Media Online Jurnal X
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak : “Awas!! Deliserdang Dikepung Predator dan Monster Anak”

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 Januari 2022 | 20:02 WIB
inBERITA, Deli Serdang
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DELISERDANG

Meningkatnya predator dan monster kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) membuat ‘geram dan murka” Polres Deliserdang demikian juga Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang.

Demikian dikatakan Ketua Umum Komnas Perlindugan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam keterangan Pers nya di Jakarta Timur, Kamis (6/01/2022).

Arist Merdeka mengatakan dikepungnya Deliserdang oleh para predator dan monster anak tidaklah berlebihan. Hal itu dibuktikan kasus kejahatan seksual diderita 13 orang anak berusia 7-11 tahun yang dilakukan seorang anak berinisial RB (11) tetangga para korban di Dusun Dua Kecamatan Bangun Purba, di Kabupaten Deliserdang.

Satu dari 13 korban SF (8) akibat serangan persetubuhan menderita pendarahan serius (Bluding) dari dampak dimasukkanya jari pelaku dan botol bekas minyak telon kedalam vagina korban saat melakukan kejahatan seksual.

“Yang cukup menyedihkan satu diantara 13 korban GS (8) korban kejahatan seksual terpaksa mengungsi dari rumahnya bersama kedua orangtuanya di salah satu gubuk yang tak pantas huni 3 kilo meter dari rumahnya,”kata Arist Merdeka.

Lebih lanjut Arist menjelaskan, Kejahatan seksual dilakukan pelaku telah berulang dan telah meresahkan warga masyarakat dan anak disekitarnya, dalam prilakunya pelaku telah berubah menjadi predator dan monster anak. Ada juga kasus kejahatan seksual menjijikkan, dimana seorang ayah kandung HG (56) di Kecamatan Pantai Labu melakukan kejahatan seksual terhadap putrinya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

“Ada juga di seorang Bapak ZE 57) dan Abang kandung korban KS (23) di Tanjung Morawa melakukan rudapaksa terhadap putri dan adik kandungnya secara berulang,”jelasnya.

Ditambahkannya, Pemerkosaan massal juga terjadi di Kecamatan Galang yang mengakibatkan korban NS (12) menderita stres yang pada akhirnya korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena malu dan perkaranya tidak kunjung mendapat perlindungan. Mirisnya lagi, ada juga kejahatan seksual dilakukan seorang pendeta BS (43) di Batang Kuis terhadap 10 orang anak rohaninya dan pelaku saat telah divonis 9 tahun penjara.

Selain itu, ada juga oknum tokoh agama DE (42) di Hamparan perak melakukan rudapaksa terhadap seorang santrinya AH (13) selama hampir 3 bulan berulang dan yang menjijikkan kejahatan seksual itu dilakukan oleh pelaku di tempat beribadah. Serta ada kasus terjadi di kecamatan Galang seorang ayah FS (38) melakukan persetubuan terhadap anak kandungnya sendiri dan kedua orangtua saat ini melarikan diri menghindari perbuatan pidananya

Dari data- data itu dan demi penegakan hukum bagi korban, sudah selayaknya Polres Deliserdang melawan predator dan monster kejahatan seksual terhadap anak. Ada pula anak dieksplotasi secara seksual di salah satu restauran di Jecamatan Pancur Batu. Puluhan anak rata-rata usia 13 dan 15 tahun dipaksa melayani konsumen seksual komersial.

Dari hasil kunjungan terhadap 13 korban kekerasan seksual di Dusun Dua Bangun Purba dan berbagai kasus kejahatan seksual anak yang terjadi di. Deliserdang, Komnas Perlindungan AnakDan LPA Deliserdang menyimpulkan predator dan monster telah mengepung kehidupan masyarakat harus segera diputus mata rantainya, harus dilawan dan diputus mata rantainya serta segera dihadapi dengan pendekatan hukum.

“Meningkatnya kasus-kasus kekersan dalam bentuk sodomi, serangan persetubuan, perkosaan, persetubuhan sedara (incest) dan perbuatan cabul dalam bentuk lainnya,”tambah Arist.

Ditegaskan Arist bahwa ada banyak predator dan monster di Deliserdang harus dilawan secara bersama dan kasus kejahatan seksual anak, mesti menjadi masalah bersama, sehingga semua anggota masyarakat menjadikan pelanggaran hak anak sebagai masalah bersama (commond Issue).

