Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS

Kasus Cabul Terabaikan di Polres Langkat, Dwi Ngai Sinaga : “Harus Diusut Tuntas Karena Korban Dibawah Umur”

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Desember 2021 | 11:18 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Langkat
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LANGKAT 

Elisar Sinaga (53) warga Dusun IX, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Belitang, seakan putus asa menyikapi laporannya di Polres Langkat, terkait kasus pencabulan yang dialami putrinya. Sepekan sudah kasus anaknya dibiarkan begitu saja di Polres Langkat. Apalagi, kini sebagai ayah harus menelan pil pahit, lantaran anaknya sudah tidak lagi berada di rumah sehingga hanya bisa menitikan air mata.

Dirinya menduga, pelaku Aldi Saputra (19) yang merupakan warga Dusun VII Kebun Ubi, Desa Pangakalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu membawa kabur anaknya. “Pada 28 Desember 2021 anak saya sudah tidak ada di rumah dan tidak tahu keberadaannya di mana keberadaannya,” kata Elisar, saat ditemui di Jalan Proklamasi, Stabat, Rabu (29/12/2021).

Saat itu, Elisar turut didampinggi Dwi Ngai Sinaga SH MH, Bennri Pakpahan SH sebagai kuasa hukum keluarga.

Sambung, Elisar bersama dengan keluarga juga mendatangi rumah pelaku. Dari keterangan keluarga, Aldi juga tidak berada di rumah. Ia menduga, keluarga pelaku sengaja menyembunyikan Aldi. “Saya juga sudah ke rumah pelaku, apakah anak saya ada di rumahnya. Dan dari keterangan keluarga, pelaku juga sudah tidak ada,” ungkapnya.

Kasus pencabulan ini bermula, saat anaknya kenalan dengan Aldi Saputra melalui sosial media. Saat itu, korban yang masih belasan tahun berkomunikasi dengan pelaku melalui Facebook. Entah rayuan apa yang membuat korban sampai bisa melupakan harga dirinya, ikut perkataan pelaku. Pada 17 Desember 2021 lalu, korban diduga dijemput oleh pelaku di rumah. Padahal, saat itu, Elisar meminta korban untuk mengambilkan makan yang akan diberikan kepada ibunya.

Karena terlalu lama tidak mengantarkan makanan, Elisar pulang ke rumah untuk mengecek keberadaan korban. Benar saja, begitu sampai di rumah, Elisar sudah tidak lagi melihat korban. Muncul kepanikan, lantaran Elisar bersama dengan keluarga sudah mencari korban hingga malam. Sekitar pukul 20.00 WIB lebih, korban diketahui keberadaannya di rumah pelaku.

Setelahnya, Elisar bersama dengan keluarga langsung mendatangi rumah pelaku untuk mengetahui keberadaannya. “Saya lihat anak saya sudah lemas saat berada di rumah pelaku,” katanya. Karena melihat kondisi korban, Elisar membawanya ke klinik untuk diperiksa kesehatannya. Dirinya terkejut, saat perawat menyatakan bahwa korban sudah disetubuhi secara paksa. Dari keterangan Elisar, pelaku juga diduga menyodorkan obat bius kepada korban. “Dari kelaminnya, kata perawat ada bekas dan sudah disetubuhi,” ungkapnya.

Kesal dengan kejadian ini, Elisar membuat laporan ke Polres Langkat, yang tertuang dalam surat, STTP/B/836/XXI/2021/SPKT/POLRES LANGKAT.

Hingga akhirnya, pihak kepolisian mengeluarkan surat untuk visum ke RS Pertamina Stabat. “Keluar surat itu jawabannya sama dengan klinik yang ada dikampung, tapi katanya surat tidak bisa dibuka,” ucapnya.

Dikatakan, Elisar sebelum anaknya menghilang dirinya sempat hadir di Polres Langkat yang diterima oleh petugas piket. Tak puas akan hal ini akhirnya , Elisar meminta bantuan hukum demi mendapatkan rasa keadilan.

Dwi Ngai Sinaga SH MH tegas mengatakan pihaknya sangat menyayangkan lamanya proses penanganan kasus tersebut. “Kita sebagai kuasa hukum keluarga korban sangat kecewa atas kinerja Polres Langkat karena tidak respon dengan cepat kasus ini.Apalagi, korban masih dibawah umur,” ucapnya.

Disambung, Dwi kekecewaan karena tidak adanya respon dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA). “Ketika ayah korban membuat laporan, dimana saat itu hadir korban sebelum hilang, tapi sangat kita sayangkan justru petugas piket yang menanyakan kasus yang akan dilaporkan.Harusnya, Unit PPA Polres Langkat hadir karena sesuai rujukan Peraturan Kapolri No 10 Tahun 2007 pada Pasal 1 ayat 1 sudah sangat jelas fungsi Unit PPA untuk memberikan pelayanan , tapi faktanya aturan ini tidak berjalan,” kata Dwi.

Secara tegas, tim kuasa LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boruna ( PPTSB) se-Dunia mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan. “Kasus ini harus segera tuntas korban jelas masih dibawah umur.Dan pihak Polres Langkat harus bisa berpedoman kepada aturan hukum.Dimana, hak seorang anak dibawah umur untuk memperoleh perlindungan di Indonesia diatur dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang merujuk kepada Konvensi Hak Anak PBB (UNCRC).Ini harus bisa dijalankan oleh Polres Langkat ,” tegas Dwi yang menyatakan kasus tersebut akan dikawal hingga tuntas.

“Saya atas nama kantor hukum Dwi Ngai Sinaga & Asociates bersama dengan sejumlah tim dan juga LBH PPTSB se-Dunia mendesak agar kasus ini segera dituntaskan.Kami akan kawal seluruh proses hukum yang ini, serta tegas kami sampaikan jangan ada siapa pun yang melakukan intervensi kasus ini karena keluarga korban hanya orang yang tidak mampu dan tidak paham akan hukum.Jadi, kami harapkan petinggi kepolisian dapat memberikan atensi atas kasus ini,” ucap Dwi seraya mengatakan akan menyurati pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) dan juga Komnas Perlindungan Anak (PA).

Dirinya berharap, Polres Langkat dapat segera menindaklanjuti kasus ini, apalagi korban sudah tidak berada di rumah.

Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Langkat yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP.Said Husein yang dihubungi via ponsel dan chat WhatsApp belum memberikan jawaban.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share135Tweet85SendShare

Berita Terkait

ilustrasi
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

MEDAN II Seorang personel Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam...

Read more
Pelaku Begal Di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Begal Sadis Pakai Celurit dan Panas di Medan Utara Pincang Ditembak Polisi

22 Oktober 2025 | 20:23 WIB

MEDAN II Seorang remaja, MR (18) warga Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan salah satu komplotan pelaku kejahatan jalanan/ begal sadis...

Read more
Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more
Pengedar narkoba sabu yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinsial UA (35) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di dalam...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Blue Light Patrol, Situasi Kamtibmas Kondusif

22 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling Kompleks SBC dan Berikan Himbauan Kamtibmas

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Monitoring Lahan Jagung Masyarakat di Musin Hujan

22 Oktober 2025 | 22:10 WIB
BERITA

Herlina Irup Peringatan Hari Santri Nasional ke XI Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Wesly Berharap BIK Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Bisa Memperluas Wawasan dan Pengetahuan Pelaku Usaha

22 Oktober 2025 | 21:35 WIB
BERITA

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Keributan di Jalan Simbolon

22 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB
BERITA

Sidak Tim Satgas Pangan di Medan Ditemukan Harga Beras Premium Tidak Sesuai HET

22 Oktober 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Gelar Latihan Drill Borgol

22 Oktober 2025 | 20:46 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Begal Sadis Pakai Celurit dan Panas di Medan Utara Pincang Ditembak Polisi

22 Oktober 2025 | 20:23 WIB
BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita