JAKARTA
Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang hingga kini masih misteri hingga akhirnya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditetapkan tersangka.
Terkait kasus tersebut pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea pun angkat bicara.
“Hallo Bharada E sebelum terlambat, sebelum terlambat agar kamu jujur dan terbuka siapa saja yang terlibat penembakan Brigadir J .Kami bisa saja aman ditingkat penyidik, tapi pengakuanmu sekarang pada akhirnya penentuan hukumanmu bukan ditingkat penyidikan. Nanti nasibmu ditentukan oleh putusan pengadilan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi , Kasasi dan PK ,” ucap Hotman Paris Hutapea dalam akun resmi instgramnya yang dilansir jurnalx.co.i , Minggu (7/8).
Ia mengatakan proses perjalanan kasus tersebut masih panjang.
“Jadi, bayangkan berapa banyak hakim yang menentukan nasibmu.Apakah kamu yakin oknum-oknum tertentu bisa menolong kamu sampai PK Mahkamah Agung kalau kamu hanya membebankan tanggung jawab kamu jadi sekaranglah penentuanya.Jadi sekaranglah penentuanya, masa depanmu ditentukan sekarang ini , ” kata Hotman.
Sambung, Hotman berharap agar Bharada E dapat membantu pihak penyidik.
“Kalau kamu ( Bharada E) buat pengakuan sejujurnya, maka penyidik akan terbantu mengungkap fakta sebenarnya.Ingat kalau bebanya dikamu, bayangkan beratnya hukuman.Dan masa depanmu masih panjang adekku jadi, masa depanmu masih panjang jadi benar-benar sadari itu buatlah pengakuan sejujur sebelum terlambat.Inilah saatnya masa depanmu ditentukan sekarang, masa depanmu ditentukan sekarang ,” tutup Hotman.(ROM)