Media Online Jurnal X
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Dwi Ngai Sinaga SH MH Penasihat hukum korban

Dwi Ngai Sinaga SH MH Penasihat hukum korban

Kasus Oknum Polisi Beking Rentenir Belum Temukan Titik Terang, Dwi Ngai Sinaga : “Kami Minta Kepastian” Hukum

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Desember 2021 | 16:39 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Kasus oknum polisi inisial Iptu TS yang diduga menjadi beking penangih hutang, M. Hamonangan hingga adanya tindakan penganiayaan sekaligus perampasan aset di Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru, masih belum menemukan titik terang.

Korban bernama Romulo Makarios Sinaga dan Mesrawati Telaumbanua, telah melaporkan masalah penganiayaan dan perampasan aset terhadap dirinya ke Polrestabes Medan. Namun, sejak dilaporkan sekira bulan Mei 2021 hingga saat ini belum ada kejelasan laporannya di Polrestabes Medan. Padahal, oknum polisi tersebut telah menjalani sidang disiplin dan telah mendapatkan hukuman, di Polres Deliserdang.

Penasihat hukum korban, Dwi Ngai Sinaga SH, MH didampinggi Bennri Pakpahan SH , Angelius Augustinus SH menganggap kasus tersebut sudah telah telalu lama dan tidak diproses di Polrestabes Medan.

“Perkara ini sudah terlalu lama, pidananya pun sudah terang benderang. Jangan giring opini, kemarin kan digiring opini bahwasanya sebab akibat semua terjadi perampasan, begitu juga penganiayaan akibat hutang piutang,” kata Dwi Ngai Sinaga sebagai Pimpinan Dwi Ngai Sinaga SH MH & Asosicates kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Ia mengatakan, pihaknya sudah memenuhi semua proses pemeriksaan, dan juga penyerahan hasil visum kepada polisi. Dalam hal ini pihaknya mendesak, agar pihak kepolisian segera mempercepat proses laporan dari korban.

Kami mintakan penyidik diproses ini, sudah ada visum dan saksi. Sebelum laporan kami buat saat kejadian awal klien kami sudah minta bantuan dari Polsek Medan Baru agar asetnya tidak ditahan serta terkait adanya peristiwa yang terjadi, tapi karena tidak ada juga digubris akhirnya kita kordinasi dengan pihak Polrestabes Medan.

Saat itu petugas piket malam turun ke lapangan melakukan pengecekan terkait aset klien kami ditahan. Tapi, fakta di lapangan petugas Kepolisian ini juga tidak direspon hingga mengambil bukti photo bahwa aset klien kami ditahan hingga kita buat laporan.

“Jadi kita minta ini dipercepat perkaranya, dinaikkan statusnya. Kan semua sudah dilaksanakan, saksi sudah diperiksa dan sudah dikasih keterangan semua,” sebutnya.

Lebih lanjut, Dwi bahwa dirinya dan kliennya juga telah di panggil ke Polrestabes Medan, agenda gelar perkara pada tanggal 2 Desember 2021. “Agendanya gelar perkara, kita nggak tahu ini permintaan siapa, entah penyidik. Yang pasti diadakan gelar perkara di Polrestabes Medan terkait, ada tiga laporan. Kita sebagai pelapor menyampaikan dua hal yaitu perampasan dan penganiayaan. Dan satu kita dilaporkan balik terkait katanya penipuan penggelapan,” sambung Dwi.

Dwi menyampaikan, dalam gelar yang diadakan pada Kamis (2/12/2021) kemarin, penipuan dan penggelapan yang di laporkan kliennya bermula dari masalah hutang piutang. “Gelar perkara kemarin kita apresiasi. Tapi perlu diketahui bahwasanya penipuan dan penggelapanya berawal dari utang piutang, kwitansinya utang piutang ,” tuturnya.

“Kita merasa itu terlalu dipaksakan, melakukan split dalam perkara itu. Bahkan dalam gelar itu sudah kita bunyikan, bahwasanya kwitansi itu pinjaman ,” tambahnya.

Dipaparkan, Dwi bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Baru sebelumnya sudah mengambil langkah sesuai arahan Kapolri dalam hal ini program Presisi ,tapi justru tidak menemukan keputusan apa pun.

“Perlu kami sampaikan setelah pertemuan tersebut justru klien kami digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam hal perdata. Saat dilakukan gelar perkara hal ini sudah kita sampaikan, tapi dibantah alasan gugatan sudah dicabut. Tapi, faktanya tidak ada cabutan, klien kami kembali menerima panggilan ditanggal 3 Desember oleh PN Medan. Ini harus menjadi dasar perhatian bersama,” paparnya.

Terkait dengan proses kasus tersebut, Dwi menganggap, kasus tersebut sengaja diperlambat karena adanya keterlibatan oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap kliennya. Padahal, oknum polisi tersebut juga telah diproses dan telah mendapatkan hukuman penundaan kenaikan pangkat di Polres Deliserdang.

“Karena waktu itu sudah kita laporkan ke Propam Polda Sumut yang langsung cepat merespon hal ini. Dan itu sudah terbukti, keputusan diambil penundaan pangkat. Kan oknum polisi, itu juga kita laporkan,”Pungkasnya.

Sebelumnya, kejadian bermula saat Romulo Makarios Sinaga mengantar kakak iparnya ke rumah salah satu temannya terkait utang piutang.

Sebelumnya, kejadian bermula saat Romulo yang berprofesi sebagai wartawan hanya mengantar kakak iparnya ke rumah, M.Hamongan Situmorang dan menunggu diluar halaman. Karena situasi memanas, kaka ipar Romulo sengaja merekam peristiwa ini, khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bilamana ada tindak kekerasan.

Romulo yang berusaha melerai ternyata mendapat hak tidak mengenakan. Ia mendapat pemukulan dari oknum yang bertugas Polresta Deli Serdang. Sedangkan, kendaraan mobil milik Romulo tidak diberikan keluar , walaupun bantuan dari Polsek Medan Baru sudah hadir termasuk adanya kehadiran polisi dari Polrestabes Medan yang melakukan pengecekan dilokasi kejadian serta mengambil foto kenderaan mobil yang ditahan.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan HUT ke 81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
BERITA

Polres Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan HUT ke 81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

3 Agustus 2026 | 23:39 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Polres Tanjungbalai, menggelar rapat koordinasi lintas...

Read more
Pelaku EM alias Embang 
Kabupaten Simalungun

Buron Sekitar 7 Bulan, Polsek Bandar Huluan Ringkus Embang Curi Puluhan Botol Oli di Bosar Maligas

3 Agustus 2026 | 23:34 WIB

SIMALUNGUN II Setelah buron sekitar bulan, Polsek Bandar Huluan Polres Simalungu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Amry Sitanggang SH berhasil meringkus...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M pimpin kegiatan Apel Pagi personel
BERITA

Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima, Kapolres Simalungun Ingatkan Personel Tingkatkan Kinerja dan Jauhi Narkoba

3 Agustus 2026 | 23:15 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M pimpin kegiatan Apel Pagi personel di Lapangan Apel Mako Polres...

Read more
Kedua pelaku, APM dan RKM beserta barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Dua Pengedar Sabu di Nagori Tanjung Pasir

3 Agustus 2026 | 23:08 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H. M.H bersama Panit Reskrim IPDA...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan HUT ke 81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

3 Agustus 2026 | 23:39 WIB
Kabupaten Simalungun

Buron Sekitar 7 Bulan, Polsek Bandar Huluan Ringkus Embang Curi Puluhan Botol Oli di Bosar Maligas

3 Agustus 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima, Kapolres Simalungun Ingatkan Personel Tingkatkan Kinerja dan Jauhi Narkoba

3 Agustus 2026 | 23:15 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Dua Pengedar Sabu di Nagori Tanjung Pasir

3 Agustus 2026 | 23:08 WIB
BERITA

Mantan isteri Polisi Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi, Ini Kronologis Polda Sumut

3 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Curanmor

Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Abang Adik Curi Sepedamotor Sembunyi Dibelakang Rumah Neneknya

3 Agustus 2026 | 21:50 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas Serta 2 Kepala Puskesmas 

3 Agustus 2026 | 19:35 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian PS. Kasi TIK  

3 Agustus 2026 | 19:03 WIB
BERITA

Legislator Golkar Hadi Suhendra Dorong Pemko Medan Berkordinasi Ke Kementerian PKP Agar Membangun Rusunawa di Belawan

3 Agustus 2026 | 18:55 WIB
BERITA

Sekda Kota Pematangsianțar Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri 12

3 Agustus 2026 | 17:24 WIB
BERITA

Istri Polisi Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami di Komplek Bumi Asri Medan

3 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Pematang Siantar

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Pencurian di Pasar Horas

3 Agustus 2026 | 10:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis