Media Online Jurnal X
Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Kajari Siantar, Jurist Precisely SH, MH bersama Forkopimda saat pemusnahan barang bukti narkotika

Kajari Siantar, Jurist Precisely SH, MH bersama Forkopimda saat pemusnahan barang bukti narkotika

Kejari Siantar Musnahkan Barang Bukti Shabu 3.921,08 Gram dan Ganja 393,352 Gram Sudah Inkracht

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
26 Oktober 2022 | 12:34 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap dan mengikat atau Inkracht periode bulan Mei 2022-Oktober 2022 bertempat di halaman Kantor Kejari Siantar, Jl. Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (26/10/2022) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Pemusnahan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar Jurist Precisely SH, MH bersama Forkopimda Siantar diantaranya Wali Kota dr. Susanti Dewayani SpA, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Afrizal Hady SH, MH, Kapolres AKBP Fernando SH, SIK, Dandim 0207/Simalungun Letkol Hadrianus Yossy SB, SIPem, MHan, Ketua DPRD Timbul M Lingga, Kepala BNNK Drs. Tuangkus Harianja, Kalaps Kelas IIA diwakili Bohera Pardede.

Kemudian turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung SH, Kasatres Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan SH, dr Erika, Humas PN Siantar Rahmad Hasibuan SH, MH, Kakan Kesbangpol Siantar Sofie Saragih, Kasubbag Bin, Para Kasi dan Jaksa Fungsional Kejari Siantar.

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan, Andri Dharma SH dalam laporannya menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti narkotika, orang dan harta benda (Oharda) dan Kamtibum (Keamanan dan ketertiban umum) periode bulan Mei tahun 2022 hingga Oktober 2022.

Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 105 perkara yaitu jenis shabu berat bersih (Netto) 3.921,08 gram dan Ganja Netto sebanyak 393,352 gram.

“Adapun tata cara pemusnahannya yakni narkotika jenis shabu di blender dengan Bayclin dan ganja di bakar serta barang elektronik dan lainnya di bakar,” Kata Andri Dharma.

Sementara Wali Kota Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA menyampaikan apresiasi kepada Kejari Siantar yang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkracht, yang mana, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika dan non narkotika.

Khusus untuk narkotika, seperti kita ketahui bersama, saat ini perang terhadap narkotika sudah menjadi tekad pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini mengingat begitu besarnya bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama kepada generasi muda. Narkotika bukan saja menyebabkan ketergantungan, namun juga berpengaruh pada gangguan mental dan kejiwaan, mempengaruhi syaraf dan fisik serta psikologis penggunanya. Selain itu, narkotika juga dapat memicu tindakan kriminal lainnya. Seperti pencurian, penggelapan, asusila, pembunuhan dan kejahatan lainnya.

“Kami dari Pemerintah Kota Siantar sangat berharap kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini bukan sekadar seremonial, melainkan dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya narkotika dan kejahatan lainnya, serta meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,” Ucapnya.

Susanti mengatakan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Siantar dan Kejari Siantar. Pemusnahan barang bukti ini merupakan keberhasilan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kota Siantar. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, barang buktinya juga dimusnahkan.

“Saya mengajak untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pemerintah Kota Siantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum. Kami sangat mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini akan dapat menjauhkan masyarakat dari kejahatan tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,”kata Susanti.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan salah satu progres Pemko Siantar adalah menciptakan kondisi atau atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota siantar. Kondisi keamanan di Kota Siantar harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga, dan siaga dalam masyarakat serta lingkungan di mana kita berada. Keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab kita bersama agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama.

“Kami juga mengajak seluruh pihak yang ada di Kota Siantar untuk senantiasa mendukung program-program pembangunan Pemko Siantar, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, guna mewujudkan Siantar Sehat, Sejahtera, Dan Berkualitas Demi Siantar Bangkit Dan Maju,” Pungkasnya.

Kajari Siantar, Jurist Precisely SH, MH menyampaikan sangat terharu meski turun hujan tetapi Forkopimda Kota Siantar tetap hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika ini.

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 105 perkara periode bulan Mei 2022 hingga Oktober 2022. Sebagai ilustrasi, untuk shabu dalam berkas perkara jika dibeli di Kota Tanjungbalai harganya Rp800.000 sedangkan di Kota Siantar Rp1.200.000. Jadi jika kita analogikan 1 gram harganya Rp 1.000.000 berarti shabu yang kita bakar ini Rp 393.000.000.

“Artinya ini bukan kaleng-kaleng dan untuk ukuran kita sangatlah besar. Jika dibanding dengan Kota Tanjungbalai kemarin ada barang bukti 3 Kilo Gram shabu dari Negara Malasya tapi kalau kita sangat sedikit namun karena terurai dalam berkas perkara kita sama-sama laksanakan pemusnahan”katanya.

Jurist menambahkan barang bukti Handphone yang dimusnahkan juga bukanlah handphone kaleng-kaleng yang sayang dimusnahkan tapi apalah arti Pemusnahan tetap harus dilaksanakan.

“Handphone-handphone ini yang istilah anak muda Up To Date atau jaman sekarang. Banyak juga kami temukan Handphone yang baru beli satu minggu tapi karena dalam putusan dirampas untuk dimusnahkan sepakat kita musnahkan sama-sama. Artinya untuk adanya transparansi kita guna wujudkan visi Kota Siantar untuk sehat, sejahtera dan berkualitas,”tegas Kajari. ( FRED)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Jambu
BERITA

Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Jambu

11 Juli 2026 | 12:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjuti laporan di Layanan Kepolisian Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Sat Lantas respon cepat melakukan...

Read more
Bhabinkamtibmas Bripka Johannes C. Siregar, SH dan Bripka Dodi A. Siregar menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dalam rangka HUT Bhayangkara Ke 80 kepada masyarakat membutuhkan
BERITA

Polsek Siantar Marihat Salurkan Bansos HUT Bhayangkara Ke 80 Kepada Masyarakat Membutuhkan Diwilkumnya

11 Juli 2026 | 09:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Bripka Johannes C. Siregar, SH dan Bripka Dodi A. Siregar menyalurkan...

Read more
Kanit Binmas IPDA Nirwan Sirait bersama Bhabinkamtibmas AIPTU R.B. Purba dampingi penjualan jagung petani binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
BERITA

Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan 1700 Kg Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

11 Juli 2026 | 09:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA Nirwan Sirait bersama Bhabinkamtibmas AIPTU R.B. Purba dampingi penjualan...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Pekerja Panen Sereh Warga di Gang Sipisang V
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Pekerja Panen Sereh Warga di Gang Sipisang V

11 Juli 2026 | 08:38 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya sambangi pekerja sedang panen Sereh warga di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Binsar Simarmata : Revolusi Mental Nilai Utama Bentuk Pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Mencintai Pancasila

11 Juli 2026 | 22:53 WIB
BERITA

Wasbang, Paul MAS Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi dan Hargai Perbedaan

11 Juli 2026 | 22:47 WIB
BERITA

Pegawai ATR/BPN Nias Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview Setia Budi, Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Juli 2026 | 22:41 WIB
BERITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pisah Sambut Danlanal TBA

11 Juli 2026 | 14:58 WIB
BERITA

Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Jambu

11 Juli 2026 | 12:28 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Salurkan Bansos HUT Bhayangkara Ke 80 Kepada Masyarakat Membutuhkan Diwilkumnya

11 Juli 2026 | 09:16 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan 1700 Kg Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

11 Juli 2026 | 09:01 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Pekerja Panen Sereh Warga di Gang Sipisang V

11 Juli 2026 | 08:38 WIB
BERITA

Patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

11 Juli 2026 | 08:27 WIB
BERITA

Iswanda Ramli Dukung Walikota Medan Lakukan Pendataan Penerima Bansos

10 Juli 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Diwakili Happy Oikumenis Daely Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta

10 Juli 2026 | 22:41 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Pisah Sambut Danlanal TBA dari Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D kepada Letkol Laut (P) Sigit Riyanto

10 Juli 2026 | 22:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep