JAKARTA
Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dalam rangkaian puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 di lapangan helipad Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Senin (28/6/2021).
Adapun barang bukti dimusnakan jenis sabu seberat 1,39 ton, ekstasi sebanyak 74.340 butir dan ganja seberat 437,27 kilogram berasal dari berbagai kasus yang diungkap BNN sejak bulan April hingga Juni 2021.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan pemusnahan barang bukti kali ini bernilai penting, selain bentuk transparansi publik juga merupakan upaya BNN menyelamatkan lebih dari 7,4 juta penduduk dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti narkotika kali ini menjadi agenda pamungkas dalam rangkaian HANI 2021. Terkait HANI itu sendiri, tema dunia saat ini adalah “Share Facts on Drug, Save Lives”. Tema ini selanjutnya disesuaikan oleh kondisi dan situasi masing-masing negara untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global dalam melawan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala BNN menyampaikan bahwa, dalam peringatan HANI tahun ini, BNN mengusung tema nasional yaitu “Perang melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)”. Karena pelaksanaan kegiatan ini tengah kondisi pandemi, pihaknya menggelar kegiatan tahunan ini secara virtual dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, dari kediaman Wakil Presiden, Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, dan seluruh BNNP/K bersama Forkopimda kewilayahan.
Di hadapan tamu undangan kegiatan HANI, Kepala BNN menyampaikan pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan antara lain turnamen tenis meja Smash on Drugs, Festival Film Pendek, Tiktok, Karya Tulis Ilmiah, donor darah dan sejumah kegiatan positif lainnya.
Dijelaskan oleh Kepala BNN, bahwa seluruh kegiatan tersebut bertujuan untuk menggugah seluruh elemen masyarakat, bahwa penanggulangan narkotika tidak bisa dengan penegakkan hukum semata, dan tidak bisa dengan satu institusi saja tapi harus dilakukan oleh seluruh lini bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk menyelamatkan anak bangsa.
Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI
Editor : Freddy Siahaan