Media Online Jurnal X
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

Komnas PA Apresiasi Kinerja Polres Deliserdang dan Tim Advokat LPA Berhasil Tangkap Delapan Pelaku Geng Rape Terhadap Siswi SMK di Lubuk Pakam

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 April 2020 | 23:31 WIB
in BERITA, BERITA KRIMINALITAS, BERITA NASIONAL
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Sekalipun bangsa ini sedang melawan wabah COVID 19 yang telah menelan ratusan korban meninggal dunia tak kecuali tenaga medis, dokter dan pekeja kesehatan serta ribuan penduduk Indonesia positif tertular Corona, ternyata tak mengurungkan niat melakukan pelanggaran terhadap anak. Justru banyak peristiwa memiluhkan dan merendahkan martabat anak tidak henti-hentinya dan terus terjadi.

Begitupun, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dalam siaran pers nya Hari Rabu (1/4/2020) mengapresiasi kinerja Polres Deliserdang dan Tim Advokat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang sebagai pendamping atas keberhasilan menangkap delapan pelaku kejahatan seksual secara gerombolan atau Geng Rape terhadap siswi Kelas X salah satu SMK di Lubuk Pakam.

Korban berusia 16 tahun itu mengalami trauma berat menjadi korban Geng Rape sejak bulan Desember Tahun 2019 yang lalu apalagi kedelapan pelaku itu masih kakak kelas korban sendiri. Peristiwa itu justru dilakukan para pelaku diruang kelas dan disaksikan pihak keamanan (security) sekolah bahkan security itu turut serta sebagai pelaku. Selain diruangan kelas perbuatan itu dilakukan juga dilakukan di rumah pelaku dengan mengajak pelaku lainnya.

Lebih menyakitkan bagi korban, adegan kejahatan seksual itu diambil gambarnya untuk dijadikan alat menekan dan mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun kemudian selalu dipakai sebagai alat penekan agar korban bersedia melakukan perbuatan bejat itu setiap dibutuhkan pelaku sehinga perbuatan bejat itu terus terjadi hingga pertengahan Bulan Maret 2020.

Tak kuat menahan sakit dan derita membuat korban menangis setiap malam, cemas dan tertekan sehingga mengundang kecurigaan ibu korban dengan bertanya secara detail apa yang dialami korban. Setelah korban bercerita kepada Ibu nya, dengan cepat Tim Advokad (pendamping hukum-red) dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang mendampingi melaporkannya ke Polres Deliserdang.

Selanjutnya, atas kerja keras dan cepat jajaran Direskrimum Polres Deliserdang, seluruh pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Polres Deliserdang untuk dimintai ketetangan dan pertanggungjawabannya.

“Komnas PA mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi tingginya atas kerja cepat Polres Deliserdang mengungkap dan menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan menangkap para pelaku. Demikian juga mengapresiasi kerja keras pendampingan dari Tim Advokasi LPA Deliserdang untuk korban dan keluarganya,”ujar Arist Merdeka Sirait

Arist menegaskan untuk kepentingan pengawalan proses hukum terhadap peristiwa ini dan demi pemulihan trauma psikologis korban, Komnas PA mendorong dan meminta LPA Deliserdang untuk segera membentuk tim pendampingan terpadu untuk korban dengan menyiapkan tim psikologis dan advokasi hukum.

Sekalipun pelakunya adalah masih usia anak diluar Security sekolah, tidak bisa membebaskan pelaku dari tindak pidanan yang dilakukan pelaku asal saja pendekatan atau proses hukum atas peristiwanya mengedepankan kepentingan terbaik anak dan sesuai dengan UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA) pelaku tidak dibenarkan mendapat hukuman pidana penjara lebih 10 tahun itulah satu satu bentuk perlindingannya bagi anak srbagai pelaku tindak pidana.

“Yang jelas, sekalipun pelaku usia anak pelaku tetap juga dimintai pertanggungjawaban pidananya,”tegasnya.

Namun, Arist menambahkan selain pertanggungjawaban pidana anak juga bisa mendapat tambahan hukuman berupa kerja sosial. “Selain melawan wabah Covid 19, Komnas PA juga mengajak semua komponen masyarakat di Kabupaten Deliserdang untuk bersatu bahu membahu memutus mata rantai kekerasan seksual, sodomi, Geng Rape dan incest,”kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri sembari menghimbau.

Penulis : Ril, Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Personil Polres Simalungun saat donor darah
BERITA

50 Personel dan Bhayangkari Polres Simalungun Donor Darah Jelang Natal

13 Desember 2025 | 19:04 WIB

SIMALUNGUN II Perayaan Natal semakin bermakna dengan berbagi kehidupan! Sebanyak 50 personel dan Bhayangkari Polres Simalungun mendonorkan daranya dalam rangka...

Read more
Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi Daerah yang melibatkan puluhan stakeholder dari TNI, Polri, Kejaksaan, Bank Indonesia, Bulog, Pertamina, PLN, hingga seluruh OPD
BERITA

Siap Amankan Nataru! Polres Simalungun Hadiri HLM Pengendalian Inflasi, Pastikan Stok BBM, Pangan, dan Listrik Aman Terkendali

13 Desember 2025 | 14:43 WIB

SIMALUNGUN II Persiapan all out jelang Natal dan Tahun Baru! Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi...

Read more
Kedua pelaku pencurian, JT dan WWH diapit Kanit Rekrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Tangkap Residivis Narkoba dan Temannya Curi Uang Pendeta Asal Tapteng,

13 Desember 2025 | 14:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil mengungkap tindak pidana pencurian tas berisi uang...

Read more
Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Budiono Saputro, SH. MH menghadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

13 Desember 2025 | 14:30 WIB

PEMATANSIANTAR II Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Budiono Saputro, SH. MH mewakili Kapolres Pematangsiantar menghadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

50 Personel dan Bhayangkari Polres Simalungun Donor Darah Jelang Natal

13 Desember 2025 | 19:04 WIB
BERITA

Siap Amankan Nataru! Polres Simalungun Hadiri HLM Pengendalian Inflasi, Pastikan Stok BBM, Pangan, dan Listrik Aman Terkendali

13 Desember 2025 | 14:43 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Tangkap Residivis Narkoba dan Temannya Curi Uang Pendeta Asal Tapteng,

13 Desember 2025 | 14:39 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

13 Desember 2025 | 14:30 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan kepada 7 Keluarga Korban Angin Puting Beliung di Parbalogan

13 Desember 2025 | 13:43 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Pematangsiantar

13 Desember 2025 | 08:31 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MHN Miliki Ganja 1,13 Kg, Ngaku dari Simalungun

13 Desember 2025 | 08:03 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera dari Klenteng Tio Hai Bio

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Hasyim Kembali Terpilih, Berikut Struktur Lengkap Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan 2025-2030

13 Desember 2025 | 07:35 WIB
BERITA

Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse, Wakapolri : Masyarakat Akan Cepat Terlayani

12 Desember 2025 | 23:11 WIB
BERITA

Hasyim Terpilih Pimpin PDI Perjuangan Kota Medan untuk ke 3 Kali

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita