Media Online Jurnal X
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Asahan
Ilustrasi

Ilustrasi

Kasus Kematian Remaja Pandu Brata Saputra Siregar Diduga Dianiaya, Eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Resmi Dipecat

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Juli 2025 | 15:44 WIB
in Asahan, BERITA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN II

Polda Sumut menggelar sidang kode etik mantan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA Akhmad Efendi yang menganiaya remaja bernama Pandu Brata Saputra Siregar (18) hingga tewas.

Hasil sidang kode etik, IPDA Akhmad dijatuhi hukuman pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Disini kami mengklarifikasi perkembangan penanganan perkara atas nama IPDA Ahmad Efendi jabatan lama Kani Reskrim Polsek Simpang Empat.Yang mana dalam perkara tersebut yang menjadi korban Pandu Brata Saputra Siregar kejadian pada Minggu 9 Maret 2025 pada pukul 00.05 Wib kejadian di Jalan Desai Sei Lama Kecamatan Simpang Empat,” kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Bripka Laila Eka Sari didampingi Kasi Propam AKP Eben Tarigan diakun Instagram milik Polres Asahan, Jumat (25/7/2025).

“Dan dapat kami sampaikan bahwa penanganan kode etik kepada IPDA Akhmad Efendi telah dilakukan sidang kode etik Senin 28 April 2025 di Polda Sumut dengan putusan sanksi etika, pertama pelaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” sambungnya.

Ia memaparkan bahwa untuk kasus tersebut sudah tahap atau sudah penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Untuk kasus pidananya Ipda Ahmad Efendi sudah tahap dua, sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kisaran pada 14 Juli 2025,” katanya.

Sempat Dibantah

Kasus meninggalnya Pandu Brata Saputra Siregar telah menjadi perhatian publik dan ditangani Kontras Sumut.

Bahkan kesimpang siuran kematian sempat dibantah oleh Polres Asahan. Dimana, saat itu Kapolres Asahan saat itu, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasi Humas Polres Asahan kala itu, IPTU Anwar Sanusi.

Ia membantah petugas melakukan pemukulan. Menurutnya, korban meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor.

Menurutnya, mereka mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya balapan liar pada Minggu, 9 Maret 2025. Petugas pun menuju lokasi untuk membubarkan kegiatan tersebut yang ternyata bukan balap liar melainkan balap lari.

Setelah semua bubar, polisi yang masih mengadakan patroli di sekitar TKP mendapati Pandu berbonceng empat dengan teman-temannya. Menurut polisi, motor dikemudikan dengan kencang dan zigzag. Polisi mencoba untuk menghentikan mereka. Karena kecepatan tinggi dan tidak terkontrol, Pandu yang ada di bangku paling belakang terlempar.

“Kendaraan tersebut kecepatan tinggi dan melaju secara zigzag, lalu personel mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut. Namun para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motornya dengan zigzag,” ujar Anwar saat itu.

Yang bersangkutan melompat ke arah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah lalu Pandu Brata mencoba melarikan diri dan terjatuh lagi telungkup ke tanah,” tambahnya.

Akibat jatuh dari motor itu, Pandu mendapatkan luka di pelipis kanan. Polisi kemudian membawa Pandu ke Polsek Simpang Empat. Sebelum dijemput keluarga, Pandu sempat dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diobati lukanya.

“Pada saat itu tidak ditemukan luka ataupun bengkak selain pelipis sebelah kanan luka, begitu juga pengakuan Pandu Brata kepada pihak keluarga yang bersangkutan tidak ada dianiaya petugas Polri, hal ini dibenarkan oleh keluarga,” bantah IPTU Anwar Sanusi.

IPTU Anwar Sanusi juga mengatakan jika mereka mempunyai rekaman CCTV yang membuktikan jika tidak ada penganiayaan yang dilakukan pada Pandu yang ternyata punya riwayat penyakit lambung.

“Iya dia ada riwayat penyakitnya, penyakit lambung. Wong anaknya dijemput keluarganya kok, baik-baik dari kantor (Polsek). Tidak masalah, ada CCTV-nya,” Pungkasnya. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Personil Sat Binmas saat salurkan paket sembako dari Kapolres Pematangsiantar kepada Panti Sosial
BERITA

Sambut Nataru, Kapolres Pematangsiantar Berikan Paket Sembako kepada Panti Sosial

10 Desember 2025 | 21:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sehari sebelumnya ke Anak anak di Panti Asuhan, dalam rangka menyambut hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun...

Read more
Personel Tim Khusus JCS mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pembegalan di kawasan bundaran kompleks Citraland, Deliserdang (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Baru Dibentuk Hitungan Hari, Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Terduga Pelaku Begal

10 Desember 2025 | 21:00 WIB

MEDAN II Baru saja hitungan hari dikukuhkan, Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn...

Read more
Pemko Pematangsiantar menggelar Pasar Murah Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah HKBN Nataru Mulai 8 -17 Desember 2025 

10 Desember 2025 | 20:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Pasar Murah Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru...

Read more
Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Old and New Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 20:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026. Rapat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambut Nataru, Kapolres Pematangsiantar Berikan Paket Sembako kepada Panti Sosial

10 Desember 2025 | 21:06 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Baru Dibentuk Hitungan Hari, Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Terduga Pelaku Begal

10 Desember 2025 | 21:00 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah HKBN Nataru Mulai 8 -17 Desember 2025 

10 Desember 2025 | 20:55 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Old and New Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 20:49 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Geger ! Siswi SMP Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal, Polisi Lakukan Penyelidikan Motif

10 Desember 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Penggerebekan Lokasi Dugaan Tambang Ilegal di Kebun PTPN IV Balimbingan

10 Desember 2025 | 19:04 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 18:54 WIB
ACEH

Telusuri Desa Terisolir, Zan Advertising Production Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

10 Desember 2025 | 13:52 WIB
BERITA

Gebyar Lansia Kecamatan Sianțar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun  2025

10 Desember 2025 | 13:06 WIB
BERITA

Wesly Ajak Nakes Tumbuhkan kasih, Perkuat Persaudaraan, dan Hadirkan Damai Sejahtera Dalam Tugas Pelayanan Sehari Hari

10 Desember 2025 | 11:37 WIB
BERITA

Pimpinan DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Bentuk Tim JCS

10 Desember 2025 | 10:05 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita