SIANTAR
Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritona SH, MH bersama Camat Siantar Utara Irwansyah Saragih M.Si dan Danramil 01/SU Kapten Inf Prawoto memimpin pelaksanaan Razia Operasi Yustisi dan penegakan protokol kesehatan diwilayah hukum Polsek Siantar Utara dengan melakukan swab antigen ditempat, Sabtu (21/8/2021) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Razia Ops Yustisi itu turut diikuti Sekretaris Camat (Sekcam) Jeremia Sinaga, Kepala Puskemas (KapusKesmas) Bane Dr. Lesly D Saragih, Kanit Reskrim IPTU H Siallagan SH, Kanit Intel IPDA Aswan Ginting SH, Kanit Provos IPDA Agustina, Kasitrantib M Siregar, Lurah Bane Leo Damanik, Lurah Baru Bambang SH, Lurah Martoba Ade Harchan, Lurah Sukadame Sobtu Hasibuan, Kanit Sabhara AIPDA Erikson Siahaan Kasi Humas B Sitorus, Bhabinsa Koramil 01/ SU, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara, Banit Intelkam dan Tenaga Medis Puskesmas Bane.
Dalam pelaksanaan razia Ops Yustisi, tiga warung kopi (Warkop) masih beroperasi menjadi sasaran razia Ops Yustisi yakni Warkop Jalan Nagur Kelurahan Martoba, Warkop Bahagia Jalan Nagur Kelurahan Martoba dan Warkop Adot Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru.
Selanjutnya Tenaga Medis Puskesmas lansung melakukan swab antigen kepada para pengunjung yang ada di tiga warkop itu dan hasilnya diketahui tidak ada satu pun yang terpapar Covid 19. Lalu Kapolsek bersama Camat dan Danramil memberikan himbauan kepada pemilik warkop dan para pengunjung untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dan Wali Kota tentang PPKM level IV di Kota Siantar.
Tidak itu saja, pemiimpin tiga pilar Kecamatan Siantar Utara itu juga menghimbau kepada pemilik warkop dan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan 5 M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan Mengurangi mobilitas.
“Ops Yustisi ini untuk penegakan protokol kesehatan dalam membantu Pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid 19 khususnya di Kecamatan Siantar Utara. Ada 14 pengunjung di swab antigen ditempat dan hasil nya negatif covid 19. Kami himbau pemilik usaha dan masyarakat mematuhi Surat Edaran Mendagri dan Wali Kota Siantar tentang PPKM level IV,”Pungkas Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga SH dikonfirmasi.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






