KOMPLOTAN pencuri getah di areal tanaman kebun karet Blok Q22, Afdeling V, PTPN III, Kampung Sarang Giting, Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Minggu (24/9) tak berkutik.
Mereka lari berhamburan tak tentu arah saat aksinya diketahui petugas kebun. Namun sial bagi Andika (16), remaja asal Dusun VII, Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai ini berhasil ditangkap dua Danton Satpam PTPN III.
Berdasar informasi yang diterima K24, penangkapan itu terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB. Andika bersama kawanannya memanfaatkan kondisi gelap untuk melakukan aksinya dengan mencuri getah lum. Saat mulai membawa getah tersebut, aksi mereka diketahui oleh Edi Nunung (54) dan Sumedi (45), petugas yang saat itu sedang berpatroli.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Andika bersama dua orang temannya lari tunggang-langgang menghindari petugas. Sialnya, Andika tak menguasai medan hingga akhirnya tersungkur dan berhasil ditangkap sementara dua temannya berhasil meloloskan diri.
Setelah diinterogasi petugas kebun, Andika kemudian dibawa ke Polsek Dolok Masihul bersama bawang bukti, berupa 60 kilogram getah lum ke Polsek Dolok Masihul dan telah dilaporkan secara resmi dengan nomor laporan LP/118/IX/2017/SU/RES SERGAI/SEK DOLMAS Tanggal 24 September 2017. Kerugian ditaksir akibat perbuatan komplotan pencuri ini sekitar Rp 600 ribu.
Dari pengakuan Andika, dua temannya yang berhasil melarikan diri, yakni Jali dan Jaya. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pencurian tersebut. (red2)
Discussion about this post