Kepungan predator dan monster anak di Deliserdang ini sudah sepatutnya, pemerintah hadir memberikan perlindungan bagi yang dilanggar haknya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tidak boleh berdiam diri atas kondisi ini.

Demi kepentingan anak (the best interest of the child) sudah saatnya Bupati Deliserdang menjalankan amanatnya memberikan perlindungan anak sebagai anggota masyarakat rentan. Bupati Deli Serdang sebagai pelaksana tugas eksekutif menggerakkan anggota masyarakat untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas.

“Untuk melindungi anak dari serangan predator dan monster di Delisetdang, Komnas Perlindungan Anak dan LPA Deiserdang segera membangun kordinasi guna melawan predator dan monster anak di Delisetdang. Tidak ada kompromi dan toleransi dengan predator dan monster anak,”Pungkas Arist Merdeka Sirait.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Dua muda - mudi diringkus di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai dan Medan Tembung (Foto Ist)
Medan

Edarkan Ekstasi Dua Orang Muda – Mudi di Jalan Panglima Denai Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

23 Agustus 2026 | 23:38 WIB

MEDAN II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua muda - mudi diringkus di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai...

Read more
Ephorus BNKP Pdt. Otoriteit Dachi, S.Th., M.Si., didampingi Praeses BNKP Resort 42 Pdt. Tehefeli Lafau, S.Th, Pendeta Resort 42 Pdt. Rosmawati Hulu, S.Th serta para pendeta di wilayah Resort 42 membuka selubung papan nama gereja sebagai tanda penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom. (Foto Ist)
BERITA

Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB

DELI SERDANG II Penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom di Jalan H.M. Puna Sembiring, Gang...

Read more
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro SH. MH Pimpin Apel KRYD Antisipasi Guantibmas 
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Antisipasi Guantibmas 

23 Agustus 2026 | 14:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro SH. MH pimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditignkatkan (KRYD) di halaman Mako Polres...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Bripka Walmansyah Putra Sitorus turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Cooling System dan Sambang Door to Door System (DDS) di Jalan Sipori-Pori
BERITA

Tampung Aspirasi Warga, Polres Tanjungbalai Melalui Bhabinkamtibmas Gencarkan Kegiatan Cooling System

23 Agustus 2026 | 12:07 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Bripka Walmansyah Putra Sitorus turun langsung ke tengah masyarakat melalui...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Edarkan Ekstasi Dua Orang Muda – Mudi di Jalan Panglima Denai Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

23 Agustus 2026 | 23:38 WIB
BERITA

Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Antisipasi Guantibmas 

23 Agustus 2026 | 14:13 WIB
BERITA

Tampung Aspirasi Warga, Polres Tanjungbalai Melalui Bhabinkamtibmas Gencarkan Kegiatan Cooling System

23 Agustus 2026 | 12:07 WIB
Kebakaran

Kompi 2 Yon B Sat Brimo Polda Sumut Sigap Turunkan Personil dan Mobil AWC Bantu Padamkan Kebakaran Lima Ruko di Jalan Bandung

23 Agustus 2026 | 11:53 WIB
BERITA

Kapolsek Gunung Malela Pimpin Patroli Blue Light Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

23 Agustus 2026 | 11:27 WIB
Kabupaten Simalungun

Ditangkap di Rambung Merah, Polsek Gunung Malela Ungkap Pemuda 22 Tahun Simpan Sabu di Kamar Hotel Sentral Inn Pematangsiantar

23 Agustus 2026 | 11:20 WIB
Kebakaran

Lima Ruko di Jalan Bandung Dilalap Sijago Merah, Polres Pematangsiantar Sigap Lakukan Pengamanan TKP 

23 Agustus 2026 | 10:29 WIB
BERITA

Brigif TP 36/HM Gagas Kejuaraan Karate Full Contact Pelajar, Semarakkan HUT ke 81 TNI di Simalungun

23 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Sigap Tangkap Iwan Batak Diduga Mencuri di Rumah Dosen

23 Agustus 2026 | 09:46 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri

23 Agustus 2026 | 09:24 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Gatur Lalin Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat

23 Agustus 2026 | 09:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis