MEDAN
Keluarga Besar Karang Taruna Kota Medan memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada Ketua Kordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumut (Korpus API Sumut) Syahnan Afriansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Ultimatum ini mereka sampaikan terkait tudingan serius Syahnan Afriansyah melalui sejumlah media, yang menyebutkan Ketua Karang Taruna Medan, Yopie Hari Irwansyah Batubara terlibat kasus dugaan korupsi dana program pelatihan tata boga, menjahit, dan UMKM di Kecamatan Medan Timur.
Selain itu, Syahnan juga terkesan membuat pernyataan yang menyudutkan di sejumlah media, terkait insiden pemukulan terhadap dia dan rekannya, pasca pertemuan dengan utusan Yopie, di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah Medan.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait dua pemberitaan tersebut. Namun, kami masih menunggu itikad baik Syahnan Afriansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum Karang Taruna Kota Medan Amsyal SH, MH dalam Konferensi Pers di Sekretariat Karang Taruna Kota Medan, Kamis (10/2/2022).
Discussion about this post