompol Bahagia Sah Budi Ginting, S.Sos., Ketua MUI Kecamatan Percut Sei Tuan Awaludin Sagala, Kepala Desa Amplas Usman, serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Deklarasi ini merupakan wujud kepedulian bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk meningkatkan kesadaran serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Kapolrestabes Medan menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebit diserahkan kentongan kepada masyarakat sebagai simbol penolakan narkoba sekaligus sarana memberi tanda apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan. (ROM)






