SIANTAR
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siantar Afrizal Hady SH, MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Panitera muda (Panmud) bidang pidana Uho Krisman Abadi Tarigan SH diruang sidang utama, ruang Kartika PN Siantar, Selasa (16/11/2021).
UHO Tarigan SH sebelumnya sebagai panitera pengganti (PP) di PN Kabanjahe menggantikan Willyanto Sitorus SH, MH yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Panitera di PN Sibuhuan. Pelantikan dihadiri seluruh hakim, panitera dan pegawai PN Siantar yang berlangsung secara Protokol kesehatan (Prokes).
Pengambilan sumpah jabatan dibimbing rohaniawan dan penandatanganan berita acara pelantikan dengan saksi Kaspendi Sembiring. Juga ikrar fakta integritas oleh pejabat yang dilantik.
Dalam arahan dan bimbingannya, Ketua PN Siantar Afrizal Hady SH, MH menegaskan pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Pelantikan Panmud Pidana telah terisi dengan hadirnya UFO Krisman Abadi Ginting SH, karena pejabat lama sudah mendapat promosi ke PN Sibuhuan.
Selaku pimpinan telah menerapkan transparansi dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI. Oleh karena itu semua jajarannya dapat melakukan pekerjaan dengan baik. “Saat ini dituntut kecepatan, ketepatan tugas. Seluruh personel dan stakeholder yang ada harus mengerjakan tugas tepat waktu,” katanya.
Afrizal juga berharap dalam sinergitas segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja PN Siantar. “Selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Terima kasih kepada semua jajaran Pengadilan yang telah mensukseskan acara pelantikan,”Pungkas Afrizal Hady SH, MH
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






