Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Kejari Medan Terima Uang Denda Rp 1 Miliar. (Foto Ist)

Kejari Medan Terima Uang Denda Rp 1 Miliar. (Foto Ist)

Kejari Medan Terima Uang Denda Rp 1 Miliar Dari Terpidana Perkara Sabu 300 Gram

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 September 2022 | 22:06 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima penyerahan denda sebesar Rp1 miliar dari terpidana berinisial, FFS terkait perkara narkotika jenis sabu. Denda tersebut diserahkan terpidana melalui tim penasihat hukumnya.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin SH, MH didampingi Kasi Intelijen Simon SH, MH dan Kasi Pidum Faisol SH, MH di Kantor Kejari Medan, Rabu (7/9/2022).

“Hari ini Kejari Medan telah menerima pembayaran uang denda dalam perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu senilai Rp1 miliar dari terpidana berinisial FFS perkara 300 gram sabu melalui tim pengacaranya,” kata Kajari Medan Wahyu Sabrudin.

Dikatakan Kajari Medan, penyerahan denda ini diserahkan pada saat terpidana menjalankan masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.

“Denda yang dibayarkan ini, telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah yaitu pada putusan Pengadilan Negeri Medan pada tanggal 7 Juni 2017. Yang mana amar putusannya menyatakan terpidana divonis penjara selama 9 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan penjara karena  terbukti bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya.

Karena terpidana telah membayar denda Rp1 miliar tersebut, sambung Kajari, maka secara otomatis terpidana tidak perlu lagi menjalankan hukuman subsidair 3 bulan penjara.

“Selanjutnya, uang denda sebesar Rp1 miliar tersebut akan disetorkan ke Kas Negara melalui Rekening Penerimaan Negara pada Bank BRI,” pungkasnya.

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Tersangka HRS alias Riski dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Rizki Diduga Pengedar Sabu Jalan Kenali Gang Nangka

20 September 2025 | 21:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis...

Read more
8 orang diduga jaringan penjualan bayi yang ditangkap Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Diduga Jaringan Penjualan Bayi di Jalan Jamin Ginting Dibongkar, 8 Orang Diamankan Tapi Polda Sumut Belum Paparan

20 September 2025 | 15:29 WIB

MEDAN II Polda Sumut melalui Subdit IV Renakta Direskrimum berhasil membongkar jaringan dugaan penjualan bayi di Jalan Jamin Ginting Gang...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan sekaligus Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli. (Foto Ist)
BERITA

Sekolah Rakyat Tingkat SD dan SMA di Medan Segera Beroperasi, Iswanda Ramli : Semoga Program Presiden Prabowo Subianto Ini Dapat Berjalan Baik

20 September 2025 | 13:34 WIB

MEDAN II Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli mendukung rencana Pemko Medan yang akan segera mengoperasikan Sekolah...

Read more
Polrestabes Medan mengelar Gerakan Pangan Murah tepatnya di depan Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said (Foto Ist)
BERITA

Jaga Stabilitas Pangan dan Dukung Program Asta Cita Prabowo, Polrestabes Medan Gelar GPM

20 September 2025 | 13:30 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan mengelar Gerakan Pangan Murah (GPM) tepatnya di depan Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Jumat...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Rizki Diduga Pengedar Sabu Jalan Kenali Gang Nangka

20 September 2025 | 21:41 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian Telur di Jalan Merpati

20 September 2025 | 20:26 WIB
BERITA

Polek Siantar Selatan Patroli Posko KBN Jalan Gunung Sinabung, Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Warga

20 September 2025 | 20:03 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Tangkap Dua Pemuda Pengangguran Mencuri di Kios Kelontong

20 September 2025 | 19:43 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Sambangi Mesjid Dakwah Jalan Jawa, Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

20 September 2025 | 19:04 WIB
BERITA

Diduga Jaringan Penjualan Bayi di Jalan Jamin Ginting Dibongkar, 8 Orang Diamankan Tapi Polda Sumut Belum Paparan

20 September 2025 | 15:29 WIB
BERITA

Pasca Viral Minta Hentikan ” Tot Tot Wuk Wuk “, Polri Berhentikan Sirene

20 September 2025 | 15:21 WIB
BERITA

Sekolah Rakyat Tingkat SD dan SMA di Medan Segera Beroperasi, Iswanda Ramli : Semoga Program Presiden Prabowo Subianto Ini Dapat Berjalan Baik

20 September 2025 | 13:34 WIB
BERITA

Jaga Stabilitas Pangan dan Dukung Program Asta Cita Prabowo, Polrestabes Medan Gelar GPM

20 September 2025 | 13:30 WIB
BERITA

1 Oktober Berobat Pakai KTP Berlaku di Sumut, Landen Marbun : Korban Begal Kita Minta untuk Dapat Tercover

20 September 2025 | 13:10 WIB
BERITA

Gerakan Massa Agustus-September 2025: Lingkar Aktivis Mahasiswa Desak Pemecatan RHB dari DPR

20 September 2025 | 12:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Provinsi dan Kab/Kota Dalam Percepatan Operasional KDMP

20 September 2025 | 00:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita