Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kasi Pidum Edi Tarigan SH, MH dan Kuasa Hukum Roy Yantho Simangunsong SH

Kasi Pidum Edi Tarigan SH, MH dan Kuasa Hukum Roy Yantho Simangunsong SH

Kembalikan Berkas Perkara Teror Bom, Kejari Siantar Minta Polisi Periksakan Kejiwaan Tersangka Reno

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 September 2021 | 18:35 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Setelah dilakukan penelitian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar mengembalikan berkas perkara (P21) Teror tas bertuliskan “Awas Bom” dilakukan Reno Ryanndi alias Reno (40) yang sudah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka dan ditahan.

“Benar semalam kita telah mengembalikan berkas perkara teror bom itu kepada penyidik kepolisian,”ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Siantar, Edi Tarigan SH, MH didampingi Rahma Hayati Sinaga selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihunjuk menangani perkara itu ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (22/9/2021) siang.

Edi enjelaskan pengembalian berkas perkara tersebut didasari hasil penelitian belum ditemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan Reno tersebut dan meminta penyidik kepolisian supaya memperiksakan kejiwaan atau Observasi terhadap Reno apalagi Kuasa Hukum nya Roy Yantho Simangunsong SH ada menyerahkan surat Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa yang menyatakan Reno sudah pernah menjalani perawatan gangguan kejiwaan.

“Kami meminta penyidik kepolisian agar melakukan pemeriksaan kejiwaan Reno tersebut sehingga berkas perkara itu,”katanya.

Selain itu, Edi menambahkan ada juga keterangan saksi warga dan beberapa tetanga yang menyatakan Reno mengalami gangguan jiwa sejak orangtuanya, kemudian didalam berkas perkara ada disebutkan pekerjaan Reno dari tahun 2019 hingga sekarang ini berjalan-jalan di inti kota  serta kondisi Reno tidak sehat jasmani dan rohani.

Reno sama sekali tidak ada berniat untuk melakukan pengancaman melainkan hanya iseng, dimana tas berisi abntu itu digantungkannyadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena Reno merasa capek terus menyandangnya sehingga ingin minum di Jalan Wandelfat.

“Jadi kami meminta penyidik kepolisian agar melakukan pemeriksaan kejiwaan Reno Riandi tersebut sebelum diproses untuk mempertanggung jawabi perbuatannya. Oleh pihak kepolisian, Reno dipersangkakan Pasal 336 ayat 2 KUHPidana,”Pungkas Edi Tarigan sembari diamini Rahma Hayati Sinaga.

Sementara itu Roy Yanto Simangunsong SH selaku Kuasa Hukum Reno Riandi mengatakan sikap pihak Kejari Siantar mengembalikan berkas perkara dan meminta pihak kepolisian memeriksakan kejiwaan Reno sudahlah tepat.

“Sikap pihak Kejari Siantar meminta diakukan pemeriksaan kejiwaan klian kami sudah lah tetap. Jadi kiranya pihak Kepolisian memperiksakan kejiwaan Reno demi kepastian hukum yang di jalani Reno,”kata Roy Yantho singkat.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share34Tweet21SendShare

Berita Terkait

personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan keributan keluarga di jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematngsiantar dengan problem solving
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan...

Read more
Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang bersama personil piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan penghinaan
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang bersama personil piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan penghinaan...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy- J.City Medan Johor. (Foto Ist)
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menyayangkan sikap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan...

Read more
Wakapolres Sergai Kompol Rudy saat paparan  penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan negara Malaysia. (Foto Ist)
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB

SERGAI II Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengagalkan penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan negara Malaysia pada,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
Penggelapan

Gegara Istri Kedua Terlilit Hutang, Kades Batang Onan Baru Gelapkan Dana Desa Rp 536 Juta Ditahan Polisi

23 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Dinas

23 Oktober 2025 | 16:04 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas TNI-Polri untuk Kamtibmas, Kapolrestabes Medan Dukung TMMD ke 126

23 Oktober 2025 | 15:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita