Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Polsek Medan Tembung menangkap dukun pengandaan uang yang telah membunuh korbannya. (Foto Ist)

Polsek Medan Tembung menangkap dukun pengandaan uang yang telah membunuh korbannya. (Foto Ist)

Kesal Perjanjian Tak Sesuai Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang Bunuh Pasien

# Melawan Saat Ditangkap Timah Panas Bersarang Dikedua Kaki

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 Agustus 2025 | 06:29 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang dukun yang mengaku bisa mengandakan uang, Alfian (57) warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang harus menahan perihnya timah panas milik petugas pada kedua kakinya.

Tindakan itu dilakukan karena tindakannya sendiri yang telah menghabisi nyawa KT (67), warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (16/8/2025) petang.

Usai menghabisi korbannya, tersangka berniat memperkosa anak korban, E (39).

Pelaku melakukan aksi pembunuhan karena kesal dengan korban yang tidak menepati kesepakatan untuk membawa uang yang akan digandakan.

“Ada kesepakatan, tersangka minta uang untuk digandakan sebanyak Rp 100 juta. Namun, turun jadi Rp 20 juta tapi yang dibawa Rp 1, 1 juta,” ungkap Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju kepada wartawan saat paparan kasus, Senin (25/8/2025).

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi ketika korban bersama anak perempuannya E mendatangi rumah tersangka untuk meminta bantuan pada Sabtu (16/8/2025). Mereka memang sudah saling mengenal.

Saat itu korban berkeluh kesah dengan tersangka bahwa dirinya sedang dalam keadaan susah. Korban bercerita kepada tersangka karena mereka merupakan teman yang sudah 10 tahun kenal.

“Tersangka mengajak korban pergi ritual seperti mandi, sedangkan anak korban ditinggalkan di rumah bersama tetangga,” terangnya.

Sesuai rencananya, tersangka membawa korban menggunakan sepeda motornya ke Jalan Lembaga, Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Percut Sei Tuan.Namun, di tengah jalan mereka beli kelapa muda untuk persyaratan ritual.

“Setelah berada di tempat yang ditentukan, tersangka membelah kelapa muda, diminum sebagian, dan diserahkan ke korban untuk meminumnya. Saat korban disuruh membakar dupa dengan duduk bersila membelakangi, tersangka langsung membacok leher korban sampai jatuh,” paparnya.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka balik ke rumah dengan mengendarai sepeda motor pasiennya. Sampai di rumah, tersangka sempat mencuci motor tersebut di doorsmeer.

Selanjutnya, tersangka menjumpai anak korban di rumahnya. Setelah anak korban masuk ke dalam rumah, tersangka menyuruh tetangga keluar dari rumah. Tersangka mengunci dari luar, lalu masuk dari pintu kecil yang sudah ada.

“Di dalam rumah, anak korban disuruh melakukan ritual. duduk bersila membelakangi tersangka. Anak korban beberapa kali nanya di mana ayahnya, kata tersangka ayahnya sedang beli makan,” paparnya.

Ketika kembali ditanya, tersangka kalap sehingga menganiaya korban, dengan memukuli, cekik, injak hingga mengakibatkan luka di wajah, dan badan. Korban sempat melawan, menendang kemaluan tersangka hingga pingsan.

“Di situlah kesempatan anak korban lari dan melapor ke kadus dan melapor ke kita,” kata AKP Ras Maju.

Petugas kemudian melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

“Saat kami periksa, kami tanyakan ke anak korban, dan benar itu orang tuanya,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengendus pelarian tersangka, namun melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

Hingga polisi melakukan tindak tegas dan terukur (tembak, red) karena melawan dan berusaha kabur ketika ditangkap.

“Hasil autopsi, diperoleh korban meninggal ada bekas luka di lehernya sehingga kehabisan darah. Niat dia kita duga mau bunuh anak korban juga. Kalau itu (pemerkosaan) masih kita dalami. kita fokuskan penganiayaannya dulu,” katanya.

AKP Ras Maju menambahkan, dari informasi dihimpun, tersangka seperti orang pintar.

“Baru kali ini mau gandakan uang. selama ini pelaku juga hanya mengobati anak anak sakit. Terkait dengan menggandakan uang hanya sebagai modusnya saja untuk dapat uang,” pungkasnya.

Tersangka dipersangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338, pembunuhan  berencana dengn ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. (Foto Ist)
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB

JAKARTA II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. Salah satu pelaku berikut barang...

Read more
Pengemudi mobil Fortuner bernama Parlin Sembiring yang menabrak penarik betor saat diperiksa di Sat Lantas Polrestabes Medan. (Foto Ist)
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB

MEDAN II Kasus tabrakan maut dikawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Medan akhirnya pengemudi mobil Fortuner bernama Parlin Sembiring (28)...

Read more
Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. (Foto Ist)
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB

KARO II Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H bersama para Pejabat Utama kegiatan “Berkantor" di Polsek Medan Tembung. (Foto Ist)
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB

MEDAN II Dalam rangka memperkuat internalisasi dan solidaritas jajaran, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H bersama...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita