SIANTAR
Setelah menggelar Kampanye Penggunaan Masker Serentak, Polres Simalungun menggelar Pendisiplinan Protokol Kesehatan Internal dengan menjaga ketat pintu masuk Asrama Polisi (Aspol) yang terletak di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat (11/9/2020) pagi.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, menyampaikan melalui Kasubbag Humas Akp Lukman Hakim Sembiring, SH mengatakan Pendisiplinan Protol Kesehatan Internal itu sudah mendapatkan izin dari Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan akan berlangsung selama 14 hari yang bertujuan agar para personil yang tinggal di Aspol mengikuti Isolasi Mandiri guna memastikan lingkungan Aspol Polres simalungun masih dalam keadaan baik serta mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Pendisiplinan Protokol Kesehatan Internal di Aspol Polres Simalungun untuk mendukung program pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),”ujar Lukman.
Lukman menambahkan selama Pendisiplinan Protokol Kesehatan itu akan dilakukan pengawasan oleh para personil Provos Polres Simalungun. Para penghuni Aspol Polres Simalungun tersebut sudah disiapkan bahan sembako dari Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK selama pelaksanaan isolasi mandiri,
“Polres Simalungun berkomitmen mendukung Progam Presiden RI Ir. Joko Widodo atau Jokowi dan komitmen Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta AKB dalam kehidupan sehari-hari dengan kita sudah melaksanakan Kampanye Pendisiplinan Penggunaan Masker dan Implementasi Protokol Kesehatan, dan hari ini Pendisiplinan Protokol Kesehatan internal dengan isolasi mandiri,”kata Lukman Hakim mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan