PERGI meninggalkan rumah dan tanpa berpamitan kepada orangtua, Mawar (nama samaran) ternyata diam-diam menemui seorang pria yang dikenalnya di dunia maya.
Namun malang, gadis berusia 17 tahun ini malah disekap dan dipaksa melayani nafsu bejat pria yang dikenalnya bersama 7 rekan pelaku lainnya.
Informasi dihimpun, siswi kelas 3 SMA ini dijadikan budak seks delapan pemuda selama beberapa hari. Selama disekap korban digilir delapan pemuda untuk berhubungan laiknya suami istri.
“Korban dibujuk rayu dan terjadilah hubungan laiknya suami istri. Dia disetubuhi di rumah teman chattingnya, Susanto pada 14 November 2017 kemarin,” kata Kapolres Purbalingga, AKBP Nugroho Agus kepada wartawan, Selasa (19/12).
Usai digarap berkali-kali korban kemudian dibiarkan begitu saja oleh para pelaku. Korban pun akhirnya berhasil kabur pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya, SY (52) yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Purbalingga.
“Jika tidak mau disetubuhi, korban mendapat ancaman. Karena takut, akhirnya korban menuruti ajakan para pelaku. Usai digarap delapan lelaki, korban dibiarkan saja dan berhasil kabur pulang ke rumahnya,” ujar Kapolres.
Kini, polisi baru menciduk empat pelaku yang memperkosa Mawar, di antaranya Susanto (18), Viyan Maulana (19), Kuswanto (25) dan Rio Anafi (24) warga Desa Tamansari. Empat pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran petugas.
“Yang mencengangkan, saat salah satu menyetubuhi korban, pelaku lainnya menonton. Dan satu pelaku puas menyetubuhi korban, pelaku lain langsung mengikutinya hingga korban tidak kuat lagi melayani nafsu delapan pelaku,” tandas Kapolres.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Discussion about this post