Media Online Jurnal X
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Dwi Ngai Sinaga SH MH Penasihat hukum korban

Dwi Ngai Sinaga SH MH Penasihat hukum korban

Kasus Oknum Polisi Beking Rentenir Belum Temukan Titik Terang, Dwi Ngai Sinaga : “Kami Minta Kepastian” Hukum

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Desember 2021 | 16:39 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Kasus oknum polisi inisial Iptu TS yang diduga menjadi beking penangih hutang, M. Hamonangan hingga adanya tindakan penganiayaan sekaligus perampasan aset di Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru, masih belum menemukan titik terang.

Korban bernama Romulo Makarios Sinaga dan Mesrawati Telaumbanua, telah melaporkan masalah penganiayaan dan perampasan aset terhadap dirinya ke Polrestabes Medan. Namun, sejak dilaporkan sekira bulan Mei 2021 hingga saat ini belum ada kejelasan laporannya di Polrestabes Medan. Padahal, oknum polisi tersebut telah menjalani sidang disiplin dan telah mendapatkan hukuman, di Polres Deliserdang.

Penasihat hukum korban, Dwi Ngai Sinaga SH, MH didampinggi Bennri Pakpahan SH , Angelius Augustinus SH menganggap kasus tersebut sudah telah telalu lama dan tidak diproses di Polrestabes Medan.

“Perkara ini sudah terlalu lama, pidananya pun sudah terang benderang. Jangan giring opini, kemarin kan digiring opini bahwasanya sebab akibat semua terjadi perampasan, begitu juga penganiayaan akibat hutang piutang,” kata Dwi Ngai Sinaga sebagai Pimpinan Dwi Ngai Sinaga SH MH & Asosicates kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Ia mengatakan, pihaknya sudah memenuhi semua proses pemeriksaan, dan juga penyerahan hasil visum kepada polisi. Dalam hal ini pihaknya mendesak, agar pihak kepolisian segera mempercepat proses laporan dari korban.

Kami mintakan penyidik diproses ini, sudah ada visum dan saksi. Sebelum laporan kami buat saat kejadian awal klien kami sudah minta bantuan dari Polsek Medan Baru agar asetnya tidak ditahan serta terkait adanya peristiwa yang terjadi, tapi karena tidak ada juga digubris akhirnya kita kordinasi dengan pihak Polrestabes Medan.

Saat itu petugas piket malam turun ke lapangan melakukan pengecekan terkait aset klien kami ditahan. Tapi, fakta di lapangan petugas Kepolisian ini juga tidak direspon hingga mengambil bukti photo bahwa aset klien kami ditahan hingga kita buat laporan.

“Jadi kita minta ini dipercepat perkaranya, dinaikkan statusnya. Kan semua sudah dilaksanakan, saksi sudah diperiksa dan sudah dikasih keterangan semua,” sebutnya.

Lebih lanjut, Dwi bahwa dirinya dan kliennya juga telah di panggil ke Polrestabes Medan, agenda gelar perkara pada tanggal 2 Desember 2021. “Agendanya gelar perkara, kita nggak tahu ini permintaan siapa, entah penyidik. Yang pasti diadakan gelar perkara di Polrestabes Medan terkait, ada tiga laporan. Kita sebagai pelapor menyampaikan dua hal yaitu perampasan dan penganiayaan. Dan satu kita dilaporkan balik terkait katanya penipuan penggelapan,” sambung Dwi.

Dwi menyampaikan, dalam gelar yang diadakan pada Kamis (2/12/2021) kemarin, penipuan dan penggelapan yang di laporkan kliennya bermula dari masalah hutang piutang. “Gelar perkara kemarin kita apresiasi. Tapi perlu diketahui bahwasanya penipuan dan penggelapanya berawal dari utang piutang, kwitansinya utang piutang ,” tuturnya.

“Kita merasa itu terlalu dipaksakan, melakukan split dalam perkara itu. Bahkan dalam gelar itu sudah kita bunyikan, bahwasanya kwitansi itu pinjaman ,” tambahnya.

Dipaparkan, Dwi bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Baru sebelumnya sudah mengambil langkah sesuai arahan Kapolri dalam hal ini program Presisi ,tapi justru tidak menemukan keputusan apa pun.

“Perlu kami sampaikan setelah pertemuan tersebut justru klien kami digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam hal perdata. Saat dilakukan gelar perkara hal ini sudah kita sampaikan, tapi dibantah alasan gugatan sudah dicabut. Tapi, faktanya tidak ada cabutan, klien kami kembali menerima panggilan ditanggal 3 Desember oleh PN Medan. Ini harus menjadi dasar perhatian bersama,” paparnya.

Terkait dengan proses kasus tersebut, Dwi menganggap, kasus tersebut sengaja diperlambat karena adanya keterlibatan oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap kliennya. Padahal, oknum polisi tersebut juga telah diproses dan telah mendapatkan hukuman penundaan kenaikan pangkat di Polres Deliserdang.

“Karena waktu itu sudah kita laporkan ke Propam Polda Sumut yang langsung cepat merespon hal ini. Dan itu sudah terbukti, keputusan diambil penundaan pangkat. Kan oknum polisi, itu juga kita laporkan,”Pungkasnya.

Sebelumnya, kejadian bermula saat Romulo Makarios Sinaga mengantar kakak iparnya ke rumah salah satu temannya terkait utang piutang.

Sebelumnya, kejadian bermula saat Romulo yang berprofesi sebagai wartawan hanya mengantar kakak iparnya ke rumah, M.Hamongan Situmorang dan menunggu diluar halaman. Karena situasi memanas, kaka ipar Romulo sengaja merekam peristiwa ini, khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bilamana ada tindak kekerasan.

Romulo yang berusaha melerai ternyata mendapat hak tidak mengenakan. Ia mendapat pemukulan dari oknum yang bertugas Polresta Deli Serdang. Sedangkan, kendaraan mobil milik Romulo tidak diberikan keluar , walaupun bantuan dari Polsek Medan Baru sudah hadir termasuk adanya kehadiran polisi dari Polrestabes Medan yang melakukan pengecekan dilokasi kejadian serta mengambil foto kenderaan mobil yang ditahan.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tanjungblai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungblai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

11 September 2025 | 00:48 WIB

TANJUNGBALAI II  Bertempat di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai mengikuti kegiatan Evaluasi Signal Pasca...

Read more
TP PKK Kota Tanjungbalai Gelar Kegiatan Rutin dalam Rangka Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025
BERITA

TP PKK Kota Tanjungbalai Gelar Kegiatan Rutin dalam Rangka Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025

11 September 2025 | 00:36 WIB

TANJUNGBALAI II  Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kota Tanjungbalai kembali melaksanakan kegiatan rutin dalam rangka perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447...

Read more
Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun, didampingi Ketua SMSI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro berikan penghargaan “Sahabat Pers Indonesia” kepada Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, S.H. S.I.K. M.H. M.Si
BERITA

Kapolres Serang Raih Penghargaan “Sahabat Pers Indonesia” dari SMSI Banten

11 September 2025 | 00:31 WIB

BANTEN II Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, S.H. S.I.K. M.H. M.Si resmi menerima penghargaan bergengsi “Sahabat Pers Indonesia” dari Serikat...

Read more
Tersangka Janu Pratama dan Hari Asmana Siregar beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Kecamatan Bandar, Sabu 35,25 Gram Diamankan 

11 September 2025 | 00:25 WIB

SIMALUNGUN II  Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungblai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

11 September 2025 | 00:48 WIB
BERITA

TP PKK Kota Tanjungbalai Gelar Kegiatan Rutin dalam Rangka Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025

11 September 2025 | 00:36 WIB
BERITA

Kapolres Serang Raih Penghargaan “Sahabat Pers Indonesia” dari SMSI Banten

11 September 2025 | 00:31 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Kecamatan Bandar, Sabu 35,25 Gram Diamankan 

11 September 2025 | 00:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Nota Jawaban Walikota Pematangsiantar Atas Pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD

11 September 2025 | 00:05 WIB
Curanmor

Dor ! Erik Katung Residivis Curanmor Diberikan Dua Timah Panas Oleh Polisi

11 September 2025 | 00:00 WIB
BERITA

Promosikan Kebudayaan, Bobby Nasution Minta Agar Maskapai Garuda Indonesia Putar Lagu Daerah di Dalam Pesawat

10 September 2025 | 23:55 WIB
BERITA

Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli Gabungan Salurkan 28 Ribu Ton Beras kepada Warga Prasejahtera

10 September 2025 | 23:52 WIB
JUDI

Pasca Pengerebekan Lapak Judi Terbesar di Tanah Karo, 23 Orang Resmi Tersangka dan 6 Dipulangkan

10 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Gelar Gerakan Pangan Murah kepada Masyarakat dan 150 Zak Beras SPHP Terjual

10 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanam Jagung di Perladangan Sidomulyo

10 September 2025 | 23:32 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Pimpin Gerakan Pangan Murah, 64 Zak Beras SHP Dibeli Masyarakat 

10 September 2025 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita