Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS

Kasus Cabul Terabaikan di Polres Langkat, Dwi Ngai Sinaga : “Harus Diusut Tuntas Karena Korban Dibawah Umur”

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
30 Desember 2021 | 11:18 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Langkat
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LANGKAT 

Elisar Sinaga (53) warga Dusun IX, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Belitang, seakan putus asa menyikapi laporannya di Polres Langkat, terkait kasus pencabulan yang dialami putrinya. Sepekan sudah kasus anaknya dibiarkan begitu saja di Polres Langkat. Apalagi, kini sebagai ayah harus menelan pil pahit, lantaran anaknya sudah tidak lagi berada di rumah sehingga hanya bisa menitikan air mata.

Dirinya menduga, pelaku Aldi Saputra (19) yang merupakan warga Dusun VII Kebun Ubi, Desa Pangakalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu membawa kabur anaknya. “Pada 28 Desember 2021 anak saya sudah tidak ada di rumah dan tidak tahu keberadaannya di mana keberadaannya,” kata Elisar, saat ditemui di Jalan Proklamasi, Stabat, Rabu (29/12/2021).

Saat itu, Elisar turut didampinggi Dwi Ngai Sinaga SH MH, Bennri Pakpahan SH sebagai kuasa hukum keluarga.

Sambung, Elisar bersama dengan keluarga juga mendatangi rumah pelaku. Dari keterangan keluarga, Aldi juga tidak berada di rumah. Ia menduga, keluarga pelaku sengaja menyembunyikan Aldi. “Saya juga sudah ke rumah pelaku, apakah anak saya ada di rumahnya. Dan dari keterangan keluarga, pelaku juga sudah tidak ada,” ungkapnya.

Kasus pencabulan ini bermula, saat anaknya kenalan dengan Aldi Saputra melalui sosial media. Saat itu, korban yang masih belasan tahun berkomunikasi dengan pelaku melalui Facebook. Entah rayuan apa yang membuat korban sampai bisa melupakan harga dirinya, ikut perkataan pelaku. Pada 17 Desember 2021 lalu, korban diduga dijemput oleh pelaku di rumah. Padahal, saat itu, Elisar meminta korban untuk mengambilkan makan yang akan diberikan kepada ibunya.

Karena terlalu lama tidak mengantarkan makanan, Elisar pulang ke rumah untuk mengecek keberadaan korban. Benar saja, begitu sampai di rumah, Elisar sudah tidak lagi melihat korban. Muncul kepanikan, lantaran Elisar bersama dengan keluarga sudah mencari korban hingga malam. Sekitar pukul 20.00 WIB lebih, korban diketahui keberadaannya di rumah pelaku.

Setelahnya, Elisar bersama dengan keluarga langsung mendatangi rumah pelaku untuk mengetahui keberadaannya. “Saya lihat anak saya sudah lemas saat berada di rumah pelaku,” katanya. Karena melihat kondisi korban, Elisar membawanya ke klinik untuk diperiksa kesehatannya. Dirinya terkejut, saat perawat menyatakan bahwa korban sudah disetubuhi secara paksa. Dari keterangan Elisar, pelaku juga diduga menyodorkan obat bius kepada korban. “Dari kelaminnya, kata perawat ada bekas dan sudah disetubuhi,” ungkapnya.

Kesal dengan kejadian ini, Elisar membuat laporan ke Polres Langkat, yang tertuang dalam surat, STTP/B/836/XXI/2021/SPKT/POLRES LANGKAT.

Hingga akhirnya, pihak kepolisian mengeluarkan surat untuk visum ke RS Pertamina Stabat. “Keluar surat itu jawabannya sama dengan klinik yang ada dikampung, tapi katanya surat tidak bisa dibuka,” ucapnya.

Dikatakan, Elisar sebelum anaknya menghilang dirinya sempat hadir di Polres Langkat yang diterima oleh petugas piket. Tak puas akan hal ini akhirnya , Elisar meminta bantuan hukum demi mendapatkan rasa keadilan.

Dwi Ngai Sinaga SH MH tegas mengatakan pihaknya sangat menyayangkan lamanya proses penanganan kasus tersebut. “Kita sebagai kuasa hukum keluarga korban sangat kecewa atas kinerja Polres Langkat karena tidak respon dengan cepat kasus ini.Apalagi, korban masih dibawah umur,” ucapnya.

Disambung, Dwi kekecewaan karena tidak adanya respon dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA). “Ketika ayah korban membuat laporan, dimana saat itu hadir korban sebelum hilang, tapi sangat kita sayangkan justru petugas piket yang menanyakan kasus yang akan dilaporkan.Harusnya, Unit PPA Polres Langkat hadir karena sesuai rujukan Peraturan Kapolri No 10 Tahun 2007 pada Pasal 1 ayat 1 sudah sangat jelas fungsi Unit PPA untuk memberikan pelayanan , tapi faktanya aturan ini tidak berjalan,” kata Dwi.

Secara tegas, tim kuasa LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boruna ( PPTSB) se-Dunia mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan. “Kasus ini harus segera tuntas korban jelas masih dibawah umur.Dan pihak Polres Langkat harus bisa berpedoman kepada aturan hukum.Dimana, hak seorang anak dibawah umur untuk memperoleh perlindungan di Indonesia diatur dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang merujuk kepada Konvensi Hak Anak PBB (UNCRC).Ini harus bisa dijalankan oleh Polres Langkat ,” tegas Dwi yang menyatakan kasus tersebut akan dikawal hingga tuntas.

“Saya atas nama kantor hukum Dwi Ngai Sinaga & Asociates bersama dengan sejumlah tim dan juga LBH PPTSB se-Dunia mendesak agar kasus ini segera dituntaskan.Kami akan kawal seluruh proses hukum yang ini, serta tegas kami sampaikan jangan ada siapa pun yang melakukan intervensi kasus ini karena keluarga korban hanya orang yang tidak mampu dan tidak paham akan hukum.Jadi, kami harapkan petinggi kepolisian dapat memberikan atensi atas kasus ini,” ucap Dwi seraya mengatakan akan menyurati pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) dan juga Komnas Perlindungan Anak (PA).

Dirinya berharap, Polres Langkat dapat segera menindaklanjuti kasus ini, apalagi korban sudah tidak berada di rumah.

Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Langkat yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP.Said Husein yang dihubungi via ponsel dan chat WhatsApp belum memberikan jawaban.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share135Tweet85SendShare

Berita Terkait

Tersangka D dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di sebuah rumah warga...

Read more
Tersangka MF alias Aseng dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu disamping rumah milik Dodi Kelurahan Perdagangan...

Read more
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin paparan pengungkapan kasus narkoba di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut (Foto Ist)
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB

MEDAN II Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep